Makassar, 20 Desember 2025 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar melaksanakan pelatihan penguatan kapabilitas auditor internal sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pengawasan internal di lingkungan universitas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf dan anggota SPI UIN Alauddin Makassar.
Pelatihan tersebut berlangsung selama dua hari, pada 19–20 Desember 2025, dan dilaksanakan di Aston Inn Pantai Losari, Kota Makassar. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta pemahaman auditor internal dalam menjalankan fungsi pengawasan yang efektif, akuntabel, dan berintegritas.
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala SPI UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwin Hafid. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi seorang auditor internal yang harus senantiasa dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan. Menurutnya, auditor tidak hanya dituntut memiliki kompetensi teknis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kejujuran, independensi, dan objektivitas guna mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang baik.
Materi pertama dalam pelatihan ini mengangkat tema Pengenalan Umum dan Tantangan Satuan Pengawasan Internal, yang disampaikan langsung oleh Prof. Erwin Hafid. Materi tersebut membahas peran strategis SPI dalam lingkungan perguruan tinggi, dinamika serta tantangan pengawasan internal, serta pentingnya peningkatan kapabilitas auditor dalam menghadapi tuntutan akuntabilitas dan transparansi yang semakin kompleks.
“auditor yang profesional harus mampu bekerja secara tepat, objektif, dan bertanggung jawab, sehingga menghasilkan rekomendasi serta hasil pengawasan yang berkualitas dan memberikan nilai tambah bagi institusi”. ujar Pro. Erwin.
Sesi pelatihan selanjutnya diisi dengan materi Manajemen Risiko dan Kendali Mutu Pengawasan yang disampaikan oleh Sekretaris SPI UIN Alauddin Makassar, Roby Aditiya. Materi ini menekankan pentingnya penerapan standar mutu dalam setiap tahapan pengawasan guna memastikan hasil audit yang andal, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“manajemen risiko dan kendali mutu pengawasan merupakan elemen kunci dalam menjaga kualitas serta kredibilitas fungsi audit internal. Ia menegaskan bahwa auditor internal harus mampu mengidentifikasi dan memitigasi risiko secara sistematis, sekaligus menerapkan prosedur kendali mutu secara konsisten agar setiap proses pengawasan berjalan sesuai standar, objektif, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan tata kelola institusi” ungkap Roby Aditiya
Selanjutnya, pelatihan dilanjutkan dengan materi Teknik Audit Internal yang disampaikan oleh Syarif Syahrir Malle, selaku Koordinator Pengawasan dan Manajemen Risiko. Materi ini membahas tahapan pelaksanaan audit secara sistematis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pengujian, hingga penyusunan laporan hasil pengawasan, guna memperkuat kemampuan teknis auditor dalam menghasilkan temuan yang objektif dan berbasis bukti. Dalam pemaparannya, Ia menegaskan
“Pelaksanaan audit internal harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis agar setiap temuan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif bagi peningkatan kinerja institusi.” ungkapnya
Materi terakhir dalam pelatihan ini mengangkat tema Komunikasi dan Psikologi Audit, yang disampaikan oleh Purwanto Wahyudi, selaku Koordinator Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) dan Konsultansi. Materi ini menyoroti pentingnya kemampuan komunikasi efektif serta pemahaman aspek psikologis dalam proses audit, khususnya dalam membangun hubungan kerja yang profesional, mengelola dinamika dengan auditee, serta memastikan rekomendasi hasil pengawasan dapat diterima dan ditindaklanjuti secara optimal.
“Keberhasilan proses audit tidak hanya ditentukan oleh ketepatan metode dan kelengkapan bukti, tetapi juga oleh kemampuan auditor dalam berkomunikasi secara efektif dan memahami aspek psikologis auditee, sehingga rekomendasi hasil pengawasan dapat diterima dan ditindaklanjuti secara optimal.” uangkap Purwanto Wahyudi.
Melalui pelatihan ini, SPI UIN Alauddin Makassar berharap dapat terus meningkatkan kapabilitas dan kualitas auditor internal sebagai mitra strategis pimpinan dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Gowa, 17 Desember 2025 — Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI) melalui Inspektorat Wilayah IV melaksanakan kegiatan evaluasi implementasi Asta Protas (Asta Strategis Program Prioritas) di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana program prioritas Kementerian Agama telah diimplementasikan secara efektif, akuntabel, serta selaras dengan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik.
Tim Itjen Kemenag yang dipimpin oleh Rio Antonio, selaku Pengendali Teknis, Abdul Hamid, selaku Ketua Tim, serta Bambang Sulistyo, Triasta Dwupa Griyaardi Pinem, dan Irvan Rimhot Sijabat sebagai Anggota Tim, diterima langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga UIN Alauddin Makassar, Prof. Muhammad Amri Tajuddin, Lc., M.Ag. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Rektor, Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar.
Dalam sambutannya, Prof. Amri Tajuddin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi ini. Ia menambahkan bahwa UIN Alauddin Makassar telah menjalankan sejumlah program strategis yang selaras dengan Asta Cita Presiden dan Asta Protas Kementerian Agama, dengan fokus pada penguatan fasilitas pendidikan dan peningkatan layanan akademik.
“UIN Alauddin Makassar telah merancang sejumlah program strategis yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Astra Protas Kementerian Agama, di antaranya pengajuan proposal pendanaan hibah untuk pengembangan fasilitas Fakultas Kedokteran serta pembangunan laboratorium terpadu” ujar Prof. Amri Tajuddin.
Sementara itu, Tim Itjen Kemenag menjelaskan bahwa kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh program prioritas berjalan secara efektif serta memberikan dampak nyata bagi institusi dan masyarakat. Evaluasi juga dilakukan guna memastikan keselarasan antara kebijakan nasional Kementerian Agama dengan implementasi program di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
“Kehadiran kami bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program Asta Cita Presiden dan Asta Protas Kementerian Agama berjalan selaras dengan kebijakan serta program yang dilaksanakan di UIN Alauddin Makassar” ujar Abdul Hamid
Evaluasi implementasi Asta Protas mencakup berbagai aspek strategis pada Perguruan Tinggi, antara lain Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan, Penguatan Ekoteologi, Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi, serta Digitalisasi Tata Kelola. Melalui kegiatan ini, Itjen Kemenag mendorong seluruh unit kerja di lingkungan UIN Alauddin Makassar agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar mendukung pencapaian agenda strategis serta kebijakan nasional Kementerian Agama.
Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar turut berperan aktif dalam mendampingi proses evaluasi sebagai bagian dari fungsi assurance dan consulting. SPI memastikan ketersediaan data dan dokumen pendukung, serta melakukan koordinasi dengan unit-unit terkait agar pelaksanaan evaluasi berjalan optimal.
Kepala SPI UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwin Hafid, menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan wujud komitmen SPI dalam mendukung penguatan tata kelola dan akuntabilitas kelembagaan.
“SPI berkomitmen untuk mengawal dan memastikan bahwa implementasi Astra Protas di UIN Alauddin Makassar berjalan sesuai ketentuan, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kinerja institusi” ujar Prof. Erwin
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan UIN Alauddin Makassar memperoleh masukan konstruktif sebagai bahan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), khususnya dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan Astra Protas serta memperkuat akuntabilitas dan integritas pengelolaan perguruan tinggi.
Gowa, 16 Desember 2025 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar menerima kunjungan Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka monitoring penerapan Manajemen Risiko (MR) di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Kegiatan pertemuan di Ruang SPI, Gedung Rektorat Lt2 ini bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi manajemen risiko telah diterapkan pada unit kerja, sekaligus memberikan penguatan dan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal. Monitoring dilakukan melalui diskusi, penelaahan dokumen, serta pemaparan progres penerapan MR oleh SPI UIN Alauddin Makassar.
Tim BPKP juga melakukan diskusi dengan SPI terkait tantangan dan strategi penguatan implementasi MR agar semakin terintegrasi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Tim BPKP Provinsi Sulawesi Selatan menekankan pentingnya komitmen pimpinan dan konsistensi unit kerja dalam menerapkan manajemen risiko secara berkelanjutan. Penerapan MR diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi terintegrasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja.
Kepala SPI UIN Alauddin Makassar, Prof Erwin Hafid menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola risiko di perguruan tinggi.
“Penerapan manajemen risiko merupakan bagian strategis dalam mendukung pencapaian tujuan institusi. Melalui monitoring BPKP, kami memperoleh masukan konstruktif untuk menyempurnakan proses identifikasi, analisis, dan pengendalian risiko di lingkungan UIN Alauddin Makassar,” ujar Prof Erwin.
SPI UIN Alauddin Makassar menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi pengawasan dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pengelolaan risiko
Toraja, 11 Desember 2025 — Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar melakukan kunjungan ke Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja sekaligus melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperkuat kapabilitas pengawasan antar Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Hadir dalam kunjungan tersebut Prof. Erwin Hafid selaku Kepala SPI, Roby Aditiya selaku Sekretaris SPI, serta Purwanto Wahyudi selaku Koordinator TLHP dan Konsultansi SPI UIN Alauddin Makassar.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan oleh Prof. Erwin Hafid, selaku Kepala SPI UIN Alauddin Makassar, dan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan IAKN Toraja, Dr. Sanda Mongan, serta Ketua SPI IAKN Toraja, Joffri Herman, S.IP., M.Si di Aula Gedung Pascasarjana Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja dan turut disaksikan oleh jajaran anggota SPI.
Sekretaris SPI UIN Alauddin Makassar, Roby Aditiya, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi ini.
“Tantangan pengawasan di perguruan tinggi memerlukan sinergi lintas institusi untuk memastikan tata kelola yang lebih kuat dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat budaya integritas, serta menghadirkan standar pengelolaan yang lebih transparan dalam mendukung perkembangan perguruan tinggi secara berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua SPI IAKN Toraja, Joffri Herman, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa kerja sama ini diharapkan memberikan dampak positif bagi kedua institusi.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap sistem pengawasan internal semakin efektif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan tata kelola modern,” ungkapnya.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengawasan Berdampak Mewujudkan Penguatan SPI Menuju Good University Governance.” FGD tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman, pengembangan soft skill auditor, serta penguatan kompetensi dalam menghadapi dinamika pengawasan di lingkungan PTKN.
Pada sesi FGD, Koordinator TLHP dan Konsultansi SPI UIN Alauddin Makassar Purwanto Wahyudi menyampaikan materi mengenai penguatan peran SPI melalui peningkatan kapasitas auditor internal, pengembangan kompetensi dalam pelaksanaan pengawasan, serta strategi mendorong penerapan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui kolaborasi ini, SPI UIN Alauddin Makassar dan SPI IAKN Toraja menegaskan komitmen untuk memperkuat peran strategis SPI dalam mendukung tata kelola perguruan tinggi yang baik. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapabilitas pengawasan menuju terwujudnya Good University Governance di lingkungan perguruan tinggi keagamaan negeri.
Gowa, 10 Desember 2025 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan pendampingan pengelolaan konflik kepentingan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Internal (SIAPI) Kementerian Agama.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka menindaklanjuti Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) . Khususnya terkait penguatan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel bersih dan bebas dari praktik korupsi. Melalui pendampingan tersebut, SPI mendorong untuk memahami dan menerapkan pengelolaan konflik kepentingan secara sistematis dan terukur.
Pengelolaan konflik kepentingan menjadi pilar penting dalam membangun lingkungan akademik yang berintegritas. Penerapan yang tepat diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme seluruh sivitas akademika, sehingga layanan Tri Dharma Perguruan Tinggi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan semakin baik.
Dengan kegiatan ini, SPI berharap budaya integritas semakin menguat di lingkungan UIN Alauddin Makassar dan menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi.