Gowa, 12 Mei 2026 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar turut hadir dalam pengarahan dan briefing teknis pembangunan Zona Integritas yang disampaikan oleh Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melalui Inspektorat Wilayah IV bersama Tim Zona Integritas UPT Perpustakaan, usai pelaksanaan penandatanganan komitmen bersama Zona Integritas di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Kehadiran SPI dalam agenda tersebut menjadi bagian dari penguatan fungsi pendampingan dan pengawalan internal universitas agar pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada komitmen formal, tetapi berlanjut pada implementasi yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Sebelumnya, UIN Alauddin Makassar telah melaksanakan penandatanganan komitmen bersama Zona Integritas sebagai bentuk keseriusan institusi dalam membangun tata kelola kampus yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan. Dalam agenda tersebut, UPT Perpustakaan diarahkan sebagai unit piloting project pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Setelah prosesi penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dan briefing teknis oleh Auditor Itjen Kementerian Agama RI, yakni Eulis Nurfaidah dan Darori, bersama Tim ZI UPT Perpustakaan. Sesi ini difokuskan pada penguatan pemahaman terhadap tahapan pembangunan Zona Integritas, kesiapan dokumen pendukung, pemenuhan indikator, pembagian peran tim kerja, serta strategi perbaikan layanan pada unit piloting.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Auditor Itjen Kemenag memberikan pengarahan dan pemahaman mengenai tahapan yang harus dilalui menuju penilaian Tim Penilai Nasional (TPN) Zona Integritas.
“Pembangunan Zona Integritas membutuhkan komitmen bersama, konsistensi, dan penguatan eviden yang berkelanjutan. Seluruh unsur yang terlibat harus memahami indikator penilaian dan memastikan implementasinya berjalan secara nyata dalam pelayanan. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti kepatuhan terhadap LAKIP dan SAKIP, tindak lanjut hasil pengawasan (TLHP) yang tuntas, zero pengaduan masyarakat (dumas), capaian IKU, serta indikator pendukung lainnya,” ujar Mas Darori
Sementara itu, Kepala UPT Perpustakaan, Suryani, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa UPT Perpustakaan telah mulai melakukan berbagai persiapan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas.
“Kami telah menyiapkan berbagai aspek teknis yang diperlukan, seperti peningkatan standar layanan, media sosialisasi, kelengkapan SOP, jobdesk pegawai, serta maklumat bersama Zona Integritas dan pelayanan. Kami berharap mendapat masukan dan bimbingan dalam mewujudkan Zona Integritas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Auditor Itjen Kemenag juga menekankan pentingnya kehadiran dan pengawalan dari SPI untuk melakukan pendampingan secara berkala kepada UPT Perpustakaan dalam proses mewujudkan Zona Integritas.
Dalam forum tersebut, SPI hadir sebagai unsur pengawasan internal universitas yang berperan mendampingi proses pembangunan Zona Integritas agar selaras dengan arah kebijakan reformasi birokrasi dan prinsip pengendalian internal. Keterlibatan SPI juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, kepatuhan, serta kesiapan unit piloting dalam memenuhi kebutuhan penilaian dan penguatan tata kelola layanan.
Melalui briefing teknis ini, komitmen yang telah ditandatangani diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam langkah kerja yang lebih konkret, mulai dari penyiapan dokumen dan eviden, penguatan standar layanan, pembenahan sistem kerja, hingga penyusunan mekanisme evaluasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi proses perbaikan kelembagaan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh sivitas akademika dan pengguna layanan.
Gowa, 12 Mei 2023 —UIN Alauddin Makassar melaksanakan penandatanganan komitmen bersama menuju Zona Integritas sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan tata kelola layanan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Alauddin Makassar bertempat di Aula FEBI. Dalam sambutannya, Rektor UIN Alauddin Makassar menegaskan pentingnya membangun budaya integritas di seluruh unit kerja sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan perguruan tinggi.
Rektor juga menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan wujud komitmen nyata dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, jujur, bertanggung jawab, serta bebas dari praktik penyimpangan.
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi budaya kerja yang tercermin dalam pelayanan terbaik secara konsisten serta keteladanan yang nyata. Komitmen ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan universitas dan seluruh pegawai, khususnya CPNS Formasi 2024, sebagai bagian dari penguatan budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan tersebut juga menghadirkan Inspektur IV Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Moh. Isom, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan reformasi birokrasi dan pembangunan budaya integritas di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Dalam pemaparannya, Prof. Moh. Isom menegaskan bahwa UIN Alauddin Makassar sebagai salah satu PTKN terbesar di kawasan Indonesia Timur memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas harus menjadi komitmen bersama yang dijalankan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi.
Prof. Moh. Isom juga memberikan apresiasi atas komitmen UIN Alauddin Makassar dalam mendorong pembangunan Zona Integritas di lingkungan kampus.
“Saya melihat adanya keseriusan dan komitmen yang kuat dari UIN Alauddin Makassar dalam membangun Zona Integritas. Ini merupakan langkah positif yang harus terus dijaga dan diperkuat agar budaya kerja yang profesional, bersih, dan melayani dapat terimplementasi secara nyata di seluruh unit kerja,” paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dimulai dari penguatan komitmen bersama serta konsistensi dalam memberikan pelayanan yang bersih dan profesional.
“Zona Integritas bukan hanya slogan, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan budaya kerja, peningkatan akuntabilitas, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Prosesi penandatanganan komitmen Pakta Integritas dilaksanakan di UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar dengan melibatkan unsur pimpinan dan pegawai. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesamaan persepsi serta komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola layanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
Dalam upaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas tersebut, Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar sebagai lembaga pengawasan internal universitas juga diminta untuk melakukan pendampingan dalam mengawal implementasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan universitas. Pendampingan tersebut diharapkan dapat memperkuat penerapan tata kelola yang baik, sistem pengendalian internal, serta pemenuhan indikator pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan.
Komitmen bersama tersebut diharapkan menjadi langkah nyata UIN Alauddin Makassar dalam memperkuat transformasi tata kelola perguruan tinggi yang bersih, profesional, dan berintegritas guna menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas dan terpercaya.
Gowa, 07 Mei 2026 — Satuan Pengawasan Internal UIN Alauddin Makassar melaksanakan reviu terhadap dokumen usulan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perencanaan dan penganggaran yang akuntabel, efektif, serta selaras dengan arah kebijakan pengembangan universitas. Kegiatan reviu ini dilaksanakan selama empat hari, mulai 28 hingga 30 April 2026, bertempat di Training Center UIN Alauddin Makassar.
Pelaksanaan reviu ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi SPI sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2017, yang menegaskan bahwa SPI memiliki kewenangan melaksanakan pengawasan internal, termasuk melakukan reviu atas dokumen usulan perencanaan kerja dan anggaran kementerian/lembaga.|
Pada Tahun Anggaran 2027, kegiatan reviu mencakup seluruh usula dokumen RKA-KL yang disusun oleh unit kerja di lingkungan UIN Alauddin Makassar, meliputi universitas, fakultas, lembaga, unit pelaksana teknis, hingga bagian-bagian pendukung lainnya.
Dalam pelaksanaannya, tim SPI melakukan penelaahan menyeluruh terhadap usulan program dan anggaran dengan menitikberatkan pada keselarasan antara perencanaan program, indikator kinerja, serta alokasi anggaran yang diusulkan oleh masing-masing unit kerja.
Reviu RKA-KL menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian sejak tahap perencanaan, sehingga penyempurnaan dapat dilakukan lebih dini guna mendukung pelaksanaan program yang terukur, tepat sasaran, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk pengawasan preventif dalam memastikan setiap perencanaan anggaran disusun secara rasional, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun aspek yang menjadi fokus reviu oleh SPI meliputi kelengkapan bukti dukung, keselarasan rencana anggaran biaya dengan sasaran organisasi, kepatuhan terhadap Bagan Akun Standar (BAS) serta Standar Biaya Masukan/Standar Biaya Keluaran (SBM/SBK), efektivitas dan efisiensi penganggaran berdasarkan kerangka acuan kerja, serta kewajaran alokasi anggaran.
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan reviu ini, SPI juga melaksanakan tahapan konfirmasi kepada unit-unit kerja terkait guna menyampaikan hasil reviu sekaligus memberikan ruang klarifikasi dan penyempurnaan terhadap dokumen yang memerlukan penyesuaian. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan rekomendasi hasil reviu dapat ditindaklanjuti secara tepat dan komprehensif.
Kegiatan konfirmasi dilaksanakan selama empat hari, mulai 4 hingga 7 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Gedung Rektorat Lantai 1 UIN Alauddin Makassar. Melalui tahapan ini, masing-masing unit kerja diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi, penyampaian data dukung tambahan, serta penyempurnaan terhadap komponen perencanaan dan penganggaran yang masih memerlukan penyesuaian berdasarkan hasil reviu SPI.
Tahapan konfirmasi tersebut juga menjadi media koordinasi dan komunikasi antara SPI dengan seluruh unit kerja agar proses penyusunan RKA-KL dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya proses ini, diharapkan kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran semakin meningkat serta mampu mendukung pelaksanaan program kerja universitas secara optimal.
Melalui rangkaian proses tersebut, SPI berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara fungsi pengawasan internal dan seluruh unit kerja dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang berkualitas, akuntabel, dan mendukung pencapaian visi strategis universitas.
Gowa, 22 April 2026 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) melaksanakan kunjungan benchmarking ke SPI UIN Alauddin Makassar sebagai upaya memperkuat tata kelola pengawasan internal yang efektif dan akuntabel.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif. Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua SPI PNUP, Rasyidah Nadir, S.E., MSc. beserta jajarannya. Kunjungan ini bertujuan untuk menambah wawasan mengenai tata kelola pengawasan internal, sistem dan mekanisme audit, strategi peningkatan kapabilitas SPI, serta praktik terbaik lainnya dalam pelaksanaan fungsi pengawasan internal di lingkungan perguruan tinggi.
Rombongan SPI PNUP disambut langsung oleh Kepala SPI UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwi Hafid, Sekretaris SPI UIN Alauddin Makassar, Roby Aditiya, beserta anggota SPI di ruang SPI Lantai 2 Gedung Rektorat.
Ketua SPI PNUP dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal.
“Kunjungan benchmarking ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memperkuat kapasitas SPI di lingkungan PNUP. Kami melihat SPI UIN Alauddin Makassar memiliki berbagai praktik baik yang dapat menjadi referensi bagi kami, khususnya dalam pengembangan sistem pengawasan dan peningkatan kapabilitas tim SPI,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SPI UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwi Hafid, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antar SPI perguruan tinggi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan pertukaran pengetahuan dalam memperkuat fungsi pengawasan internal.
“Kami menyambut baik kunjungan dari SPI PNUP sebagai bentuk sinergi antar SPI perguruan tinggi. Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan pengetahuan, sehingga ke depan kita dapat terus berinovasi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan internal,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris SPI UIN Alauddin Makassar, Roby Aditiya, memberikan pengantar mengenai proses kerja SPI di UIN Alauddin Makassar yang mencakup perencanaan program kerja, mekanisme pelaksanaan pengawasan, hingga berbagai inovasi yang telah diterapkan dalam mendukung peningkatan kinerja dan akuntabilitas institusi.
Sementara itu, Purwanto Wahyudi menegaskan bahwa seluruh proses kerja SPI UIN Alauddin Makassar telah berbasis pada manajemen risiko sebagai landasan utama dalam pelaksanaan pengawasan. Pendekatan ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran dalam setiap kegiatan pengawasan yang dilakukan.
Diskusi yang berlangsung turut membahas berbagai aspek strategis, termasuk perencanaan pengawasan berbasis risiko, pelaksanaan audit internal, serta upaya peningkatan kapabilitas SPI. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk bertukar informasi terkait tantangan dan solusi dalam menjalankan fungsi pengawasan di masing-masing institusi.
Di akhir kegiatan, pihak SPI PNUP menyampaikan bahwa kunjungan ini memberikan banyak wawasan baru yang sangat bermanfaat. Wawasan tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dan diimplementasikan dalam penguatan sistem serta pelaksanaan pengawasan internal di lingkungan PNUP. Ketua SPI PNUP juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil benchmarking ini.
“Kami memperoleh banyak pembelajaran berharga dari kunjungan ini. Ke depan, kami akan berupaya mengimplementasikan hal-hal positif yang telah kami pelajari guna meningkatkan kualitas pengawasan internal di PNUP,” tuturnya.
Melalui kegiatan benchmarking ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antar SPI perguruan tinggi serta mendorong peningkatan kualitas tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Gowa, 20 April 2026 – UIN Alauddin Makassar melalui bidang kerja sama menyelenggarakan kegiatan optimalisasi kerja sama tahun 2026 yang berlangsung di ruang rapat senat lantai 4 Gedung Rektorat, Kampus II Samata.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, di antaranya Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga, Kepala Biro AAKK, para ketua lembaga, wakil dekan, ketua program studi, serta sivitas akademika lainnya.
Satuan Pengawasan Internal (SPI) turut menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola kelembagaan melalui upaya integrasi data kerja sama di lingkungan universitas. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris SPI, Roby Aditiya, yang juga bertindak sebagai narasumber.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong tata kelola kerja sama yang lebih terarah, terukur, dan berdampak bagi peningkatan kinerja institusi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga, Prof. Amri Tajuddin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kerja sama tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata bagi pengembangan institusi.
“Kerja sama yang baik adalah kerja sama yang memberikan dampak nyata. Universitas perlu menetapkan posisi dan kekuatan utamanya sebagai arah pengembangan institusi ke depan,” ungkapnya.
Dalam sesi pemaparan , Roby Aditiya menyampaikan bahwa penguatan sistem informasi kerja sama merupakan langkah strategis dalam mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
“Integrasi data kerja sama tidak hanya mempermudah proses monitoring dan evaluasi, tetapi juga menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola universitas secara menyeluruh,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pentingnya peran kerja sama dalam mendukung capaian indikator kinerja utama (IKU) universitas, serta perlunya pembenahan tata kelola dan administrasi, khususnya dalam hal sinkronisasi data.
“Kita sebenarnya telah memiliki indikator dan target kinerja. Namun, dalam praktiknya, ukuran keberhasilan tersebut belum selalu jelas dan bukti ketercapaiannya sering kali belum kuat. Akibatnya, dokumen kerja sama cenderung disusun hanya untuk memenuhi indikator, belum sepenuhnya mencerminkan dampak nyata,” jelasnya.
Selain itu, SPI menekankan pentingnya kesadaran kontribusi institusi dalam setiap pelaksanaan kerja sama yang menggunakan nama universitas. Kebijakan kontribusi yang telah disesuaikan diharapkan dapat mendukung keberlanjutan serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan kerja sama.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber yang memberikan penguatan terkait arah kebijakan kerja sama, pengembangan jejaring internasional, serta peningkatan reputasi dan pemeringkatan institusi di tingkat global, di antaranya Ketua International Office, Dr. Serliah Nur dan Ketua Tim Task Force Reputasi dan Pemeringkatan Internasional (RPI), Dr. Ridwan Andi Kambau.
Melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan ini, SPI menegaskan komitmennya dalam mengawal tata kelola kerja sama yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas kinerja serta daya saing UIN Alauddin Makassar di tingkat nasional maupun internasional.