Gowa, 20 Juli 2026 – TIm SPI bersama dengan Tim Keuangan dan Tim Perencanaan Biro AUPK mengikuti Pleno Evaluasi Capaian Kinerja Rektor TA. 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Rektor II, Lantai 3 Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan verifikasi capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan tata kelola kinerja perguruan tinggi keagamaan negeri.
Pleno evaluasi dibuka oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Ditjen Pendis Kementerian Agama RI yang diwakili oleh Drs. Safriansyah selaku Ketua Tim Keuangan Ditjen Pendis. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada UIN Alauddin Makassar atas kelengkapan dokumen pendukung (evidence) yang telah disiapkan sebagai bahan evaluasi capaian kinerja.
Selanjutnya, Tim Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Ditjen Pendis memaparkan hasil evaluasi terhadap target, realisasi, dan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun Anggaran 2025. Pemaparan dilakukan melalui proses konfirmasi dan verifikasi terhadap data serta dokumen pendukung yang telah disampaikan oleh UIN Alauddin Makassar.
Berdasarkan hasil evaluasi, secara umum capaian kinerja UIN Alauddin Makassar telah memenuhi target yang telah ditetapkan. Hasil tersebut menunjukkan komitmen universitas dalam menjaga kualitas pelaksanaan program dan pencapaian indikator kinerja, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pelaporan pada periode berikutnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala SPI UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwin Hafid, menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Pendis atas pelaksanaan evaluasi yang telah memberikan ruang bagi UIN Alauddin Makassar untuk menyampaikan capaian kinerjanya.
“Terima kasih kepada Ditjen Pendis atas kesempatan yang diberikan kepada UIN Alauddin Makassar dalam evaluasi pelaporan kinerja ini. Meskipun terdapat sedikit penurunan dibanding periode sebelumnya, capaian kinerja tetap memenuhi target. SPI tidak hanya menjalankan fungsi audit, tetapi juga mengawal pencapaian kinerja pimpinan. Ke depan, kami akan terus menyempurnakan kualitas pelaporan dan penyajian data pendukung,” ujar Prof. Erwin Hafid.
Melalui kegiatan ini, SPI UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan akuntabilitas kinerja institusi melalui fungsi pengawasan yang konstruktif. Sinergi antara SPI, Biro AUPK, dan Ditjen Pendis diharapkan semakin memperkuat tata kelola universitas yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencapaian kinerja yang berkelanjutan.
Makassar, 15 Juli 2026 – SPI UIN Alauddin Makassar mendampingi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Visi, Misi, dan Keunggulan Utama sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen usulan pembukaan Program Studi Magister (S2) Biomedik. Kegiatan yang berlangsung di Alauddin Hotel & Convention, Makassar ini merupakan salah satu tahapan strategis dalam penyempurnaan dokumen akademik sebelum diajukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris SPI UIN Alauddin Makassar, Roby Aditiya, hadir mendampingi proses penyusunan dokumen usulan pembukaan Program Studi Magister Biomedik. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya SPI dalam memberikan pendampingan terhadap penyusunan dokumen akademik agar memenuhi prinsip akuntabilitas, kepatuhan terhadap regulasi, serta standar mutu yang dipersyaratkan dalam pembukaan program studi baru.
FGD dibuka oleh Dekan FKIK UIN Alauddin Makassar, Dr. dr. Dewi Setiawati, Sp.OG., M.Kes., dan dihadiri oleh Pimpinan UIN Alauddin Makassar, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, pimpinan rumah sakit jejaring, organisasi profesi, perguruan tinggi mitra, pimpinan dan dosen FKIK UIN Alauddin Makassar serta Ketua LPM. Forum tersebut juga menghadirkan Prof. Dr. dr. Suryani As’ad, M.Sc., Sp.GK(K) sebagai narasumber.
FGD ini diselenggarakan untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan visi, misi, dan keunggulan utama Program Studi Magister Biomedik. Berbagai masukan yang berkembang dalam forum, antara lain terkait arah pengembangan program studi, penguatan keunggulan berbasis potensi daerah melalui pemanfaatan data kesehatan, serta pengembangan bidang halal sebagai salah satu keunggulan akademik, akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen usulan pembukaan program studi sebelum diajukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui pendampingan ini, SPI UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan tata kelola akademik melalui pendampingan proses penyusunan dokumen kelembagaan yang memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan good university governance dalam setiap pengembangan program akademik di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Gowa, 15 Juli 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar mendampingi Program Studi Keperawatan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pasca Akreditasi (Surveilans) oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes).
Pendampingan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Dekan FKIK sebagai bentuk dukungan SPI dalam memperkuat tata kelola dan sistem penjaminan mutu, sekaligus memastikan kesiapan Program Studi Keperawatan menghadapi proses surveilans pascaakreditasi.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat FKIK Lantai 2 ini dilaksanakan secara daring bersama asesor LAM-PTKes. Kegiatan dibuka oleh Dekan FKIK, dr. Dewi Setiawati, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, pengelola Program Studi Keperawatan, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan tim SPI UIN Alauddin Makassar yang diwakili oleh Purwanto Wahyudi, S.E., M.Ak., CGRM.
Dalam pelaksanaan surveilans, asesor LAM-PTKes melakukan verifikasi dokumen, penelaahan implementasi standar mutu, serta klarifikasi terhadap sejumlah indikator penilaian untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dengan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan. Selama proses tersebut, SPI UIN Alauddin Makassar hadir mendampingi Program Studi Keperawatan FKIK sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pasca Akreditasi (Surveilans) oleh LAM-PTKes.
Kegiatan pendampingan ini menegaskan komitmen SPI UIN Alauddin Makassar dalam mendukung Program Studi Keperawatan FKIK menjalani proses surveilans sebagai bagian dari upaya mempertahankan pemenuhan standar mutu dan mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Makassar, 14 Juli 2026 – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melalui Inspektorat II menggelar entry meeting Evaluasi Kinerja Kopertais Wilayah VIII di Kantor Kopertais Wilayah VIII, Makassar, Selasa. Kegiatan ini merupakan tahapan awal evaluasi untuk menilai efektivitas kinerja Kopertais dalam melaksanakan fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Dalam kegiatan ini, Kepala SPI UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwin Hafid, bersama Sekretaris SPI, Roby Aditiya, turut mendampingi Tim itjen Kemenag selama pelaksanaan entry meeting. Pendampingan tersebut merupakan bentuk dukungan SPI UIN Alauddin Makassar terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan di lingkungan Kementerian Agama, sekaligus memperkuat sinergi dengan itjen Kemenag dalam mendorong tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Kopertais Wilayah VIII, Dr. H. Nurtaufiq, Ketua APTIKIS Indonesia Timur, Dr. Muhammad Tang, serta pimpinan dan perwakilan PTKIS di wilayah binaan Kopertais Wilayah VIII. Evaluasi ini tidak hanya bertujuan menilai efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kopertais, tetapi juga mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperkuat, antara lain tata kelola organisasi, pembinaan dan pengawasan PTKIS, pemantauan status akreditasi, pelaksanaan BKD dan Sertifikasi Dosen, responsivitas layanan, penguatan sumber daya manusia, serta transformasi layanan berbasis digital guna mendukung peningkatan kualitas pembinaan PTKIS.
Kepala SPI UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwin Hafid, mengapresiasi pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh itjen kemenag. Menurutnya, evaluasi tersebut merupakan langkah strategis dalam memastikan tata kelola administrasi dan keuangan Kopertais berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Evaluasi ini merupakan langkah positif untuk memastikan tata kelola administrasi dan keuangan Kopertais berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip good governance,” ujar Prof. Erwin Hafid.
Melalui pendampingan ini, SPI UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan yang profesional, independen, dan akuntabel serta memperkuat sinergi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif, transparan, dan berintegritas.
Gowa, 7 Juni 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar melaksanakan Audit Pengadaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025 dan Semester I Tahun 2026 terhadap seluruh pengadaan aset yang dilaksanakan oleh unit kerja di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Audit ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) SPI dalam rangka memberikan assurance atas efektivitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset sesuai ketentuan yang berlaku.
Ruang lingkup audit mencakup seluruh tahapan proses pengadaan, mulai dari identifikasi kebutuhan dan perencanaan pengadaan, penyusunan spesifikasi teknis atau Kerangka Acuan Kerja (KAK), penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, serah terima hasil pekerjaan, pencatatan sebagai Barang Milik Negara (BMN), hingga pemanfaatan aset oleh unit pengguna.
Dalam pelaksanaan audit, tim SPI melakukan pengujian kepatuhan terhadap kesesuaian proses pengadaan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kesesuaian metode pemilihan penyedia, baik melalui mekanisme tender maupun pengadaan langsung, kesesuaian dokumen kontrak, kelengkapan administrasi pengadaan, serta pemenuhan hak dan kewajiban para pihak sebagaimana tercantum dalam kontrak.
Selain pengujian dokumen, tim auditor SPI juga melaksanakan pemeriksaan fisik terhadap aset yang telah diadakan untuk memastikan kesesuaian antara barang yang diterima dengan spesifikasi teknis, jumlah, merek, tipe, kondisi, lokasi penempatan, serta status pemanfaatannya. Pemeriksaan ini dilakukan guna memperoleh keyakinan bahwa aset yang dibeli telah diterima secara lengkap, dimanfaatkan sesuai peruntukannya, dan memberikan manfaat bagi pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja.
Audit turut mengevaluasi ketepatan proses pencatatan dan pengelolaan BMN, termasuk kesesuaian dokumen pendukung seperti Berita Acara Serah Terima (BAST), faktur, dokumen kontrak, serta dokumen administrasi lainnya sebagai dasar pencatatan aset pada sistem pengelolaan BMN.
Hasil audit akan menjadi dasar penyampaian rekomendasi kepada unit kerja terkait sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola pengadaan, penguatan pengendalian intern, mitigasi risiko pengadaan, serta optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Melalui kegiatan ini, SPI diharapkan mampu memberikan nilai tambah dan mendorong terciptanya pengadaan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip-prinsip good university governance.