SPI UIN Alauddin Makassar Ikuti Entry Meeting Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi Kemenag Tahun 2026

Gowa, 05 November 2026, Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar mengikuti Entry Meeting Evaluasi atas Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Kementerian Agama Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Mewakili Rektor UIN Alauddin Makassar, Kepala SPI, Prof. Erwin Hafid, bersama tim auditor SPI mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom Meeting. Keikutsertaan ini merupakan bentuk dukungan SPI terhadap pelaksanaan evaluasi sekaligus bagian dari upaya mendorong penerapan sistem pengendalian internal yang efektif di lingkungan universitas. Kegiatan yang berlangsung secara hibrida tersebut dipusatkan di Ruang Rapat Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama, Jakarta. Pertemuan ini melibatkan satuan tugas SPIP dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.
Entry meeting menjadi forum awal untuk menyampaikan mekanisme dan ruang lingkup evaluasi, menyamakan pemahaman, serta memperkuat koordinasi antara tim evaluator BPKP dan satuan kerja yang menjadi bagian dari proses evaluasi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Tugas Direktorat Pengawasan Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan BPKP Nomor PE.09.02/ST-482/D204/2/2026 tanggal 26 Oktober 2026.
Evaluasi maturitas SPIP Terintegrasi tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga menilai efektivitas penerapan pengendalian intern, pengelolaan risiko, serta keterkaitannya dengan pencapaian tujuan organisasi. Dengan demikian, penilaian ini memberikan perhatian pada sejauh mana sistem pengendalian intern benar-benar diterapkan dalam proses penyelenggaraan organisasi.
Evaluasi tersebut juga menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan tata kelola di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Dalam hal ini, SPI berperan melalui fungsi pengawasan internal untuk mendorong agar penerapan pengendalian intern dan pengelolaan risiko berjalan secara konsisten pada setiap unit kerja. Hal ini penting agar sistem pengendalian intern tidak hanya menjadi pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari proses pelaksanaan tugas, pengambilan keputusan, dan pencapaian tujuan universitas.
Koordinasi awal ini diharapkan dapat mendukung kesiapan UIN Alauddin Makassar dalam mengikuti tahapan evaluasi SPIP Terintegrasi selanjutnya. SPI UIN Alauddin Makassar akan terus menjalankan fungsi pengawasan internal dengan mendorong penerapan pengendalian intern dan pengelolaan risiko secara konsisten di lingkungan universitas. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen SPI dalam mendukung tata kelola universitas yang efektif, transparan, dan akuntabel.