SPI Laksanakan Exit Meeting Audit Pendapatan dan Belanja UIN Alauddin Makassar TA 2025

SPI Laksanakan Exit Meeting Audit Pendapatan dan Belanja UIN Alauddin Makassar TA 2025

Gowa, 12 Februari 2026 — Satuan Pengawasan Internal UIN Alauddin Makassar melaksanakan exit meeting audit tujuan tertentu (ATT) atas pendapatan dan belanja Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi tahapan akhir dari proses audit internal yang dilakukan guna memastikan tata kelola keuangan universitas berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Audit yang dilaksanakan pada 12 Januari s.d. 6 Februari 2026 tersebut mencakup penelaahan dokumen, uji petik transaksi, evaluasi sistem pengendalian internal, serta konfirmasi kepada unit-unit kerja terkait, baik pada aspek pendapatan maupun belanja.

Kegiatan exit meeting ini dilaksanakan di Ruang Rapat Rektor, Gedung Rektorat Lantai III dan dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro, Kepala Bagian, Para Dekan Fakultas, pimpinan UPT/Pusat/Lembaga, ketua tim, serta pejabat terkait lainnya di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Dalam forum tersebut, tim auditor menyampaikan ringkasan hasil audit, temuan-temuan yang diperoleh, serta rekomendasi perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh unit-unit terkait.

Kepala SPI UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwin Hafid, menyampaikan bahwa audit pendapatan dan belanja TA 2025 bertujuan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan telah berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Prof. Hamdan Juhanni, selaku Rektor UIN Alauddin Makassar, dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan audit yang dilakukan SPI sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola universitas. Ia menegaskan bahwa audit internal merupakan upaya bersama untuk memastikan setiap sumber daya yang dimiliki kampus digunakan secara optimal untuk mendukung peningkatan layanan pendidikan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan laporan hasil audit oleh tim SPI. Audit Pendapatan disampaikan oleh Syarif Syahrir Malle selaku Koordinator Pengawasan Kinerja, Kepatuhan, dan Konsultansi SPI UIN Alauddin Makassar, yang memaparkan hasil evaluasi terhadap mekanisme pendapatan serta aspek pengendalian yang perlu diperkuat pada tiap unit kerja.

Sementara itu, Audit Belanja dipaparkan oleh Purwanto Wahyudi selaku Koordinator Pengawasan Tata Kelola dan Pengembangan Institusi yang menyoroti kepatuhan pelaksanaan belanja terhadap perencanaan anggaran serta ketentuan administrasi yang berlaku.

Sesi diskusi berjalan secara interaktif dan konstruktif, di mana para pimpinan unit kerja memberikan tanggapan, klarifikasi, serta komitmen tindak lanjut atas temuan yang disampaikan. Forum ini juga menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait langkah-langkah perbaikan yang akan dilaksanakan pasca audit.

Kegiatan exit meeting ini diakhiri dengan serah terima Laporan Hasil Audit (LHA) oleh Kepala SPI UIN Alauddin Makassar kepada Rektor. Penyerahan tersebut menjadi simbol resmi berakhirnya rangkaian proses audit sekaligus penegasan komitmen pimpinan universitas untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan guna memperkuat tata kelola keuangan dan sistem pengendalian internal di lingkungan kampus.

Melalui kegiatan exit meeting ini, diharapkan seluruh unit kerja dapat memahami hasil evaluasi yang disampaikan serta segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Tindak lanjut tersebut menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan berkelanjutan dan penguatan sistem pengendalian internal di lingkungan universitas.

Dengan terlaksananya audit dan exit meeting ini, UIN Alauddin Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan kepada masyarakat.