Gowa, 12 Agustus 2026 — SPI UIN Alauddin Makassar mengikuti kegiatan Sosialisasi Materi Fraud dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia secara daring.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala SPI UIN Alauddin Makassar bersama seluruh jajaran auditor sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan memperkuat penerapan pengendalian korupsi yang terukur dan efektif dalam mendukung tata kelola organisasi di lingkungan Kementerian Agama.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. H. Moh. Isom, M.Ag., selaku Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Agama yang mewakili Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja mengenai pengendalian fraud dan korupsi serta pentingnya membangun tata kelola organisasi yang berintegritas.
Selanjutnya, Kepala SPI bersama seluruh auditor menyimak pemaparan materi yang disampaikan oleh Muchammad Nurul Huda dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Materi yang disampaikan berfokus pada pemahaman mengenai fraud, upaya pencegahan dan pengendaliannya, serta penerapan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa pengendalian fraud perlu dilaksanakan melalui tiga pendekatan utama, yaitu pencegahan, deteksi, dan respons. Ketiga pendekatan tersebut perlu didukung oleh keteladanan pimpinan serta penguatan budaya organisasi yang menjunjung tinggi integritas.
Sementara itu, IEPK merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur efektivitas pengendalian korupsi melalui tiga pilar utama, yaitu kapabilitas, strategi pencegahan, dan penanganan kejadian. Ketiga pilar tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penguatan kebijakan, pengelolaan risiko korupsi, kepemimpinan yang berintegritas, sistem pelaporan, hingga pelaksanaan tindakan korektif.
Pada kesempatan yang sama, Auditor Ahli Madya Inspektorat V Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Muh. Mumtahin Balya Hulaimy, menyampaikan bahwa penguatan pemahaman mengenai fraud dan IEPK tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Kegiatan tersebut akan dilanjutkan dengan materi Fraud Risk Assessment (FRA) serta asistensi penyusunan Risk Register Korupsi sebagai langkah untuk membantu satuan kerja dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko korupsi secara lebih sistematis.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, SPI UIN Alauddin Makassar diharapkan semakin memperkuat peran pengawasan internal dalam mendorong penerapan tata kelola universitas yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Penguatan pemahaman mengenai fraud, pengendalian korupsi, dan manajemen risiko juga menjadi bagian penting dalam mengedepankan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Gowa, 6 Agustus 2026 – SPI UIN Alauddin Makassar menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Rektorat. Rapat ini turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Biro AUPK, para Ketua Tim, Ketua Lembaga, Kepala UPT, Bendahara Universitas, Kepala Tata Usaha Fakultas, serta jajaran SPI.
Rapat dipandu oleh Sekretaris SPI, Roby Aditiya, yang mengawali forum dengan memaparkan progres penyelesaian TLHP sebagai gambaran kondisi terkini sekaligus pengantar pembahasan. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala SPI UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwin Hafid, dalam sambutannya Ia menegaskan bahwa percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan merupakan tanggung jawab bersama seluruh unit kerja sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola universitas yang akuntabel dan berintegritas.
“Diharapkan setiap temuan di UIN Alauddin Makassar dapat segera diselesaikan, karena penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas Prof. Erwin Hafid.
Sebagai koordinator percepatan penyelesaian TLHP, SPI terus mengawal proses tindak lanjut melalui koordinasi, pemantauan, dan fasilitasi kepada seluruh unit kerja agar setiap rekomendasi hasil pengawasan dapat diselesaikan secara tepat waktu. Peran tersebut menjadi dasar pelaksanaan rapat koordinasi sebagai forum evaluasi sekaligus percepatan penyelesaian temuan.
Pada kesempatan tersebut, Syarif Syahrir Malle memaparkan ringkasan temuan yang masih memerlukan tindak lanjut beserta langkah-langkah strategis penyelesaiannya. Paparan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui diskusi yang melibatkan perwakilan masing-masing unit kerja untuk membahas progres, kendala, dan langkah teknis yang diperlukan dalam penyelesaian setiap rekomendasi hasil pengawasan.
Pada kesempatan tersebut, Syarif Syahrir Malle memaparkan ringkasan temuan yang masih memerlukan tindak lanjut beserta langkah-langkah strategis penyelesaiannya. Paparan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui diskusi yang melibatkan perwakilan masing-masing unit kerja untuk membahas progres, kendala, dan langkah teknis yang diperlukan dalam penyelesaian setiap rekomendasi hasil pengawasan.
Melalui rapat koordinasi lanjutan ini, SPI berharap sinergi seluruh unit kerja semakin kuat sehingga penyelesaian TLHP dapat dipercepat. Dengan komitmen bersama, UIN Alauddin Makassar diharapkan mampu mewujudkan zero temuan sebagai bagian dari penguatan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel dan berintegritas.
Gowa, 28 Juli 2026 – SPI UIN Alauddin Makassar mendampingi Tim BIOS Badan Layanan Umum (BLU) UIN Alauddin Makassar dalam rapat koordinasi penyusunan laporan capaian Kontrak Kinerja Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Wakil Rektor II, Gedung Rektorat Lantai III.
Rapat yang dihadiri perwakilan berbagai unit kerja tersebut bertujuan menyelaraskan data capaian kinerja dan melengkapi dokumen pendukung sebagai bahan penyusunan laporan Kontrak Kinerja Semester I Tahun 2026 yang akan disampaikan kepada Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI.
Pembahasan meliputi evaluasi capaian setiap indikator kinerja, metode penghitungan, kelengkapan data dan dokumen pendukung, kendala pelaksanaan program, langkah tindak lanjut terhadap indikator yang belum mencapai target, serta isu-isu strategis yang dihadapi UIN Alauddin Makassar pada Semester I Tahun 2026 beserta upaya mitigasinya.
Dalam pendampingan tersebut, SPI memberikan masukan terhadap pembahasan capaian indikator, kelengkapan data dan dokumen pendukung, mekanisme penghitungan kinerja, serta kendala yang dihadapi masing-masing unit kerja. Pendampingan ini diharapkan dapat menyamakan pemahaman antarunit sehingga penyusunan laporan berlangsung lebih efektif, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan.
Kepala SPI sekaligus Koordinator Tim Evaluasi BIOS BLU UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwin Hafid, menegaskan bahwa koordinasi lintas unit menjadi kunci dalam menghasilkan laporan kinerja yang berkualitas.
“Setiap unit perlu memastikan kesesuaian antara data capaian, bukti pendukung, dan target yang tercantum dalam kontrak kinerja. Melalui koordinasi ini, seluruh data dapat dibahas bersama dan diselaraskan sehingga laporan yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen SPI UIN Alauddin Makassar dalam mendukung penguatan tata kelola BLU melalui fungsi pengawasan yang bersifat preventif dan konsultatif. Sinergi antara SPI, Tim BIOS BLU, dan seluruh unit kerja diharapkan menghasilkan laporan Kontrak Kinerja Semester I Tahun 2026 yang akurat, berkualitas, dan sesuai ketentuan pelaporan.
Gowa, 22 Juli 2026– UIN Alauddin Makassar mengikuti rapat pembahasan persetujuan usulan Key Performance Indicator (KPI) Badan Layanan Umum (BLU) bersama PK BLU Kementerian Keuangan yang dilaksanakan secara daring melalui MS team. Rapat dipusatkan di Ruang Rapat Wakil Rektor II, Lantai 3 Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar.
Rapat dihadiri oleh PK BLU Kementerian Keuangan yang dipimpin Anisa Alfada, Ahmad Hidayatullah selaku Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian Agama, serta jajaran UIN Alauddin Makassar yang terdiri atas Kepala Biro AUPK beserta tim Keuangan, Kepala dan Sekretaris SPI, serta anggota SPI.
Mengawali rapat, Anisa Alfada menekankan bahwa penyusunan KPI BLU harus mencerminkan target kinerja yang benar-benar dapat diwujudkan oleh setiap satuan kerja. Menurutnya, indikator kinerja tidak hanya disusun untuk memenuhi aspek administratif, tetapi juga harus relevan dengan kondisi organisasi serta mampu menjawab tantangan yang terus berkembang, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun kebutuhan layanan publik.
Ia menambahkan bahwa penyusunan KPI perlu diintegrasikan dengan penerapan Manajemen Risiko (MR), sehingga setiap target yang ditetapkan telah mempertimbangkan potensi risiko beserta langkah mitigasinya. Dengan demikian, KPI tidak hanya menjadi instrumen pengukuran kinerja, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola BLU yang efektif, adaptif, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag, Ahmad Hidayatullah, menyampaikan bahwa implementasi BLU di lingkungan Kementerian Agama terus menunjukkan perkembangan yang positif. Hal tersebut tercermin dari capaian maturity rating BLU yang saat ini telah berada di atas angka 3,5. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan semakin baiknya tata kelola keuangan dan penguatan sistem pengendalian, sekaligus menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan BLU Kementerian Agama.
Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan penelaahan usulan KPI BLU UIN Alauddin Makassar yang meliputi capaian indikator kinerja, kesiapan dokumen pendukung, serta penyelarasan usulan KPI dengan ketentuan pengelolaan BLU.
Berdasarkan hasil pembahasan, UIN Alauddin Makassar dinilai telah memenuhi kriteria pada aspek keuangan maupun aspek layanan sehingga usulan KPI BLU memperoleh persetujuan. Dalam kesempatan tersebut, PK BLU Kementerian Keuangan juga menyampaikan sejumlah masukan sebagai bahan penyempurnaan implementasi KPI agar pelaksanaannya semakin optimal, selaras dengan arah pengembangan BLU, serta mendukung penguatan tata kelola yang efektif dan akuntabel.
Menanggapi hasil pembahasan tersebut, Sekretaris SPI UIN Alauddin Makassar, Roby Aditiya, menyampaikan apresiasi atas arahan dan masukan yang diberikan selama proses pembahasan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas hasil pembahasan dan berbagai masukan yang telah diberikan. Alhamdulillah, usulan KPI UIN Alauddin Makassar memperoleh hasil yang baik. Masukan yang kami terima akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola BLU. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan BLU dan pencapaian indikator kinerja agar semakin akuntabel serta berdampak pada peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.
Melalui rapat ini, UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola BLU melalui penyusunan KPI yang terukur, penerapan manajemen risiko yang efektif, serta peningkatan kualitas layanan sebagai wujud penguatan akuntabilitas dan kinerja institusi.
Gowa, 21 Juli 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar menggelar rapat koordinasi percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) bersama Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), di Ruang Rapat Wakil Rektor II, Lantai 3 Gedung Rektorat.
Rapat dihadiri Kepala Biro AUPK bersama Ketua Tim Keuangan, Ketua Tim Perencanaan, Ketua Tim Kepegawaian, Kepala Bagian Umum (Kabag Umum), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pertemuan tersebut membahas progres penyelesaian rekomendasi hasil pengawasan yang masih memerlukan tindak lanjut, baik yang berasal dari pengawasan internal maupun pengawasan eksternal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris SPI UIN Alauddin Makassar, Roby Aditiya, yang menegaskan bahwa penyelesaian TLHP memerlukan komitmen dan sinergi seluruh unit kerja.
“Penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan setiap rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti sehingga proses penyelesaiannya berjalan lebih efektif dan tepat waktu,” ujarnya
Ia menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah rekomendasi yang memerlukan perhatian serius, terutama yang berkaitan dengan aspek administratif maupun penguatan tata kelola.
“Fokus kita saat ini adalah mempercepat penyelesaian TLHP yang masih outstanding. Baik temuan administratif maupun tata kelola harus segera ditindaklanjuti secara terukur dan terkoordinasi agar penyelesaiannya dapat diselesaikan sesuai target,” lanjutnya.
Rapat berlangsung secara interaktif dengan menelaah perkembangan penyelesaian setiap rekomendasi hasil pengawasan, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta membahas alternatif penyelesaian untuk mempercepat tindak lanjut. Melalui forum tersebut, SPI bersama Biro AUPK menyepakati sejumlah langkah percepatan guna mendorong penyelesaian rekomendasi yang masih outstanding agar dapat diselesaikan secara lebih efektif dan tepat waktu.
Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya SPI UIN Alauddin Makassar dalam mengawal penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) di lingkungan universitas. Sinergi antara SPI dan Biro AUPK diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh unit kerja dalam menyelesaikan setiap rekomendasi hasil pengawasan secara tepat waktu dan akuntabel.