Penandatanganan IKU 2026 dan Evaluasi Kinerja Triwulan I, UIN Alauddin Makassar Dorong Kinerja Terukur dan Akuntabel

Makassar, 06 April 2026 — UIN Alauddin Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kinerja institusi melalui kegiatan Penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Training Center UIN Alauddin Makassar, dengan melibatkan pimpinan universitas serta seluruh unit kerja.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam siklus manajemen kinerja, yang bertujuan untuk menyelaraskan target strategis universitas dengan capaian kinerja di setiap unit. IKU menjadi instrumen utama dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan program, sekaligus memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola perguruan tinggi.
Sebelumnya, rangkaian penyusunan IKU 2026 telah melalui tahapan dialog kinerja yang dilaksanakan pada Januari 2026, guna menyamakan persepsi antarunit serta menyelaraskan indikator dengan kebijakan pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) dan remunerasi berbasis kinerja.
Rangkaian acara dimulai dengan laporan dari Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, dan pengarahan oleh Rektor UIN Alauddin Makassar
Dalam arahannya, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menekankan pentingnya menjadikan hasil Evaluasi Kinerja Triwulan I sebagai bahan refleksi untuk memperkuat capaian kinerja pada triwulan berikutnya.
“Evaluasi Triwulan I harus kita jadikan pijakan untuk melihat sejauh mana progres yang telah dicapai, sekaligus mengidentifikasi kendala yang perlu segera ditindaklanjuti. Dari sini, kita bisa memastikan bahwa target kinerja tidak hanya tercapai, tetapi juga berkualitas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyusunan dan penandatanganan IKU Tahun 2026 harus disertai dengan komitmen yang kuat dari seluruh pimpinan unit, agar indikator yang ditetapkan benar-benar implementatif dan selaras dengan arah strategis universitas.
“IKU 2026 harus dirancang lebih tajam, terukur, dan berdampak. Tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi mampu mendorong peningkatan kualitas kinerja di setiap lini, baik dalam bidang akademik, layanan, maupun tata kelola,” tambahnya.
Selanjutnya, kegiatan berlanjut dengan penyampaian laporan evaluasi Kinerja Triwulan I oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. H. Andi Aderus. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa capaian kinerja pada Triwulan I Tahun 2026 secara umum telah menunjukkan hasil yang cukup baik
“Kinerja pada Triwulan I telah berjalan dengan cukup baik sesuai dengan target yang ditetapkan. Kami berharap, melalui penandatanganan IKU Tahun 2026 ini, kinerja seluruh unit dapat semakin meningkat, lebih terarah, dan memberikan hasil yang lebih optimal pada triwulan berikutnya,” ujarnya.
Penandatanganan IKU dilakukan oleh seluruh pimpinan unit di lingkungan UIN Alauddin Makassar, meliputi para Wakil Rektor, Kepala Biro, Kepala UPT dan Lembaga, serta Pimpinan Fakultas dihadapan Rektor UIN Alauddin Makassar

Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar turut melaksanakan penandatanganan dokumen IKU yang diterima langsung oleh Kepala SPI, Prof. Erwin Hafid. Dengan penandatanganan IKU ini, SPI kembali menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal, memperkuat peran dan komitmen institusi dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta kualitas kinerja universitas secara keseluruhan.
Dengan terselenggaranya penandatanganan IKU Tahun 2026 ini, UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong budaya kinerja yang terukur, akuntabel, dan berkelanjutan, serta memastikan setiap program dan kegiatan universitas dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.
