Visi Misi

Visi

“Pengawasan Internal yang Profesional Berbasis Risiko Guna Mewujudkan Tata Kelola yang Unggul dan Berintegritas.”

Misi

Untuk memenuhi amanat UUD 1945 dan sejalan dengan rumusan visi tersebut, SPI menetapkan tiga misi, yaitu:

  1. Menyelenggarakan pengawasan intern yang independen dan berbasis risiko melalui transformasi digital pengawasan (E-Audit) guna menjamin akuntabilitas kinerja serta efisiensi pengelolaan keuangan BLU yang transparan dan akuntabel.
  2. Menginternalisasi manajemen risiko dan pembangunan Zona Integritas (ZI) di seluruh unit kerja untuk membangun sistem deteksi dini (early warning system) yang efektif demi terwujudnya tata kelola universitas yang bersih dan unggul.
  3. Meningkatkan profesionalisme dan kapabilitas SDM pengawasan melalui sertifikasi kompetensi berkelanjutan untuk menghasilkan layanan pengawasan yang kredibel, berkualitas tinggi, dan sesuai dengan standar profesi audit internal.