Percepat Penyelesaian TLHP, SPI UIN Alauddin Makassar Gelar Rapat Koordinasi Lanjutan Libatkan Pimpinan Unit

Aug 6, 2026

Rapoat Koordinasi Percepatan TLHP

Gowa, 6 Agustus 2026 – SPI UIN Alauddin Makassar menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Rektorat. Rapat ini turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Biro AUPK, para Ketua Tim, Ketua Lembaga, Kepala UPT, Bendahara Universitas, Kepala Tata Usaha Fakultas, serta jajaran SPI.

Rapat dipandu oleh Sekretaris SPI, Roby Aditiya, yang mengawali forum dengan memaparkan progres penyelesaian TLHP sebagai gambaran kondisi terkini sekaligus pengantar pembahasan. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala SPI UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwin Hafid, dalam sambutannya Ia menegaskan bahwa percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan merupakan tanggung jawab bersama seluruh unit kerja sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola universitas yang akuntabel dan berintegritas.

Diharapkan setiap temuan di UIN Alauddin Makassar dapat segera diselesaikan, karena penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas Prof. Erwin Hafid.

Sebagai koordinator percepatan penyelesaian TLHP, SPI terus mengawal proses tindak lanjut melalui koordinasi, pemantauan, dan fasilitasi kepada seluruh unit kerja agar setiap rekomendasi hasil pengawasan dapat diselesaikan secara tepat waktu. Peran tersebut menjadi dasar pelaksanaan rapat koordinasi sebagai forum evaluasi sekaligus percepatan penyelesaian temuan.

Pada kesempatan tersebut, Syarif Syahrir Malle memaparkan ringkasan temuan yang masih memerlukan tindak lanjut beserta langkah-langkah strategis penyelesaiannya. Paparan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui diskusi yang melibatkan perwakilan masing-masing unit kerja untuk membahas progres, kendala, dan langkah teknis yang diperlukan dalam penyelesaian setiap rekomendasi hasil pengawasan.

Pada kesempatan tersebut, Syarif Syahrir Malle memaparkan ringkasan temuan yang masih memerlukan tindak lanjut beserta langkah-langkah strategis penyelesaiannya. Paparan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui diskusi yang melibatkan perwakilan masing-masing unit kerja untuk membahas progres, kendala, dan langkah teknis yang diperlukan dalam penyelesaian setiap rekomendasi hasil pengawasan.

Melalui rapat koordinasi lanjutan ini, SPI berharap sinergi seluruh unit kerja semakin kuat sehingga penyelesaian TLHP dapat dipercepat. Dengan komitmen bersama, UIN Alauddin Makassar diharapkan mampu mewujudkan zero temuan sebagai bagian dari penguatan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel dan berintegritas.

spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *