UIN Alauddin Makassar Bangun Budaya Sadar Risiko melalui Koordinasi dan Pendampingan Manajemen Risiko dari BPKP Sulsel

Gowa, 20 Mei 2026 — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan koordinasi dan bimbingan teknis penerapan manajemen risiko di UIN Alauddin Makassar sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan pengendalian internal di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rektor, Lantai 3 Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar dan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, Satuan Pengawasan Internal (SPI), serta unit kerja terkait yang terlibat dalam implementasi manajemen risiko.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, Rasono, hadir langsung bersama tim untuk melakukan koordinasi sekaligus memberikan penguatan terkait penerapan manajemen risiko di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Kegiatan ini disambut baik dan dibuka secara langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang dilakukan BPKP Sulawesi Selatan sebagai bentuk dukungan dalam memperkuat tata kelola universitas yang akuntabel dan profesional.
Menurutnya, penerapan manajemen risiko menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan program serta pencapaian tujuan institusi di tengah dinamika dan tantangan tata kelola perguruan tinggi saat ini.
“Ini (Manajemen Risiko) adalah sesuatu yang harus kita bangun di lingkungan UIN Alauddin Makassar, terutama pada setiap unit kerja agar mampu mengidentifikasi, memitigasi, dan mengantisipasi berbagai potensi risiko. Dengan pengelolaan risiko yang baik, tata kelola universitas akan semakin kuat, terukur, dan adaptif terhadap berbagai tantangan,” ujar Prof. Hamdan.
Ia juga menegaskan bahwa penguatan budaya sadar risiko di lingkungan perguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem tata kelola yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, Rasono, menyampaikan bahwa kehadiran BPKP di UIN Alauddin Makassar merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan assurance dan consulting dalam rangka memperkuat akuntabilitas keuangan pemerintah.
“Kami hadir dalam rangka melaksanakan pengawasan assurance dan consulting untuk menguatkan akuntabilitas keuangan di lingkungan pemerintah, termasuk melalui penerapan manajemen risiko yang kuat dan pengawasan intern yang kuat. Risiko pada dasarnya paling dipahami oleh risk owner di masing-masing unit, baik risiko keuangan, akademik, maupun potensi fraud yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi,” jelas Rasono.
Ia juga menyampaikan bahwa UIN Alauddin Makassar sebagai institusi dengan status Badan Layanan Umum (BLU) perlu terus memperkuat implementasi manajemen risiko pada seluruh unit kerja.
“Sebagai institusi dengan status BLU, ini merupakan tugas kami di wilayah Sulawesi Selatan untuk mendorong penerapan manajemen risiko yang baik dan perlu untuk terus diperkuat serta dapat terimplementasi secara optimal” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPKP Sulawesi Selatan juga menekankan pentingnya peran Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar sebagai lembaga pengawasan internal universitas dalam mengawal penerapan manajemen risiko di lingkungan kampus.
SPI diharapkan menjadi motor penggerak mitigasi risiko melalui pendekatan three lines model serta secara aktif melakukan evaluasi terhadap implementasi manajemen risiko yang telah disusun oleh setiap unit kerja.
Setelah kegiatan koordinasi dan penguatan tersebut, BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan juga melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko yang diikuti oleh perwakilan unit kerja dan fakultas di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman teknis terkait penyusunan, identifikasi, mitigasi, serta evaluasi risiko pada masing-masing unit kerja guna mendukung implementasi manajemen risiko yang lebih efektif dan terintegrasi di lingkungan universitas.

Melalui kegiatan koordinasi dan bimbingan teknis ini, BPKP Sulawesi Selatan bersama UIN Alauddin Makassar berkomitmen memperkuat implementasi manajemen risiko guna mendukung terciptanya tata kelola perguruan tinggi yang profesional, adaptif, dan berintegritas.