Dialog dan Refreshment Kinerja UIN Alauddin Makassar untuk Penyusunan IKU Tahun 2026

Dialog dan Refreshment Kinerja UIN Alauddin Makassar untuk Penyusunan IKU Tahun 2026

Gowa, 27 Januari 2026 — Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI) selaku tim penyusun Indikator Kinerja Utama (IKU) melaksanakan kegiatan Dialog Kinerja dan Refreshment Penyusunan IKU sebagai langkah awal dalam penyusunan IKU Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Senat Lantai VI Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar dan dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro, para Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Kepala UPT, Kepala Pusat, Kepala Bagian dan Kepala Tata Usaha, Ketua Program Studi/Jurusan, serta pejabat terkait lainnya.

Dalam arahannya, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D., menegaskan bahwa IKU harus dipahami tidak hanya sebagai instrumen penilaian, tetapi sebagai rencana kerja sekaligus aksi nyata dalam menjalankan tugas dan fungsi setiap unit kerja. Ia menekankan bahwa konsistensi merupakan kunci utama dalam membangun kinerja institusi yang berkelanjutan.

“IKU harus menjadi rencana yang kita, sekaligus aksi yang kita jalankan secara nyata. IKU juga memastikan konsistensi dalam bekerja, karena kinerja yang baik tidak lahir semata dari target, tetapi dari komitmen dan konsistensi dalam menjalankannya,” tegas Prof Hamdan.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Perencanaan Keuangan, Prof. Dr. H. Andi Aderus, Lc., M.A. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja di seluruh unit kerja, karena capaian kinerja pada setiap level akan memberikan kontribusi langsung terhadap kinerja universitas secara keseluruhan. Selain itu, ia berharap agar pada Tahun 2026 penilaian Indikator Kinerja Individu (IKI) dapat segera diterapkan sebagai instrumen untuk mengukur dan mengetahui kinerja setiap pegawai.

“Pada Tahun 2026, seluruh pejabat dan unit kerja diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang optimal, karena setiap capaian kinerja di tingkat unit akan berdampak langsung terhadap kinerja universitas. Ke depan, penerapan Indikator Kinerja Individu juga menjadi penting agar kinerja setiap pegawai dapat terukur dan dievaluasi secara jelas,” ujar Prof Andi Aderus.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwin Hafid, menyampaikan bahwa hasil penilaian IKU Tahun 2025 menunjukkan capaian yang cukup baik dan sistem pengukurannya telah berjalan secara memadai. Meski demikian, ia menegaskan perlunya peningkatan kinerja pada Tahun 2026, khususnya dalam kinerja aspek pelayanan dan pencapaian target strategis institusi.

“IKU menjadi alat kendali kinerja yang memastikan setiap unit bekerja secara terukur dan terarah. Dengan IKU, seluruh aktivitas institusi diharapkan semakin fokus pada peningkatan kualitas layanan dan pencapaian kinerja strategis UIN Alauddin Makassar,” tegas Prof Erwin.

Selanjutnya, Sekretaris SPI UIN Alauddin Makassar, Roby Aditiya, memaparkan materi refreshment mekanisme penyusunan IKU, yang meliputi pemahaman konsep IKU, keselarasan IKU dengan kontrak kinerja pimpinan, Renstra, serta indikator kinerja unit kerja. Ia juga menjelaskan tahapan penyusunan, pengukuran, hingga penilaian IKU sebagai bagian dari sistem pengendalian kinerja institusi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan dialog interaktif, di mana para pejabat dan pimpinan unit kerja menyampaikan masukan, saran, serta usulan indikator yang relevan dengan tugas dan fungsi masing-masing unit sebagai bahan penyempurnaan IKU Tahun 2026.