UIN Alauddin Makassar Raih Opini WTP, KAP Serahkan Laporan Hasil Audit Keuangan TA 2025

UIN Alauddin Makassar Raih Opini WTP, KAP Serahkan Laporan Hasil Audit Keuangan TA 2025

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan KAP

Gowa, 18 Juni 2026 – UIN Alauddin Makassar menggelar Closing Meeting sekaligus menerima dokumen final hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rektor Lantai 3 Gedung Rektorat ini dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro AUPK dan AAKK, para Dekan dan Direktur Pascasarjana, Kepala Pusat/UPT, serta unsur Satuan Pengawasan Internal (SPI).

Kegiatan dibuka oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan apresiasi kepada Tim KAP atas pelaksanaan audit yang profesional dan independen, serta atas penyerahan laporan final hasil pemeriksaan laporan keuangan UIN Alauddin Makassar Tahun Anggaran 2025.

“Terima kasih kepada Tim KAP yang telah menyelesaikan proses audit laporan keuangan UIN Alauddin Makassar. Kami berharap berbagai rekomendasi yang diberikan dapat menjadi pedoman bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola dan pengelolaan keuangan universitas ke arah yang lebih baik,” ujar Prof. Hamdan Juhannis.

Lebih lanjut, Rektor juga berharap masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim KAP dapat menjadi masukan yang berharga bagi UIN Alauddin Makassar dalam melakukan perbaikan berkelanjutan, sehingga kualitas pengelolaan keuangan dan tata kelola universitas dapat terus meningkat.

Closing meeting Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan KAP

Pada kesempatan tersebut, Tim KAP yang diwakili oleh Bapak Abdul Hamid Cebba dan Ibu Wulandari menyampaikan hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 beserta sejumlah rekomendasi untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Tim KAP juga mengapresiasi berbagai capaian yang telah diraih universitas selama tahun anggaran 2025.

Berdasarkan hasil audit tersebut, UIN Alauddin Makassar berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi bukti komitmen universitas dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Closing Meeting dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan KAP

Pencapaian opini WTP ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat bagi UIN Alauddin Makassar untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat akuntabilitas, dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan universitas.

SPI Kawal Finalisasi Usulan Proposal Remunerasi, Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

SPI Kawal Finalisasi Usulan Proposal Remunerasi, Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

Makassar, 15 Juni 2026 — Dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat bersama Kementerian Agama terkait permintaan data dan penyampaian proposal remunerasi kolektif Badan Layanan Umum (BLU) UIN Alauddin Makassar, Tim Remunerasi Universitas melaksanakan penyelesaian dan reviu menyeluruh terhadap data modul proposal remunerasi serta exercise usulan remunerasi.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Meeting Hotel Sultan Alauddin (TC), Senin (15/6/2026), tersebut mendapat pendampingan dari Satuan Pengawas Internal (SPI) sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas, validitas, dan akuntabilitas dokumen yang akan diajukan kepada Kementerian Agama.

Seluruh unsur yang tergabung dalam Tim Remunerasi Universitas terlibat dalam proses finalisasi tersebut. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan data, validasi dokumen, serta penyesuaian berbagai komponen yang menjadi bagian dari usulan remunerasi guna memastikan kesesuaian dengan kebutuhan evaluasi dan ketentuan yang berlaku.

Dalam proses tersebut, SPI menjalankan fungsi pendampingan dan pengawasan untuk memastikan setiap data dan dokumen yang disusun memenuhi prinsip ketepatan, konsistensi, transparansi, dan akuntabilitas. Pendampingan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarunit dalam menghasilkan dokumen yang komprehensif dan memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua SPI UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwin Hafid, menegaskan bahwa keterlibatan SPI dalam proses finalisasi usulan remunerasi merupakan bentuk komitmen dalam mendukung agenda strategis universitas melalui penguatan tata kelola kelembagaan yang baik.

“SPI berkomitmen memastikan penyusunan usulan remunerasi berjalan secara akuntabel, berbasis data, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Melalui pendampingan ini, kami berharap usulan yang diajukan dapat menggambarkan kondisi dan kebutuhan institusi secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan” ujar Prof. Erwin

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa keberhasilan penyusunan proposal remunerasi merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh unit yang terlibat. Oleh karena itu, koordinasi yang efektif, validitas data, serta kesamaan persepsi menjadi faktor penting dalam menghasilkan dokumen yang berkualitas dan memenuhi standar evaluasi yang ditetapkan.

Melalui kegiatan finalisasi ini, UIN Alauddin Makassar menunjukkan komitmennya dalam menyiapkan dokumen usulan remunerasi yang transparan, akurat, dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik. Hasil finalisasi yang dilakukan oleh Tim Remunerasi Universitas dengan pendampingan SPI diharapkan dapat mendukung kelancaran proses evaluasi serta tindak lanjut usulan remunerasi di tingkat Kementerian Agama.

SPI UIN Alauddin Dampingi Penyusunan IKU dan Cascading Renstra IAIN Ternate 2025–2029

SPI UIN Alauddin Dampingi Penyusunan IKU dan Cascading Renstra IAIN Ternate 2025–2029

Ternate, 6 Juni 2026 – Dua auditor Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar menjadi narasumber pada kegiatan Pendalaman dan Reviu Cascading Rencana Strategis (Renstra) IAIN Ternate Tahun 2025–2029 yang berlangsung pada 4–6 Juni 2026 di Ruang Rapat Rektorat IAIN Ternate.

Kehadiran SPI UIN Alauddin Makassar merupakan tindak lanjut atas permohonan pendampingan dari IAIN Ternate dalam rangka memperkuat penyusunan indikator kinerja yang terukur dan selaras dengan arah pengembangan institusi. Menindaklanjuti permohonan tersebut, Kepala SPI UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwin Hafid, menugaskan Syarif Syahrir Malle dan Purwanto Wahyudi sebagai narasumber.

Kegiatan dibuka oleh Rektor IAIN Ternate, Dr. Adnan Mahfud, S.Ag., M.A., serta dihadiri para Wakil Rektor, pimpinan unit kerja, dan Tim SPI IAIN Ternate yang terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan strategis.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada SPI UIN Alauddin Makassar yang telah berkenan hadir dan berbagi pengalaman dalam penyusunan indikator kinerja dan implementasi Renstra. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu seluruh unit kerja menyusun indikator yang lebih terukur dan selaras dengan arah pembangunan institusi,” ujar Adnan Mahfud.

Dalam pemaparannya, Syarif Syahrir Malle menjelaskan proses cascading Renstra, yaitu penjabaran sasaran strategis institusi ke dalam sasaran, program, kegiatan, dan target kinerja pada setiap unit kerja.

“Sasaran strategis dalam Renstra perlu diturunkan secara berjenjang hingga ke tingkat unit kerja agar setiap program dan kegiatan memiliki kontribusi yang jelas terhadap pencapaian tujuan institusi,” jelas Syarif.

Sementara itu, Purwanto Wahyudi memaparkan penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang berbasis sasaran strategis, termasuk penetapan indikator, target, sumber data, dan mekanisme pengukurannya.

“Indikator kinerja harus mengukur hasil yang ingin dicapai, bukan hanya aktivitas yang dilaksanakan. Karena itu, indikator perlu dirumuskan secara jelas, terukur, dan selaras dengan sasaran strategis institusi,” ungkap Purwanto.

Selain sesi pemaparan, kegiatan juga diisi dengan bimbingan teknis penyusunan IKU dan pembahasan berbagai aspek teknis pengukuran kinerja. Melalui kegiatan ini, IAIN Ternate diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan dan indikator kinerja yang lebih terintegrasi, terukur, serta mendukung penguatan tata kelola dan akuntabilitas kinerja institusi selama periode Renstra 2025–2029.

Perkuat Penerapan Manajemen Risiko, SPI UIN Alauddin Makassar Bersama BPKP Sulsel Selenggarakan Bimtek untuk Seluruh Unit Kerja

Perkuat Penerapan Manajemen Risiko, SPI UIN Alauddin Makassar Bersama BPKP Sulsel Selenggarakan Bimtek untuk Seluruh Unit Kerja

Gowa, 21 Mei 2026 – Dalam upaya memperkuat implementasi manajemen risiko di lingkungan universitas, Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko bagi seluruh unit kerja lingkup UIN Alauddin Makassar. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Lantai 1 tersebut diikuti oleh pimpinan dan perwakilan fakultas, pascasarjana, lembaga, biro, unit pelaksana teknis, serta berbagai unit kerja lainnya.

Bimtek ini menjadi bagian dari komitmen UIN Alauddin Makassar dalam memperkuat Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang adaptif, efektif, serta mampu mengantisipasi berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian tujuan organisasi.

Kepala SPI UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwin Hafid, dalam sambutannya menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko merupakan kebutuhan strategis bagi perguruan tinggi modern yang menghadapi dinamika dan tantangan yang semakin kompleks.

“Manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan universitas dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Melalui penerapan manajemen risiko yang baik, kita dapat mengantisipasi berbagai potensi hambatan sekaligus meningkatkan peluang keberhasilan dalam mencapai target kinerja universitas,” ujar Prof. Erwin.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh unit kerja memiliki peran penting dalam proses identifikasi, analisis, dan mitigasi risiko sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Menurutnya, keberhasilan implementasi manajemen risiko sangat bergantung pada komitmen pimpinan serta partisipasi aktif seluruh pegawai.

“Kami berharap melalui bimbingan teknis ini setiap unit kerja mampu menyusun register risiko yang lebih komprehensif, memahami langkah-langkah mitigasi yang tepat, serta mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan. Dengan demikian, budaya sadar risiko dapat tumbuh dan menjadi bagian dari tata kelola UIN Alauddin Makassar,” tambahnya.

Dalam sesi pemaparan, tim narasumber dari BPKP Sulawesi Selatan menjelaskan berbagai aspek penerapan manajemen risiko, mulai dari konsep dasar, teknik identifikasi dan penilaian risiko, penyusunan register risiko, hingga strategi mitigasi yang efektif sesuai dengan karakteristik organisasi sektor publik. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan memperoleh pendampingan terkait penyusunan dokumen manajemen risiko pada unit kerja masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, BPKP Sulawesi Selatan turut menekankan pentingnya peran SPI sebagai penggerak implementasi manajemen risiko melalui pendekatan three lines model serta sebagai mitra strategis pimpinan dalam memastikan efektivitas pengendalian internal organisasi.

Melalui penyelenggaraan Bimtek Manajemen Risiko ini, SPI UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan penerapan manajemen risiko secara berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola universitas yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian kinerja yang unggul.

UIN Alauddin Makassar Bangun Budaya Sadar Risiko melalui Koordinasi dan Pendampingan Manajemen Risiko dari BPKP Sulsel

UIN Alauddin Makassar Bangun Budaya Sadar Risiko melalui Koordinasi dan Pendampingan Manajemen Risiko dari BPKP Sulsel

Gowa, 20 Mei 2026 — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan koordinasi dan bimbingan teknis penerapan manajemen risiko di UIN Alauddin Makassar sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan pengendalian internal di lingkungan perguruan tinggi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rektor, Lantai 3 Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar dan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, Satuan Pengawasan Internal (SPI), serta unit kerja terkait yang terlibat dalam implementasi manajemen risiko.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, Rasono, hadir langsung bersama tim untuk melakukan koordinasi sekaligus memberikan penguatan terkait penerapan manajemen risiko di lingkungan UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan ini disambut baik dan dibuka secara langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang dilakukan BPKP Sulawesi Selatan sebagai bentuk dukungan dalam memperkuat tata kelola universitas yang akuntabel dan profesional.

Menurutnya, penerapan manajemen risiko menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan program serta pencapaian tujuan institusi di tengah dinamika dan tantangan tata kelola perguruan tinggi saat ini.

“Ini (Manajemen Risiko) adalah sesuatu yang harus kita bangun di lingkungan UIN Alauddin Makassar, terutama pada setiap unit kerja agar mampu mengidentifikasi, memitigasi, dan mengantisipasi berbagai potensi risiko. Dengan pengelolaan risiko yang baik, tata kelola universitas akan semakin kuat, terukur, dan adaptif terhadap berbagai tantangan,” ujar Prof. Hamdan.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan budaya sadar risiko di lingkungan perguruan tinggi menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem tata kelola yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, Rasono, menyampaikan bahwa kehadiran BPKP di UIN Alauddin Makassar merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan assurance dan consulting dalam rangka memperkuat akuntabilitas keuangan pemerintah.

“Kami hadir dalam rangka melaksanakan pengawasan assurance dan consulting untuk menguatkan akuntabilitas keuangan di lingkungan pemerintah, termasuk melalui penerapan manajemen risiko yang kuat dan pengawasan intern yang kuat. Risiko pada dasarnya paling dipahami oleh risk owner di masing-masing unit, baik risiko keuangan, akademik, maupun potensi fraud yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi,” jelas Rasono.

Ia juga menyampaikan bahwa UIN Alauddin Makassar sebagai institusi dengan status Badan Layanan Umum (BLU) perlu terus memperkuat implementasi manajemen risiko pada seluruh unit kerja.

“Sebagai institusi dengan status BLU, ini merupakan tugas kami di wilayah Sulawesi Selatan untuk mendorong penerapan manajemen risiko yang baik dan perlu untuk terus diperkuat serta dapat terimplementasi secara optimal” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, BPKP Sulawesi Selatan juga menekankan pentingnya peran Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar sebagai lembaga pengawasan internal universitas dalam mengawal penerapan manajemen risiko di lingkungan kampus.

SPI diharapkan menjadi motor penggerak mitigasi risiko melalui pendekatan three lines model serta secara aktif melakukan evaluasi terhadap implementasi manajemen risiko yang telah disusun oleh setiap unit kerja.

Setelah kegiatan koordinasi dan penguatan tersebut, BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan juga melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko yang diikuti oleh perwakilan unit kerja dan fakultas di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman teknis terkait penyusunan, identifikasi, mitigasi, serta evaluasi risiko pada masing-masing unit kerja guna mendukung implementasi manajemen risiko yang lebih efektif dan terintegrasi di lingkungan universitas.

Melalui kegiatan koordinasi dan bimbingan teknis ini, BPKP Sulawesi Selatan bersama UIN Alauddin Makassar berkomitmen memperkuat implementasi manajemen risiko guna mendukung terciptanya tata kelola perguruan tinggi yang profesional, adaptif, dan berintegritas.