SPI UIN Alauddin Makassar Dukung Kesiapan Akreditasi Program Studi Peternakan melalui Kegiatan Pendampingan

SPI UIN Alauddin Makassar Dukung Kesiapan Akreditasi Program Studi Peternakan melalui Kegiatan Pendampingan

Gowa, 31 Maret 2026 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan pendampingan akreditasi pada Program Studi Peternakan, Fakultas Sains dan Teknologi, sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan tata kelola akademik yang berkelanjutan.

Kegiatan ini turut menghadirkan asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dalam rangka pelaksanaan asesmen lapangan. Kehadiran tim asesor disambut secara resmi oleh pimpinan universitas yang diwakili oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof. Dr. Muhammad Halifah Mustamin, M.Pd., dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Rektor, Lantai 3 Gedung Rektorat. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pimpinan fakultas, lembaga, serta Satuan Pengawasan Internal, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Syarif Srahrir Malle selaku Koord Pengawasan Kinerja, Kepatuhan dan Konsultansi.

Asesmen lapangan Program Studi Peternakan dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 31 Maret hingga 2 April, dengan agenda utama meliputi verifikasi dokumen akreditasi, klarifikasi data dukung, serta peninjauan langsung terhadap sarana prasarana dan proses pembelajaran yang berlangsung di lingkungan program studi.

Dalam kegiatan pendampingan ini, SPI berperan aktif dalam memberikan asistensi terhadap kesiapan dokumen, kesesuaian data, serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang ditetapkan. Pendampingan ini juga menjadi bagian dari fungsi pembinaan SPI dalam mendukung unit kerja untuk mencapai kualitas kinerja yang optimal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Program Studi Peternakan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar dapat memperoleh hasil akreditasi yang maksimal. Selain itu, proses ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi yang berkelanjutan.