UIN Alauddin Makassar Hadiri Exit Meeting BPK RI, Dukung Penguatan Tata Kelola Keuangan

UIN Alauddin Makassar Hadiri Exit Meeting BPK RI, Dukung Penguatan Tata Kelola Keuangan

Makassar, 7 Maret 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar mengikuti kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Jumat, 7 Maret 2026.

Kegiatan Exit Meeting ini merupakan bagian akhir dari rangkaian pemeriksaan laporan keuangan yang dilaksanakan oleh BPK RI, sekaligus menjadi forum penyampaian hasil pemeriksaan serta rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan kerja. Pelaksanaan kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Exit Meeting Laporan Keuangan pada lingkungan kerja Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yang bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Sulawesi Selatan, serta tim pemeriksa BPK RI.

UIN Alauddin Makassar turut hadir dalam kegiatan ini yang diwakili oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) serta Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang diwakili oleh Sekretaris SPI, Roby Aditiya.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Agama Sulawesi Selatan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan di Kemenag Sulsel. Kehadiran tim pemeriksa tentu menjadi bagian dari upaya bersama untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro AUPK UIN Alauddin Makassar, H. Anwar Abubakar, S.Ag., M.Pd. menyampaikan bahwa pelaksanaan Exit Meeting ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat komitmen institusi terhadap pengelolaan keuangan yang akuntabel.

“Sebagai bagian dari Kementerian Agama, UIN Alauddin Makassar berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI akan kami tindak lanjuti secara optimal sebagai upaya perbaikan berkelanjutan serta penguatan kepercayaan publik,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris SPI UIN Alauddin Makassar, Roby Aditiya, menegaskan bahwa SPI akan terus berperan aktif dalam mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Melalui kegiatan ini, UIN Alauddin Makassar bersama seluruh unsur terkait menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal serta memastikan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan berjalan secara optimal. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan, mendukung pencapaian kinerja institusi, terkhusus UIN Alauddin Makassar sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri yang unggul, akuntabel, dan terpercaya.