Dampingi FTK dalam Penyusunan POK 2027, SPI Dorong Perencanaan Lebih Akuntabel dan Terarah

Dampingi FTK dalam Penyusunan POK 2027, SPI Dorong Perencanaan Lebih Akuntabel dan Terarah

Gowa, 09 April 2026 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan pendampingan dalam rangka penyusunan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2027 pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) yang berlangsung di Ruang Rapat FTK UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Rapat Pimpinan yang dilaksanakan pada 2 April 2026 di Training Center UIN Alauddin Makassar, sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan anggaran di seluruh unit kerja.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Prof. Andi Achruh, menginisiasi kegiatan ini dengan mengundang SPI untuk memberikan penguatan serta insight terkait penyusunan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2027. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh perencanaan kegiatan di lingkungan fakultas tersusun secara tepat, terarah, dan selaras dengan target kinerja institusi.

Selain menghadirkan SPI, kegiatan ini juga turut melibatkan Bagian Perencanaan yang berperan dalam memberikan dukungan teknis serta memastikan keselarasan perencanaan program dan anggaran dengan kebijakan yang berlaku di tingkat universitas.

Dalam sambutannya, Prof. Andi Achruh menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan pendampingan yang dilakukan oleh SPI. Ia menilai kegiatan ini sangat membantu dalam memberikan pemahaman yang lebih jelas dan praktis terkait penyusunan POK.

“Kehadiran SPI dalam pendampingan penyusunan POK TA 2027 ini sangat kami apresiasi. Dengan adanya masukan dari SPI, kami berharap penyusunan POK dapat berjalan baik dan selaras dengan target kinerja yang ingin dicapai,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, langsung dihadiri oleh Kepala SPI, Prof. Erwin Hafid, didampingi Syarif Syahrir Malle selaku Koordinator Pengawasan Kinerja, Kepatuhan, dan Konsultansi. Kehadiran tim SPI memberikan penguatan langsung kepada jajaran fakultas dalam memahami aspek teknis maupun prinsip-prinsip penyusunan POK yang sesuai regulasi.

Kepala SPI, Prof. Erwin Hafid, dalam pemaparannya menekankan pentingnya penyusunan POK yang berorientasi pada Rencana Strategis (Renstra), Indikator Kinerja Utama (IKU), serta prioritas universitas. Ia juga mengingatkan agar setiap perencanaan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Biaya Masukan (SBM) dan Standar Biaya Keluaran (SBK), serta menjadikan hasil evaluasi dan audit internal sebagai rujukan dalam pengendalian dan penyempurnaan kualitas kegiatan.

“POK yang disusun harus benar-benar mengacu pada Renstra, IKU, dan prioritas universitas, sehingga setiap kegiatan yang dirancang memiliki arah yang jelas dan kontribusi langsung terhadap capaian kinerja. Selain itu, penting untuk memastikan kesesuaian dengan SBM dan SBK agar perencanaan anggaran tetap efisien dan akuntabel. Hasil evaluasi dan audit internal juga perlu dijadikan bahan perbaikan, sehingga kegiatan yang direncanakan semakin berkualitas dan terukur.” tegasnya.

Sementara itu, Syarif Syahrir Malle turut memberikan pendampingan teknis dengan membantu jajaran FTK dalam memetakan jenis kegiatan dan alokasi anggaran yang dapat dirancang secara lebih efektif dan efisien, sejalan dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan.

“Kami mengharap agar setiap program dan kegiatan di lingkungan FTK dapat disusun dengan mengacu pada prioritas yang telah ditetapkan, memiliki output yang jelas, serta didukung dengan perencanaan anggaran yang sesuai standar. Dengan memanfaatkan hasil evaluasi yang ada, perencanaan kegiatan diharapkan tidak hanya lebih efisien, tetapi juga lebih tepat sasaran dan mendukung pencapaian kinerja fakultas secara optimal” ungkapnya.

Pendampingan SPI UIN Alauddin Makassar ini menegaskan komitmennya dalam mengawal proses perencanaan anggaran yang akuntabel, transparan, dan berbasis kinerja, serta mendorong terwujudnya tata kelola yang baik di lingkungan universitas serta dapat membantu jajaran FTK dalam menyusun POK yang lebih rapi, terarah, dan sesuai kebutuhan. Dengan pendampingan dari SPI, perencanaan kegiatan ke depan diharapkan bisa berjalan lebih efektif, efisien, dan tentunya mendukung pencapaian kinerja fakultas secara optimal.

Penandatanganan IKU 2026 dan Evaluasi Kinerja Triwulan I, UIN Alauddin Makassar Dorong Kinerja Terukur dan Akuntabel

Penandatanganan IKU 2026 dan Evaluasi Kinerja Triwulan I, UIN Alauddin Makassar Dorong Kinerja Terukur dan Akuntabel

Makassar, 06 April 2026 — UIN Alauddin Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kinerja institusi melalui kegiatan Penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Training Center UIN Alauddin Makassar, dengan melibatkan pimpinan universitas serta seluruh unit kerja.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam siklus manajemen kinerja, yang bertujuan untuk menyelaraskan target strategis universitas dengan capaian kinerja di setiap unit. IKU menjadi instrumen utama dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan program, sekaligus memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola perguruan tinggi.

Sebelumnya, rangkaian penyusunan IKU 2026 telah melalui tahapan dialog kinerja yang dilaksanakan pada Januari 2026, guna menyamakan persepsi antarunit serta menyelaraskan indikator dengan kebijakan pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) dan remunerasi berbasis kinerja.

Rangkaian acara dimulai dengan laporan dari Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, dan pengarahan oleh Rektor UIN Alauddin Makassar

Dalam arahannya, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menekankan pentingnya menjadikan hasil Evaluasi Kinerja Triwulan I sebagai bahan refleksi untuk memperkuat capaian kinerja pada triwulan berikutnya.

“Evaluasi Triwulan I harus kita jadikan pijakan untuk melihat sejauh mana progres yang telah dicapai, sekaligus mengidentifikasi kendala yang perlu segera ditindaklanjuti. Dari sini, kita bisa memastikan bahwa target kinerja tidak hanya tercapai, tetapi juga berkualitas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyusunan dan penandatanganan IKU Tahun 2026 harus disertai dengan komitmen yang kuat dari seluruh pimpinan unit, agar indikator yang ditetapkan benar-benar implementatif dan selaras dengan arah strategis universitas.

“IKU 2026 harus dirancang lebih tajam, terukur, dan berdampak. Tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi mampu mendorong peningkatan kualitas kinerja di setiap lini, baik dalam bidang akademik, layanan, maupun tata kelola,” tambahnya.

Selanjutnya, kegiatan berlanjut dengan penyampaian laporan evaluasi Kinerja Triwulan I oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. H. Andi Aderus. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa capaian kinerja pada Triwulan I Tahun 2026 secara umum telah menunjukkan hasil yang cukup baik

“Kinerja pada Triwulan I telah berjalan dengan cukup baik sesuai dengan target yang ditetapkan. Kami berharap, melalui penandatanganan IKU Tahun 2026 ini, kinerja seluruh unit dapat semakin meningkat, lebih terarah, dan memberikan hasil yang lebih optimal pada triwulan berikutnya,” ujarnya.

Penandatanganan IKU dilakukan oleh seluruh pimpinan unit di lingkungan UIN Alauddin Makassar, meliputi para Wakil Rektor, Kepala Biro, Kepala UPT dan Lembaga, serta Pimpinan Fakultas dihadapan Rektor UIN Alauddin Makassar

Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar turut melaksanakan penandatanganan dokumen IKU yang diterima langsung oleh Kepala SPI, Prof. Erwin Hafid. Dengan penandatanganan IKU ini, SPI kembali menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal, memperkuat peran dan komitmen institusi dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta kualitas kinerja universitas secara keseluruhan.

Dengan terselenggaranya penandatanganan IKU Tahun 2026 ini, UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong budaya kinerja yang terukur, akuntabel, dan berkelanjutan, serta memastikan setiap program dan kegiatan universitas dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.

SPI UIN Alauddin Makassar Dukung Kesiapan Akreditasi Program Studi Peternakan melalui Kegiatan Pendampingan

SPI UIN Alauddin Makassar Dukung Kesiapan Akreditasi Program Studi Peternakan melalui Kegiatan Pendampingan

Gowa, 31 Maret 2026 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan pendampingan akreditasi pada Program Studi Peternakan, Fakultas Sains dan Teknologi, sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan tata kelola akademik yang berkelanjutan.

Kegiatan ini turut menghadirkan asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dalam rangka pelaksanaan asesmen lapangan. Kehadiran tim asesor disambut secara resmi oleh pimpinan universitas yang diwakili oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof. Dr. Muhammad Halifah Mustamin, M.Pd., dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Rektor, Lantai 3 Gedung Rektorat. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pimpinan fakultas, lembaga, serta Satuan Pengawasan Internal, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Syarif Srahrir Malle selaku Koord Pengawasan Kinerja, Kepatuhan dan Konsultansi.

Asesmen lapangan Program Studi Peternakan dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 31 Maret hingga 2 April, dengan agenda utama meliputi verifikasi dokumen akreditasi, klarifikasi data dukung, serta peninjauan langsung terhadap sarana prasarana dan proses pembelajaran yang berlangsung di lingkungan program studi.

Dalam kegiatan pendampingan ini, SPI berperan aktif dalam memberikan asistensi terhadap kesiapan dokumen, kesesuaian data, serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang ditetapkan. Pendampingan ini juga menjadi bagian dari fungsi pembinaan SPI dalam mendukung unit kerja untuk mencapai kualitas kinerja yang optimal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Program Studi Peternakan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar dapat memperoleh hasil akreditasi yang maksimal. Selain itu, proses ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi yang berkelanjutan.

UIN Alauddin Makassar Hadiri Exit Meeting BPK RI, Dukung Penguatan Tata Kelola Keuangan

UIN Alauddin Makassar Hadiri Exit Meeting BPK RI, Dukung Penguatan Tata Kelola Keuangan

Makassar, 7 Maret 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar mengikuti kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Jumat, 7 Maret 2026.

Kegiatan Exit Meeting ini merupakan bagian akhir dari rangkaian pemeriksaan laporan keuangan yang dilaksanakan oleh BPK RI, sekaligus menjadi forum penyampaian hasil pemeriksaan serta rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan kerja. Pelaksanaan kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Exit Meeting Laporan Keuangan pada lingkungan kerja Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yang bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Sulawesi Selatan, serta tim pemeriksa BPK RI.

UIN Alauddin Makassar turut hadir dalam kegiatan ini yang diwakili oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) serta Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang diwakili oleh Sekretaris SPI, Roby Aditiya.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama Sulawesi Selatan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan di Kemenag Sulsel. Kehadiran tim pemeriksa tentu menjadi bagian dari upaya bersama untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro AUPK UIN Alauddin Makassar, H. Anwar Abubakar, S.Ag., M.Pd. menyampaikan bahwa pelaksanaan Exit Meeting ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat komitmen institusi terhadap pengelolaan keuangan yang akuntabel.

“Sebagai bagian dari Kementerian Agama, UIN Alauddin Makassar berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI akan kami tindak lanjuti secara optimal sebagai upaya perbaikan berkelanjutan serta penguatan kepercayaan publik,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris SPI UIN Alauddin Makassar, Roby Aditiya, menegaskan bahwa SPI akan terus berperan aktif dalam mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Melalui kegiatan ini, UIN Alauddin Makassar bersama seluruh unsur terkait menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal serta memastikan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan berjalan secara optimal. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan, mendukung pencapaian kinerja institusi, terkhusus UIN Alauddin Makassar sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri yang unggul, akuntabel, dan terpercaya.

SPI Laksanakan Exit Meeting Audit Pendapatan dan Belanja UIN Alauddin Makassar TA 2025

SPI Laksanakan Exit Meeting Audit Pendapatan dan Belanja UIN Alauddin Makassar TA 2025

Gowa, 12 Februari 2026 — Satuan Pengawasan Internal UIN Alauddin Makassar melaksanakan exit meeting audit tujuan tertentu (ATT) atas pendapatan dan belanja Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi tahapan akhir dari proses audit internal yang dilakukan guna memastikan tata kelola keuangan universitas berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Audit yang dilaksanakan pada 12 Januari s.d. 6 Februari 2026 tersebut mencakup penelaahan dokumen, uji petik transaksi, evaluasi sistem pengendalian internal, serta konfirmasi kepada unit-unit kerja terkait, baik pada aspek pendapatan maupun belanja.

Kegiatan exit meeting ini dilaksanakan di Ruang Rapat Rektor, Gedung Rektorat Lantai III dan dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro, Kepala Bagian, Para Dekan Fakultas, pimpinan UPT/Pusat/Lembaga, ketua tim, serta pejabat terkait lainnya di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Dalam forum tersebut, tim auditor menyampaikan ringkasan hasil audit, temuan-temuan yang diperoleh, serta rekomendasi perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh unit-unit terkait.

Kepala SPI UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwin Hafid, menyampaikan bahwa audit pendapatan dan belanja TA 2025 bertujuan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan telah berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Prof. Hamdan Juhanni, selaku Rektor UIN Alauddin Makassar, dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan audit yang dilakukan SPI sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola universitas. Ia menegaskan bahwa audit internal merupakan upaya bersama untuk memastikan setiap sumber daya yang dimiliki kampus digunakan secara optimal untuk mendukung peningkatan layanan pendidikan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan laporan hasil audit oleh tim SPI. Audit Pendapatan disampaikan oleh Syarif Syahrir Malle selaku Koordinator Pengawasan Kinerja, Kepatuhan, dan Konsultansi SPI UIN Alauddin Makassar, yang memaparkan hasil evaluasi terhadap mekanisme pendapatan serta aspek pengendalian yang perlu diperkuat pada tiap unit kerja.

Sementara itu, Audit Belanja dipaparkan oleh Purwanto Wahyudi selaku Koordinator Pengawasan Tata Kelola dan Pengembangan Institusi yang menyoroti kepatuhan pelaksanaan belanja terhadap perencanaan anggaran serta ketentuan administrasi yang berlaku.

Sesi diskusi berjalan secara interaktif dan konstruktif, di mana para pimpinan unit kerja memberikan tanggapan, klarifikasi, serta komitmen tindak lanjut atas temuan yang disampaikan. Forum ini juga menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait langkah-langkah perbaikan yang akan dilaksanakan pasca audit.

Kegiatan exit meeting ini diakhiri dengan serah terima Laporan Hasil Audit (LHA) oleh Kepala SPI UIN Alauddin Makassar kepada Rektor. Penyerahan tersebut menjadi simbol resmi berakhirnya rangkaian proses audit sekaligus penegasan komitmen pimpinan universitas untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan guna memperkuat tata kelola keuangan dan sistem pengendalian internal di lingkungan kampus.

Melalui kegiatan exit meeting ini, diharapkan seluruh unit kerja dapat memahami hasil evaluasi yang disampaikan serta segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Tindak lanjut tersebut menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan berkelanjutan dan penguatan sistem pengendalian internal di lingkungan universitas.

Dengan terlaksananya audit dan exit meeting ini, UIN Alauddin Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan kepada masyarakat.