Pasca-Penandatanganan Komitmen ZI, SPI UIN Alauddin Perkuat Pendampingan Implementasi Zona Integritas UPT Perpustakaan

Pasca-Penandatanganan Komitmen ZI, SPI UIN Alauddin Perkuat Pendampingan Implementasi Zona Integritas UPT Perpustakaan

Gowa, 12 Mei 2026 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar turut hadir dalam pengarahan dan briefing teknis pembangunan Zona Integritas yang disampaikan oleh Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melalui Inspektorat Wilayah IV bersama Tim Zona Integritas UPT Perpustakaan, usai pelaksanaan penandatanganan komitmen bersama Zona Integritas di lingkungan UIN Alauddin Makassar.

Kehadiran SPI dalam agenda tersebut menjadi bagian dari penguatan fungsi pendampingan dan pengawalan internal universitas agar pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada komitmen formal, tetapi berlanjut pada implementasi yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Sebelumnya, UIN Alauddin Makassar telah melaksanakan penandatanganan komitmen bersama Zona Integritas sebagai bentuk keseriusan institusi dalam membangun tata kelola kampus yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan. Dalam agenda tersebut, UPT Perpustakaan diarahkan sebagai unit piloting project pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Setelah prosesi penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dan briefing teknis oleh Auditor Itjen Kementerian Agama RI, yakni Eulis Nurfaidah dan Darori, bersama Tim ZI UPT Perpustakaan. Sesi ini difokuskan pada penguatan pemahaman terhadap tahapan pembangunan Zona Integritas, kesiapan dokumen pendukung, pemenuhan indikator, pembagian peran tim kerja, serta strategi perbaikan layanan pada unit piloting.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Auditor Itjen Kemenag memberikan pengarahan dan pemahaman mengenai tahapan yang harus dilalui menuju penilaian Tim Penilai Nasional (TPN) Zona Integritas.

“Pembangunan Zona Integritas membutuhkan komitmen bersama, konsistensi, dan penguatan eviden yang berkelanjutan. Seluruh unsur yang terlibat harus memahami indikator penilaian dan memastikan implementasinya berjalan secara nyata dalam pelayanan. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti kepatuhan terhadap LAKIP dan SAKIP, tindak lanjut hasil pengawasan (TLHP) yang tuntas, zero pengaduan masyarakat (dumas), capaian IKU, serta indikator pendukung lainnya,” ujar Mas Darori

Sementara itu, Kepala UPT Perpustakaan, Suryani, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa UPT Perpustakaan telah mulai melakukan berbagai persiapan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas.

“Kami telah menyiapkan berbagai aspek teknis yang diperlukan, seperti peningkatan standar layanan, media sosialisasi, kelengkapan SOP, jobdesk pegawai, serta maklumat bersama Zona Integritas dan pelayanan. Kami berharap mendapat masukan dan bimbingan dalam mewujudkan Zona Integritas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Auditor Itjen Kemenag juga menekankan pentingnya kehadiran dan pengawalan dari SPI untuk melakukan pendampingan secara berkala kepada UPT Perpustakaan dalam proses mewujudkan Zona Integritas.

Dalam forum tersebut, SPI hadir sebagai unsur pengawasan internal universitas yang berperan mendampingi proses pembangunan Zona Integritas agar selaras dengan arah kebijakan reformasi birokrasi dan prinsip pengendalian internal. Keterlibatan SPI juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, kepatuhan, serta kesiapan unit piloting dalam memenuhi kebutuhan penilaian dan penguatan tata kelola layanan.

Melalui briefing teknis ini, komitmen yang telah ditandatangani diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam langkah kerja yang lebih konkret, mulai dari penyiapan dokumen dan eviden, penguatan standar layanan, pembenahan sistem kerja, hingga penyusunan mekanisme evaluasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi proses perbaikan kelembagaan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh sivitas akademika dan pengguna layanan.

UIN Alauddin Makassar Teguhkan Komitmen Membangun Tata Kelola Bersih Melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas

UIN Alauddin Makassar Teguhkan Komitmen Membangun Tata Kelola Bersih Melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas

Gowa, 12 Mei 2023 —UIN Alauddin Makassar melaksanakan penandatanganan komitmen bersama menuju Zona Integritas sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan tata kelola layanan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Alauddin Makassar bertempat di Aula FEBI. Dalam sambutannya, Rektor UIN Alauddin Makassar menegaskan pentingnya membangun budaya integritas di seluruh unit kerja sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan perguruan tinggi.

Rektor juga menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan wujud komitmen nyata dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, jujur, bertanggung jawab, serta bebas dari praktik penyimpangan.

“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi budaya kerja yang tercermin dalam pelayanan terbaik secara konsisten serta keteladanan yang nyata. Komitmen ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan universitas dan seluruh pegawai, khususnya CPNS Formasi 2024, sebagai bagian dari penguatan budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan tersebut juga menghadirkan Inspektur IV Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Moh. Isom, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan reformasi birokrasi dan pembangunan budaya integritas di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Dalam pemaparannya, Prof. Moh. Isom menegaskan bahwa UIN Alauddin Makassar sebagai salah satu PTKN terbesar di kawasan Indonesia Timur memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas harus menjadi komitmen bersama yang dijalankan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi.

Prof. Moh. Isom juga memberikan apresiasi atas komitmen UIN Alauddin Makassar dalam mendorong pembangunan Zona Integritas di lingkungan kampus.

Saya melihat adanya keseriusan dan komitmen yang kuat dari UIN Alauddin Makassar dalam membangun Zona Integritas. Ini merupakan langkah positif yang harus terus dijaga dan diperkuat agar budaya kerja yang profesional, bersih, dan melayani dapat terimplementasi secara nyata di seluruh unit kerja,” paparnya.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dimulai dari penguatan komitmen bersama serta konsistensi dalam memberikan pelayanan yang bersih dan profesional.

“Zona Integritas bukan hanya slogan, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan budaya kerja, peningkatan akuntabilitas, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Prosesi penandatanganan komitmen Pakta Integritas dilaksanakan di UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar dengan melibatkan unsur pimpinan dan pegawai. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesamaan persepsi serta komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola layanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.

Dalam upaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas tersebut, Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar sebagai lembaga pengawasan internal universitas juga diminta untuk melakukan pendampingan dalam mengawal implementasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan universitas. Pendampingan tersebut diharapkan dapat memperkuat penerapan tata kelola yang baik, sistem pengendalian internal, serta pemenuhan indikator pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan.

Komitmen bersama tersebut diharapkan menjadi langkah nyata UIN Alauddin Makassar dalam memperkuat transformasi tata kelola perguruan tinggi yang bersih, profesional, dan berintegritas guna menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas dan terpercaya.