Dorong Percepatan Penyelesaian TLHP, SPI UIN Alauddin Makassar Gelar Rapat Koordinasi Bahas Progres Tindak Lanjut Temuan

Dorong Percepatan Penyelesaian TLHP, SPI UIN Alauddin Makassar Gelar Rapat Koordinasi Bahas Progres Tindak Lanjut Temuan

Percepat Penyelesaian TLHP, SPI UIN Alauddin Makassar Gelar Koordinasi Bersama Biro AUPK

Gowa, 21 Juli 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar menggelar rapat koordinasi percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) bersama Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), di Ruang Rapat Wakil Rektor II, Lantai 3 Gedung Rektorat.

Rapat dihadiri Kepala Biro AUPK bersama Ketua Tim Keuangan, Ketua Tim Perencanaan, Ketua Tim Kepegawaian, Kepala Bagian Umum (Kabag Umum), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pertemuan tersebut membahas progres penyelesaian rekomendasi hasil pengawasan yang masih memerlukan tindak lanjut, baik yang berasal dari pengawasan internal maupun pengawasan eksternal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris SPI UIN Alauddin Makassar, Roby Aditiya, yang menegaskan bahwa penyelesaian TLHP memerlukan komitmen dan sinergi seluruh unit kerja.

“Penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan setiap rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti sehingga proses penyelesaiannya berjalan lebih efektif dan tepat waktu,” ujarnya

Ia menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah rekomendasi yang memerlukan perhatian serius, terutama yang berkaitan dengan aspek administratif maupun penguatan tata kelola.

“Fokus kita saat ini adalah mempercepat penyelesaian TLHP yang masih outstanding. Baik temuan administratif maupun tata kelola harus segera ditindaklanjuti secara terukur dan terkoordinasi agar penyelesaiannya dapat diselesaikan sesuai target,” lanjutnya.

Rapat berlangsung secara interaktif dengan menelaah perkembangan penyelesaian setiap rekomendasi hasil pengawasan, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta membahas alternatif penyelesaian untuk mempercepat tindak lanjut. Melalui forum tersebut, SPI bersama Biro AUPK menyepakati sejumlah langkah percepatan guna mendorong penyelesaian rekomendasi yang masih outstanding agar dapat diselesaikan secara lebih efektif dan tepat waktu.

Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya SPI UIN Alauddin Makassar dalam mengawal penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) di lingkungan universitas. Sinergi antara SPI dan Biro AUPK diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh unit kerja dalam menyelesaikan setiap rekomendasi hasil pengawasan secara tepat waktu dan akuntabel.