Gowa, 20 November 2025 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar menerima kunjungan benchmarking dari Tim SPI Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja. Rombongan diterima langsung oleh Kepala SPI UIN Alauddin Makassar beserta jajaran di Ruang SPI, Gedung Rektorat Lantai 2.
Kunjungan ini dipimpin oleh Jofri Herman, S.IP., M. Si., selaku Kepala SPI IAKN Toraja. Dalam penyampaiannya, Ia mengungkapkan bahwa tujuan utama dari agenda benchmarking ini adalah untuk mempelajari mekanisme kerja dan tata kelola SPI, mengingat sebagian besar pegawai SPI di IAKN Toraja merupakan pegawai baru (CPNS).
“Sebagian tim kami masih baru, sehingga penting bagi kami untuk belajar langsung dari SPI UIN Alauddin yang sudah mapan dalam sistem kerja dan tata kelolanya,” ujar Jofri Herman.
Pada pertemuan tersebut, Purwanto Wahyudi, selaku Koordinator Pengawasan Tata Kelola dan Pengembangan Institusi SPI UIN Alauddin Makassar, memberikan pemaparan komprehensif mengenai program kerja, pedoman pengawasan, serta alur proses kerja SPI, termasuk praktik tata kelola pengawasan yang diterapkan di UIN Alauddin Makassar.
Pemaparan ini mencakup struktur pengawasan, mekanisme penjaminan mutu internal, pengelolaan risiko, serta strategi pengembangan institusi berbasis tata kelola yang baik. Tim SPI IAKN Toraja juga melakukan sesi diskusi untuk memperdalam pemahaman terkait praktik pengawasan yang efisien dan efektif.
Kepala SPI UIN Alauddin Makassar, Prof Erwin Hafid menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antar PTKN dalam peningkatan kualitas pengawasan internal.
“Kami terbuka untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik. Semoga kunjungan ini memberikan manfaat bagi kedua institusi,” ujar Prof Erwin.
Kegiatan benchmarking ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kerja sama dan komitmen dalam penguatan tata kelola antar sesama perguruan tinggi keagamaan negeri.
Makassar, 14 November 2025 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) bersama Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (Pustipad) UIN Alauddin Makassar melaksanakan finalisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Sistem e-IKU. Kegiatan yang digelar di Gedung Training Center Kampus I ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh indikator kinerja tersusun secara komprehensif, terukur, serta sesuai dengan regulasi dan arah kebijakan strategis universitas.
Dalam kegiatan tersebut, SPI memberikan penguatan pada aspek pengendalian internal, konsistensi parameter penilaian, serta ketepatan sasaran indikator yang akan diterapkan di seluruh fakultas dan unit kerja. Prof Erwin, selaku Kepala SPI menegaskan bahwa finalisasi IKU bukan hanya penyesuaian teknis, tetapi juga proses penguatan tata kelola kinerja.
“IKU harus disusun dengan jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan sistem e-IKU, kita ingin memastikan bahwa pelaporan kinerja seluruh unit menjadi lebih akurat dan transparan,” ujarnya.
Di sisi lain, Pustipad memastikan kesiapan sistem e-IKU dari segi teknis, termasuk integrasi menu, keandalan alur input data, serta kemudahan penggunaan bagi operator di setiap unit. Kepala Pustipad, Asep Indra Syahyadi, menegaskan komitmen untuk menghadirkan sistem yang stabil dan berkualitas.
“Kami memastikan bahwa e-IKU berjalan optimal, mudah digunakan, dan mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan data kinerja. Kolaborasi dengan SPI menjadi kunci agar aspek teknis dan aspek substansi indikator berjalan sejalan,” jelasnya.
Melalui kolaborasi erat antara SPI dan Pustipad, diharapkan penyusunan indikator serta pengelolaan data kinerja melalui e-IKU dapat semakin efektif, transparan, dan memberikan dukungan nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola kinerja di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Gowa, 11 November 2025 – UIN Alauddin Makassar menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI yang diwakili oleh Inspektorat Wilayah V dalam rangka pelaksanaan Review dan Pendampingan proyek pembangunan Gedung SBSN Pusat Layanan Informasi Kemahasiswaan dan Akademik Terpadu.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung Rektorat, Kampus II, dan dihadiri oleh pimpinan Universitas, Satuan Pengawasan Internal (SPI), serta perwakilan unit terkait. Pada kesempatan ini, Tim Itjen yang dipimpin oleh Ahmadun sebagai Inspektur V Inspektorat Jenderal Kementerian Agama memberikan arahan teknis, penguatan tata kelola, serta sejumlah rekomendasi strategis untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam penyampaiannya, Tim Itjen menekankan pentingnya konsistensi pelaporan, ketepatan waktu pelaksanaan, serta kepatuhan terhadap standar mutu dalam setiap tahapan pembangunan. Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan guna memastikan pemanfaatan anggaran SBSN berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi layanan akademik dan kemahasiswaan.
Setelah sesi diskusi dan penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan oleh Tim Itjen Kemenag untuk melihat progres fisik pembangunan secara langsung, sebagai bentuk sinergi pengawasan untuk memastikan progres pembangunan berjalan optimal.
Gowa, 11 November 2025 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar turut mendampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan UPT PUSTIPAD dalam pelaksanaan pemeriksaan kinerja pendahuluan terkait penyelenggaraan layanan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Kegiatan ini sebagai langkah dalam penilaian tata kelola data pendidikan tinggi yang berlangsung di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Pemeriksaan pendahuluan ini dilakukan untuk menilai kesiapan sistem, kelengkapan data, serta efektivitas tata kelola PDDIKTI yang berjalan selama ini. Pada tahap ini, tim pemeriksa melakukan identifikasi dengan memetakan proses bisnis, mekanisme pelaporan data, hingga potensi permasalahan yang mungkin muncul dalam pengelolaan data akademik dan non-akademik.
Pendampingan SPI dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan. SPI juga berperan dalam mengawal agar proses pemeriksaan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas layanan data di UIN Alauddin Makassar.Sementara itu, UPT PUSTIPAD sebagai unit pengelola pangkalan data berperan dalam menyiapkan aspek teknis pengelolaan sistem dan integrasi data yang menjadi bagian inti dalam penyelenggaraan PDDIKTI.
Hasil dari pemeriksaan pendahuluan ini akan digunakan oleh BPK RI untuk menentukan fokus, prioritas, serta ruang lingkup pemeriksaan kinerja pada tahap berikutnya. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu memperkuat sistem tata kelola data, sehingga proses pelaporan PDDIKTI dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai standar regulasi.
Dengan adanya pemeriksaan ini, UIN Alauddin Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan PDDIKTI, sehingga mampu menyajikan informasi pendidikan tinggi yang akurat, mutakhir, dan dapat dipercaya. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan tinggi yang berkelanjutan serta penguatan tata kelola perguruan tinggi berbasis data.