Postmodernisme

*Suhartono

POSTMODERNISME

Pengertian Postmodernisme

Awalan “post” pada istilah itu banyak menimbulkan perbedaan arti. Lyotard mengartikan “post” berarti pemutusan hubungan pemikiran total dari segala pola kemodernan. David Griffin, mengartikannya sekedar koreksi atas aspek-aspek tertentu saja dari kemodernan. Sementara menurut Tony Cliff, postmodernisme berarti suatu teori yang menolak teori.

Istilah postmodernisme pertama kali digunakan oleh Frederico de Onis pada tahun 1930-an untuk menyebutkan gerakan kritik di bidang sastra, khusunya sastra Prancis dan Amerika Latin. Bagi Toynbee, pengertian postmodern adalah masa yang ditanai perang, gejolak sosial, revolusi yang menimbulkan anarki, runtuhnya rasionalisme dan pencerahan. Daniel Bell mengartikan postmodernisme sebagai Kian berkembangnya kecenderungan-kecenderungan yang saling bertolak belakang, yang bersamaan dengan semakin bebasnya daya instingual dan kian membubungnya kesenangan dan keinginan. Sementara menurut Frederic Jameson, mengartikan postmodernisme adalah logika kultural yang membawa transformasi dalam suasana kebudayaan umumnya.

Pemikiran Lyotard berkisar tentang posisi pengetahuan di abad ilmiah kita, khususnya tentang cara ilmu dilegitimasikan melalui yang disebutnya “narasi besar” seperti kebebasan, kemajuan, emansipasi, kaum proletar dan sebagainya. Dengan pandangan macam itulah, Lyotard membawa istilah “postmodernisme” kedalam medan diskusi filsafat lebih luas. Sejak saat itu segala kritik atas pengetahuan universal, atas tradisi metafisik, fondasionalisme maupun atas modernisme, diidentikkan dengan ”postmodernisme”. Oleh sebab itu. Istilah “postmodernisme” di bidang filsafat dan ilmu pengetahuan memang ambigu; ia menjadi sekedar istilah yang memayungi hampir segala bentuk kritik atas modernisme, meskipun satu sama lain berbeda. Dengan demikian istilah postmodernisme dipahami sebagai “segala bentuk refleksi kritis atas paradigma-paradigma modern dan atas metafisika pada umumnya” (Cultural and society Vol. 5, 1988, hlm. 195-213).

Postmodernisme mencoba mengingatkan kita untuk tidak terjerumus pada kesalahan fatal dengan menawarkan pemahaman perkembangan kapitalisme dalam kerangka genealogi (pengakuan bahwa proses sejarah tidak pernah melalui jalur tunggal, tetapi mempunyai banyak “sentral”)

Postmodernisme mengajak kaum kapitalis untuk tidak hanya memikirkan hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan produktivitas dan keuntungan saja, tetapi juga melihat pada hal-hal yang berada pada alur vulgar material yang selama ini dianggap sebagai penyakit dan obyek pelecehan saja.

Postmodernisme sebagai suatu gerakan budaya sesungguhnya merupakan sebuah oto-kritik dalam filsafat Barat yang mengajak kita untuk melakukan perombakan filosofis secara total untuk tidak lagi melihat hubungan antar paradigma maupun antar wacana sebagai suatu “dialektika” seperti yang diajarkan Hegel. Postmodernisme menyangkal bahwa kemunculan suatu wacana baru pasti meniadakan wavana sebelumnya. Sebaliknya gerakan baru ini mengajak kita untuk melihat hubungan antar wacana sebagai hubungan “dialogis” yang saling memperkuat satu sama lain.

Heterogenitas  yang mungkin menyebabkan sulitnya pemahaman orang awam terhadap postmodernisme. Dalam wujudnya yang bukan merupakan suatu kebulatan, postmodernisme tidak dapat dianggap sebagai suatu paradigma alternatif yang berpretensi untuk menawarkan solusi bagi persoalan-persoalan yang ditimbulkan oleh modernisme, melainkan lebih merupakan sebuah kritik permanen yang selalu mengingatkan kita untuk lebih mengenali esensi segala sesuatu dan mengurangi kecenderungan untuk secara sewenang-wenang membuat suatu standar interpretasi yang belum tentu benar.

Sejarah Perkembangan dan Konsep Dasar Postmodernisme

Istilah postmodernisme diketahui muncul pada tahun 1917 ketika seorang filsuf Jerman, Rudolf Pannwitz menggunakan istilah itu untuk menangkap adanya gejala nihilisme kebudayaan Barat modern yang mengatakan bahwa dunia ini, terutama keberadaan manusia di dunia, tidak memiliki suatu tujuan. Nihilis biasanya memiliki beberapa atau semua pandangan ini: tidak ada bukti yang mendukung keberadaan pencipta, moral sejati tidak diketahui, dan etika sekular adalah tidak mungkin. Karena itu, kehidupan tidak memiliki arti, dan tidak ada tindakan yang lebih baik daripada yang lain. Federico de Onis sekitar tahun 1930-an menggunakannya dalam sebuah karya untuk menunjukkan reaksi yang muncul dari modernisme. Kemudian di bidang historiografi digunakan oleh Arnold Toynbee dalam bukunya yang berjudul “A Study of History” tahun 1947, dan sekitar tahun 1970, Ilhab Hasan menerapkan istilah ini dalam dunia seni dan arsitektur.

Postmodernisme lahir sebagai kritik atas modernisme. Era modern yang berkembang antara abad kelima belas sampai dengan delapan belas –dan mencapai puncaknya pada abad sembilan belas dan dua puluh awal. Semangat ini harus diakui telah menghasilkan kemajuan yang pesat dalam berbagai bidang kehidupan dalam waktu yang relatif singkat. Nampaknya, mimpi untuk memiliki dunia yang lebih baik dengan modal pengetahuan berhasil terwujud. Namun, tidak lama, sampai kemudian ditemukan juga begitu banyak dampak negatif dari ilmu pengetahuan bagi dunia. Teknologi mutakhir ternyata sangat membahayakan dalam peperangan dan efek samping kimiawi justru merusak lingkungan hidup. Dengan demikian, mimpi orang-orang modernis ini tidaklah berjalan sesuai harapan.

Berangkat dari perbedaan mimpi dan kenyataan modernism inilah postmodern muncul dan berkembang. Akhirnya, pemikiran postmodern ini mulai mempengaruhi berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam bidang filsafat, ilmu pengetahuan, dan sosiologi. Postmodern akhirnya menjadi kritik kebudayaan atas modernitas.

Pada akhirnya istilah postmodernisme menjadi lebih popular manakala digunakan oleh para seniman, pelukis dan kritikus. Dalam postmodernisme, kenyataan tidak lebih dari sebuah konstruksi sosial; kebenaran sama dengan kekuatan atau kekuasaan. Identitas diri muncul dari anggapan kelompok. Postmodernisme mempunyai karakteristik fragmentasi (terpecah-pecah menjadi lebih kecil), tidak menentukan (indeterminacy), dan sebuah ketidak-percayaan terhadap semua hal universal (pandangan dunia) dan struktur kekuatan. Postmodernisme adalah pandangan dunia yang menyangkal semua pandangan dunia. Lebih gampangnya, postmodernisme mengatakan bahwa tidak ada kebenaran universal yang valid untuk setiap orang. Individu terkunci dalam perspektif terbatas oleh ras, gender dan group etnis masing-masing.

Terutama dalam dunia filsafat, postmodernisme mendapatkan pendasaran ontologis dan epistemologis, melalui pemikiran Jean Francois Lyotard seorang filsuf Perancis. Lewat bukunya yang merupakan laporan penelitian kondisi masyarakat komputerisasi di Quebec, Kanada, The Postmodern Condition: A Report on Knowledge (1984). Lyotard secara radikal menolak ide dasar filsafat modern semenjak era Renaisans hingga sekarang yang dilegitimasikan oleh prinsip kesatuan ontologis.  Lyotard, dalam dunia yang sangat dipengaruhi oleh  kemajuan teknologi, prinsip kesatuan ontologis sudah tidak relevan lagi. Lebih jauh Lyotard menyatakan prinsip-prinsip yang menegakkan modernisme: rasio, ego, ide absolut, totalitas, oposisi biner, subjek, kemajuan sejarah linear  yang disebutnya Grand Narrative  telah kehilangan legitimasi. Cerita-cerita besar modernisme tersebut tak ayal hanyalah kedok belaka, mistifikasi, yang bersifat ideologis, eksploitatif, dominatif dan semu.

Dari arah berbeda dengan fokus filsafat bahasa Jacques Derrida, seorang filsuf Perancis yang lain, bersepakat dengan Lyotard. Derrida mengajukan strategi pemeriksaan asumsi-asumsi modernisme yang seolah-olah sudah terberi itu dengan dekonstruksi. Dekonstruksi adalah strategi untuk memeriksa struktur-struktur yang terbentuk dalam paradigma modernisme yang senantiasa dimapankan batas-batasnya dan ditunggalkan pengertiannya. Dengan dekonstruksi, cerita-cerita besar modernitas dipertanyakan, dirongrong dan disingkap sifat paradoksnya. Lebih jauh dekonstruksi hendak memunculkan dimensi-dimensi yang tertindas di bawah totalitas modernisme. Implikasi logis strategi ini adalah melumernya batas-batas yang selama ini dipertahankan antara konsep-metafor, kebenaran-fiksi, filsafat-puisi, serta keseriusan-permainan. Wacana-wacana yang sebelumnya tertindas: kelompok etnis, kaum feminis, dunia ketiga, ras kulit hitam, kelompok gay, hippies, punk, atau gerakan peduli lingkungan kini mulai diperhatikan. Dengan dekonstruksi, sejarah modernisme hendak ditampilkan tanpa kedok, apa adanya.

Strategi yang sarat emansipasi ini pula yang mendorong seorang filsuf sejarawan Perancis Michel Foucault untuk menyingkap mistifikasi hubungan pengetahuan dan kekuasaan yang disodorkan modernisme. Berbeda dengan pandangan modernisme yang menyatakan adanya distingsi antara pengetahuan murni dan pengetahuan ideologis,  Foucault menyatakan pengetahuan dan kekuasaan adalah dua sisi mata uang yang sama. Tidak ada pengetahuan tanpa kekuasaan. Secara cerdas Foucault menyatakan bahwa di era yang dihidupi oleh perkembangan ilmu dan teknologi seperti saat ini, kekuasaan bukan lagi institusi, struktur atau kekuatan yang menundukkan. Kekuasaan tidak dimiliki, tidak memiliki, melainkan merupakan relasi kompleks yang menyebar dan hadir di mana-mana (Ahmad Sahal, 1994:17).

Tokoh-tokoh postmodernisme yaitu Rudolf Pannwitz, Federico de Onis, Arnold Toynbee, Jean Francois Lyotard, Zygmunt Bauman, John Milbank, Flaskas, Ilhab Hasan dan lain sebagainya. Sikap-sikap kritis mereka terhadap modernism tersebut nantinya akan berkembang menjadi satu mainstream yang dinamakan postmodernisme.

DERRIDA POSTMODERNITAS

Jacques Derrida dikenal sebagai pendasar teori dekonstruksi yang menjadi wacana postmodern. Sebagai pendasar teori, tentunya ada sejumlah ide menyertai perjalanan refleksi intelektualnya, sampai pada akhirnya ia menggagas konsep dekonstruksi. Oleh karena itu, ada beberapa hal pokok yang penulis sajikan untuk memahami konsep dekonstruksi Derrida. Pertama-tama adalah dengan memahami belakang konsep lahirnya dekonstruksinya.

Beberapa butir pemikiran yang menyertai konsep dekonstruksi antara lain adalah différance dan metafor serta peranan imajinasi di dalamnya. Setelah menjelaskan makna imajinasi di dalam dekonstruksi, terakhir penulis coba mengangkat sebuah tendensi postmodernisme untuk melahirkan filsafat imajinasi sebagai jawaban atau realitas yang selalu ambigu.

Konteks Historis Lahirnya Teori Dekonstruksi

Jacques Derrida (1930–2004) adalah seorang filsuf Prancis, yang dianggap sebagai tokoh penting post-strukturalis-posmodernis. Derrida lahir dalam lingkungan keluarga Yahudi pada 15 Juli 1930 di Aljazair. Pada tahun 1949 ia pindah ke Prancis, di mana ia tinggal sampai akhir hayatnya. Ia kuliah dan akhirnya mengajar di École Normale Supérieure di Paris. Derrida pernah mendapat gelar doctor honoris causa di Universitas Cambridge. Ia meninggal dunia karena penyakit kanker pada 2004.

Derrida bisa dikatakan seorang penerus Heidegger yang sama-sama mengkritik rasionalisme Barat. Gaya mengkritiknya sering disebut gaya yang tak lazim dalam berfilsafat, seperti menghindari upaya argumentatif dalam membangun proyek filsafat, bermain-main, alusif dan literer. Usaha mengkirtiknya ini menghasilkan suatu pemikiran bahwa filsafat bukan lagi suatu representasi kebenaran. Bahasa lisan adalah instabil yang tidak memungkinkan lagi lahirnya makna yang berbeda berdasarkan konteks. Baginya, segala sesuatu adalah teks dan kenyataan filosofis adalah kenyataan tekstual.

Pemikiran Dekonstruksi Derrida yang memberikan warna bagi dunia postmodernisme, merupakan jawaban atas situasi pemikiran yang dikuasai post-Hegelian yang sangat menekankan metafisika. Dalam “dunia yang lupa akan Ada,” metafisika selalu menjadi tema yang utama dan tetap. Maka, dogma-dogma metafisika dan bahasa-bahasa metafisika yang merupakan tradisi lama menjadi bahan kritikannya.

Dalam karya-karya awalnya, Derrida masuk ke dalam proyek fenomenologi Husserl. Di sini Husserl melanjutkan tradisi metafisika untuk mendapatkan kebenaran sebagai kehadiran pada dirinya. Selain Husserl, Derrida juga memakai beberapa pemikiran Heidegger di mana ada juga beberapa yang dibantahnya. Tetapi Derrida sempat tenggelam dalam pemikiran Heidegger, bahwa pemikiran bukanlah yang menentukan bahasa melainkan bahasalah yang menentukan pikiran. Jika pikiran itu selalu terbatas oleh bahasa yang berhingga yang tidak bisa menjadi ‘master’ maka bisa dikatakan bahwa pikiran dapat menimbulkan masalah-masalah tentang cara-cara berbahasa yang telah ditentukan. Maka, dengan mempelajari pemikiran-pemikiran para filsuf yang berpengaruh, ia menemukan teorinya yang sama sekali bertolak belakang.

Penerapan dan Sistematika Dekonstruksi

Pada awalnya, dekonstruksi adalah cara atau metode membaca teks. Dekonstruksi berfungsi dengan cara masuk ke dalam analisis berkelanjutan, yang terus berlangsung, terhadap teks-teks tertentu. Ia berkomitmen pada analisis habis-habisan terhadap makna literal teks, dan juga untuk menemukan problem-problem internal di dalam makna tersebut, yang mungkin bisa mengarahkan ke makna-makna alternatif, di pojok-pojok teks (termasuk catatan kaki) yang diabaikan.

Dekonstruksi menyatakan bahwa di dalam setiap teks terdapat titik-titik ekuivokasi (pengelakan) dan kemampuan untuk tidak memutuskan (undecidability), yang mengkhianati setiap stabilitas makna yang mungkin dimaksudkan oleh si pengarang dalam teks yang ditulisnya.

Proses penulisan selalu mengungkapkan hal yang diredam, menutupi hal yang diungkapkan, dan secara lebih umum menerobos oposisi-oposisi yang dipikirkan untuk kesinambungannya. Inilah sebabnya mengapa “filsafat” Derrida begitu berlandaskan pada teks, dan mengapa term-term kuncinya selalu berubah, karena selalu tergantung pada siapa atau apa yang ia cari untuk didekonstruksi, sehingga titik pengelakan selalu dilokasikan di tempat yang berbeda. Ini juga memastikan bahwa setiap upaya untuk menjelaskan apa itu dekonstruksi harus dilakukan dengan hati-hati.

Ada suatu paradoks dalam upaya membatasi atau mengurung dekonstruksi pada satu maksud menyeluruh tertentu, mengingat dekonstruksi justru berlandaskan pada hasrat untuk mengekspos kita terhadap keseluruhan yang lain (tout autre), dan untuk membuka diri terhadap berbagai kemungkinan-kemungkinan alternatif. Penjelasan ini berisiko membuat kita semakin sulit memahami pemikiran Derrida. Adanya perbedaan yang lebar dan diakui meluas, antara karya-karya awal dan karya-karya terakhir Derrida, juga menjadi contoh yang jelas bagi kesulitan yang akan muncul, jika kita menyatakan bahwa “dekonstruksi mengatakan ini” atau “dekonstruksi melarang itu.”

Namun, ada ciri tertentu dari dekonstruksi yang bisa kita lihat. Misalnya, keseluruhan upaya Derrida dilandaskan pada keyakinannya tentang adanya dualisme, yang hadir dan tak bisa dicabut lagi pada berbagai pemikiran filsafat Barat. Kekhasan cara baca dekonstruktif, yang dalam proses selanjutnya membuatnya sangat bermuatan filosofis, adalah bahwa unsur-unsur yang dilacaknya untuk kemudian dibongkar bukanlah sekadar inkonsistensi logis, argumen yang lemah, atau premis tidak akurat yang terdapat dalam teks, sebagaimana yang biasanya dilakukan pemikiran modernisme. Melainkan, unsur yang secara filosofis menjadi penentu atau unsur yang memungkinkan teks tersebut menjadi filosofis. Singkatnya, kemungkinan filsafat itu sendirilah yang dipersoalkan.

Oleh karena itu, dalam metode dekonstruksi, atau lebih tepatnya pembacaan dekonstruktif, filsafat diartikan sebagai tulisan, dan oleh karenanya, filsafat tidak pernah berupa ungkapan transparan pemikiran langsung. Sebab, setiap pemikiran filosofis tentu disampaikan melalui sistem tanda yang berkarakter material, baik grafis maupun fonetis. Dan sistem tanda itu tentu juga tak hanya digunakan untuk kepentingan filosofis. Filsafat yang pada dasarnya adalah tulisan, ingin melepaskan statusnya sebagai tulisan, dan keluar dari kerangka fisik kebahasaan yang digunakannya. Bahasa ingin digunakan sebagai sarana transparan untuk menghadirkan makna dan kebenaran riil yang ekstra-linguistik, atau dalam istilah kita tadi, kebenaran absolut, kebenaran yang betul-betul benar.

Sedangkan tujuan metode dekonstruksi adalah menunjukkan ketidakberhasilan upaya penghadiran kebenaran absolut, dan ingin menelanjangi agenda tersembunyi yang mengandung banyak kelemahan dan ketimpangan di balik teks-teks. Sistematika penerapan dekonstruksi dalam berhadapan dengan teks, adalah: Pertama, mengidentifikasi hirarki oposisional dalam teks, di mana biasanya terlihat peristilahan mana yang diistimewakan secara sistematis dan mana yang tidak.

Kedua, oposisi-oposisi itu dibalik dengan menunjukkan adanya saling ketergantungan di antara yang saling bertentangan atau privilesenya dibalik. Ketiga, memperkenalkan sebuah istilah atau gagasan baru yang ternyata tidak bisa dimasukkan ke dalam kategori oposisional lama. Dengan langkah-langkah semacam ini, pembacaan dekonstruktif berbeda dari pembacaan biasa. Pembacaan biasa selalu mencari makna sebenarnya dari teks, atau bahkan terkadang berusaha menemukan makna yang lebih benar, yang teks itu sendiri barangkali tidak pernah memuatnya. Sedangkan pembacaan dekonstruktif ingin mencari ketidakutuhan atau kegagalan setiap upaya teks menutup diri dengan makna atau kebenaran tunggal.

 Differance dan Metafor Dalam Teori Dekonstruksi Derrida.

Différance

Pemikiran akan différance merupakan jalan kemungkinan berpikir yang membebaskan tulisan dari interpretasi metafisis, di mana bahasa ditujukkan untuk mengekspresikan makna atau kebenaran kehadiran pada dirinya.  Différance itu memiliki perbedaan dengan différence atau différer. Dalam kamus Prancis kata différer mengandung arti berbeda, bertolak belakang, tidak mempunyai kesamaan (kata kerja intransitif) dan menunda, menangguhkan, mengundurkan waktu (kata kerja transitif) . Kata differance diciptakan Derrida untuk menunjuk bagaimana makna ditirunkan dari penundaan dan tidak pernah hadir sepenuhnya, melainkan selalu tertunda (postponed). Karena itu, différance tidak pernah dapat dijadikan objek ilmu pengetahuan sebab itu tidak tertangkap dengan kehadiran.

Dekonstruksi Derrida bermula dari huruf. Dan hal ini kita saksikan bagaimana Derrida memanipulasi huruf a pada difference untuk memperlihatkan betapa ambigunya sebuah kata yang tampak tunggal dan sederhana. Adanya pemikiran tentang différance merupakan suatu keinginan untuk tidak berada dalam metafisika. Dengan kata lain, Derrida berusaha untuk melebihi metafisika, melampaui pemikiran yang ditandai kehadiran. Maka différance sebenarnya tidak ada, untuk tidak menguraikannya dalam suasana atau kerangka metafisis.

Istilah Différance, dapat dibeakan dalam empat arti yaitu: pertama, différance menunjuk kepada apa yang menunda kehadiran. Différance adalah proses penundaan yang tidak didahului oleh suatu kesatuan asli. Kedua, différance adalah gerak yang mendiferensiasikan karena différance bergerak dalam oposisi terhadap konsep-konsep. Ketiga, différance adalah produksi semua perbedaan yang merupakan syarat untuk timbulnya setiap makna dalam setiap struktur. Keempat, différance juga dapat menunjukan berlangsungnya perbedaan antara

Différance bagi Derrida juga bukan merupakan suatu asal usul. Bila demikian, ia akan jatuh pada metafisika. Ia jatuh pada identitas terakhir yang melebihi semua perbedaan tekstual. Dengan pemikiran ini Derrida menolak penjadian différance sebagai suatu makna transendental. Différance juga menganut tekstualitas, menunjuk pada yang lain. Bagi Derrida, tak ada identitas terakhir. Maka bisa dikatakan bahwa realitas itu menunjuk pada yang lain dan tidak pernah berhenti atau berakhir. Di sinilah keradikalan Derrida dalam filsafatnya. Bagi Derrida, tak ada ruang lagi untuk suatu dimensi tak berhingga.

Metafor

Sejarah metaphor menurut Derrida pertama-tama mengandaikan adanya arkhe transendental yang menjadi basis pengetahuan dan asal-usul bahasa. Konsep metafor pertama kali dirumuskan secara gamblang oleh Aristoteles dalam Poetica. Aristoteles menyatakan bahwa metafor terdiri atas pemberian (epiphora) nama (onomatos) atau sesuatu yang sebetulnya milik sesuatu yang lain.

Menurut Aristoteles, sumber arkhe pertama dari metafor adalah alam. Alam memberikan dirinya dalam bentuk metafor. Manusia meniru pergerakan alam dan menciptakan sebuah sistem bahasa yang puitis untuk mendramatisasi kekagumannya pada alam. Dengan kata lain metaphor lahir dari hasrat mimetik untuk meniru sesuatu yang ideal dan tak terbahasakan.

Dalam artikelnya, The Retrait of Metaphor, Derrida mengembangkan gagasan metafor yang dibangun Heidegger. Ada pun metafor yang oleh Heidegger ditampilkan dengan mendekonstruksi metafisika, adalah reaksi terhadap genealogi Nietzsche yang mengutamakan metafor dengan cara melacak akar metaforis pernyataan-pernyatan filosofis.

Dengan dekonstruksi metafisika dan kritiknya atas konsep metaphor yang dibangun Nietzsche itu sebetulnya Heidegger bermaksud untuk mengubah sikap dasar kita dalam memandang bahasa secara umum. Baginya, hubungan yang otentik dengan bahasa, bukanlah hubungan di mana bahasa kita anggap sebagai objek atau sarana belaka dan kita gunakan berdasaran suatu sistem predikasi dan penekanan baku yang ketat dan pasti. Menurut Derrida, bahasa pertama-tama adalah suatu kenyatan terberi yang menyingkapkan sebuah dunia bagi kita sedemikian hingga dunia yang kita pahami selalu berkait erat dengan bahasa itu sendiri. Dengan kata lain, tidak ada sesuatu yang yang kita pahami di luar bahasa.

Derrida kemudian mengubah haluan konsep ini. Bila Heidegger menyerang metafisika dalam pembendaan antara taraf inderawi dan non inderawi, maka Derrida menyerang metafisika dalam pembedaan arti katanya. Bagi Derrida, baik antara ‘bunyi kata’ dan dan artinya, maupun antararti dan antarbunyi kata itu sendiri, pembedaan yang terjadi hanyalah permainan yang bisa dibuat sewenang-wenang.

Akibatnya, arti literal dan arti metaforis tidaklah jelas untuk diketahui. Dekonstruksi memiliki sendi tak tergoyangkan ketika dia menyatakan kemustahilan pereduksian metaphor karena difference telah ‘mengerjai’ makna ‘literal’ yang baku. Segala pernyataan bisa bersifat metaforis bisa juga literal tergantung pada bagaimana kita membedakannya. Dengan kata lain, pembedaan antara yang literal dan yang metaforis sebetulnya tidak ada artinya lagi, sehingga dekonstruksi menemukan bahwa tidak ada yang dinamakan makna literal itu.

MICHEAL FOUCAULT

Michel Foucault adalah seorang pemikir post-post-strukturalis yang lahir di Poitiers pada tahun 1926. Ia memulai kariernya dengan bekerja di sebuah rumah sakit jiwa dan kemudian meluncurkan berbagai karya antara lain Les Mots et les Choses (1960) dan L’Archeologie de Savoir (1969). Pada April 1970 ia diangkat menjadi dosen di College de France. Ia memulai perkuliahannya dengan mengangkat judul “The Will to Truth” yang membahas tentang “praktek-praktek diskursif”.

Menurut Michel (1989) “ Kelompok-kelompok yang teratur (dalam praktek-praktek diskursif) sekarang tidak sesuai dengan karya-karya individu. Meskipun muncul dan untuk pertama kali menjadi jelas dalam salah satu dari mereka, ini berkembang cukup luas di luar mereka dan sering menyatukan berbagai kelompok. Akan tetapi mereka tidak selalu bersesuaian dengan yang biasa kita sebut ilmu atau disiplin, meskipun untuk sementara memiliki perbatasan yang sama.

Penjelasan Foucault ini menggambarkan ciri inovatif dan individualis dalam karyanya. Metode struktural dijadikannya metode satu-satunya serta metode piker yang mencakup segala-galanya dan menerapkannya juga pada sejarah.

Pemikiran Dasar Foucault

Menurut Foucault, kita tidak bisa mereduksikan “praktek-praktek diskursif” menjadi kategori oeuvre individu atau disiplin akademik. Akan tetapi, praktek diskursif tersebut adalah sebuah keteraturan yang kemudian muncul dalam fakta artikulasi itu sendiri: ia tidak datang sebelum artikulasi dilakukan. Sistematika praktek diskursif itu sendiri tidak berjenis linguistik maupun logis. Keteraturan suatu diskursus itu bersifat tidak sadar dan berlangsung dalam tatanan parole Saussure, dan tidak pada tatanan langue yang sudah ada sebelumnya.

Ia juga banyak berbicara mengenai sejarah. Olehnya sejarah didekatinya sedemikian rupa, sehingga yang penting baginya bukanlah “bagaimana keadaannya di masa lampau”, melainkan struktur-strukturnya yang terungkap dalam pembahasan-pembahasan (diskursus) yang dilakukan oleh para penyelenggara ilmu pengetahuan serta para sastrawan pada suatu masa tertentu. Maka di dalam sejarah ini yang utama bukanlah unsur diakronik, melainkan unsur sinkronik.

Pemahaman sejarah Foucault berusaha menghindari “proyeksi ‘makna’ ke dalam sejarah”. Hal ini berkenaan dengan analsisnya mengenai “rezim praktek” yang mana bisa saja diambil karena adanya garis yang memisahkan antara perkataan dan perbuatan ─seperti antara melihat dan berbicara─ selalu berada dalam keadaan yang tidak stabil. Maka dari itu rezim-rezim praktek tidak bisa direduksikan kepada bentuk tindakan yang ahistoris. Untuk memahaminya maka dibutuhkan analisis terhadap sebab, seperti pelaku di balik tindakan.

Berkaitan dengan itu, Foucault juga menulis banyak buku, salah satunya adalah The Order of Things: An Archeology of Human Sciences. Dalam buku ini Foucault memaparkan pandangannya tentang manusia, sang pelaku, yang dihapuskan, “seperti wajah yang dilukis pada pasir di tepi pantai”.3 Yang kemudian bisa diambil dari hal ini ialah tidak ada makna esensial dibalik benda, tidak ada subjek esensial di balik tindakan; dalam sejarah juga tidak ada tatanan esensial. Akan tetapi tatanan itu ada di dalam penulisan sejarah itu sendiri.

Pandangan tentang Bahasa

            Untuk memahami pemikiran Foucault maka dimulai dengan 2 pertanyaan terkait bahasan diatas, yang pertama ialah, “Struktur manakah yang terdapat dalam pembahasan pada sesuatu masa tertentu? Dan yang kedua ialah “Tatanan benda-benda manakah yang terungkap dalam tatanan kata-kata?”

Untuk menjawabnya, disini ia membedakannya menjadi 3 masa: masa renaissance, masa klasik dan masa modern. Pada setiap masa, hubungan antara kata-kata dengan benda-benda berbeda-beda. Foucault mengatakan bahwa:

  1. Pada masa renaissance orang mendasarkan diri pada kesadaran akan adanya keserupaaan (resemblance) antara kata-kata dengan benda-benda. Maka terdapatlah pertalian yang sangat erat antara kedua hal tersebut.
  2. Pada masa klasik, kata-kata melepaskan diri dari benda-benda. Orang mulai memperhatikan watak pemberi gambaran yang dipunyai oleh kata-kata dan dengan demikian orang tegas-tegas menyadari akan adanya jarak antara bahasa dengan dunia.
  3. Kini bahasa menjadi gambaran (representasi) dunia. Sekitar peralihan abad ke 18 ke abad 19 bahasa dan dunia kedua-duanya ditinjau dari segi kesejarahannya.4

Selanjutnya Foucault berbicara mengenai epistema. Ini erat hubungannya dengan 3 masa diatas. Epistema adalah sebuah sistem. Dijelaskan bahwa menurut Foucault, epistema ialah prasyarat munculnya pengetahuan dan teori. Jadi, ia adalah latar tersembunyi dibelakang pengetahuan; epistema adalah struktur dasar yang berada diluar sejarah.

Yang ditanyakan selanjutnya ialah, “Siapakah yang berbicara (subyek) dalam epistema?” Jawabannya bukanlah Tuhan dan manusia. Menurut Foucault, Tuhan telah mati, dan manusia tak lebih dari mitos; ia hanyalah invention of recent date. Lalu siapakah yang berbicara jika bukan keduanya? Ialah bahasa. Melalui dan mengggunakan bahasa, epistema mengetahui dirinya. Jadi, epistema adalah obyek dan bahasa adalah subyek—walaupun kalangan postmodernis menolak pembagian dikotomis ini, namun realitanya, mereka tak bisa menghindarkan diri. Manusia sebagai subyek sudah ditinggalkan, karena itu, Foucault selanjutnya mengumumkan kematian manusia, sebagai implikasi logis kematian Tuhan.

Foucault dengan J. Lacan mempunyai pandangan yang sama mengenai  bahasa. Foucault mengatakan bahwa yang berbicara bukanlah subyek, tapi struktur linguistik dan sistem bahasa. Sementara Lacan menegaskan bahwa jalan yang telah dirintis oleh Freud tak memiliki makna selain bahwa, alam bawah-sadar adalah bahasa. Mereka tampaknya memahami bahasa secara luas.

Gagasan lain Foucault yang terpenting, berkenaan dengan wacana (discourse). Dalam discourse, bahasa adalah mediator. Wacana adalah ucapan yang dengannya pembicara menyampaikan segala sesuatu kepada pendengar. Unsur terkecil dari wacana adalah kalimat. Wacana yang diperkuat dengan tulisan disebut teks. Wacana merupakan kumpulan pernyataan-pernyataan (statement) yang berbeda dengan ungkapan (utterance) maupun proposisi (proposition). Yang dimaksud Foucault disini bukanlah sekedar perbincangan sehari-hari, tapi perbincangan yang serius (serious speech-act). Serius tidaknya suatu perbincangan diukur berdasar intensitas keterlibatan unsur relasi kuasa dengan pengetahuan yang melahirkan wacana tersebut.

Dalam The Order of Things, Foucault memberikan pandangan tentang bahasa pada teori genealoginya. Di sini, bahasa bagi Foucault tidak bisa dikurung dalam “apa yang ditulis” dan “apa yang menjadi tafsirnya”, keduanya saling terjalin tanpa pemisahan. Hal ini adalah salah satu dari pemikirannya tentang subjek dan objek, bahwa bahasa yang ditulis dan menjadi tafsirnya tidak bisa dipisahkan dalam subjek dan objek. Keduanya terserak tanpa teratur, tanpa terstruktur secara baku.

Tata Wacana

Ada beberapa simpul inti pemikiran Foucault yang penting, yaitu wacana,diskontinuitas, kuasa-pengetahuan, dan episteme. Penggunaan terma wacana (discourse) dipopulerkan Foucault dan menjadi konsep penting dalam pemikirannya.  Aturan, sistem, dan prosedur disebutnya dengan “tata-wacana” yaitu keseluruhan wilayah konseptual di mana pengetahuan itu dikonstruksi (dibentuk dan dihasilkan). Wacana dalam pengertian ini adalah keseluruhan domain di mana bahasa dipakai dalam tata-cara tertentu.  Domain itu berakar dalam berbagai praktek kehidupan, lembaga, dan tindakan manusia.  Dalam arti paling luas, wacana berarti segala sesuatu yang ditulis, diucapkan, dikomunikasikan dengan tanda-tanda—dan merupakan kumpulan pernyataan.  Karena itu, studi teks, sejarah, budaya dan klaim obyektivitas dan kebenaran harus ditunda, karena telah dipengaruhi oleh aturan, perbedaan makna, dan strategi yang sama dengan naratif lainnya.  Kini batas antara ‘fakta’ dan ‘fiksi’ semakin buram, karena perlu diperiksa secara ketat.

Genealogi Foucault

Rasionalitas dianggap menghasilkan pengetahuan dan wacana kebenaran.  Namun Foucault mengingatkan, bahwa ketika sebuah wacana dilahirkan, wacana sebenarnya sudah dikontrol, diseleksi, diorganisasi, dan didistribusikan kembali menurut kemauan pembuatnya6. Wacana itu dikonstruksikan berdasarkan tata-aturan (episteme) tertentu.  Untuk itu, kebenaran memiliki mata rantai dengan sistem kekuasaan.

Foucault menyebut metodenya ‘genealogi’, sebagai bentuk penelusuran historis tentang terbentuknya/terkonstruksinya berbagai macam pengetahuan, obyek pengetahuan dan wacana ilmiah.  Dalam melakukan penelusuran itu, ia tidak menemukan kontinuitas tetapi diskotinuitas/keretakan (repture) sejarah, episteme, dan wacana.  Foucault mengatakan le langage ne dit pas exactement ce qu’il dit7. yang artinya bahasa tidak mengatakan secara persis apa yang dia katakan. Justru karena bahasa tidak pernah eksak mewakili sebuah makna atau realitas, maka bahasa terbuka bagi sebuah pemaknaan tanpa batas. Genealogi adalah sejarah yang ditulis sesuai dengan komitmen terhadap masalah-masalah masa kini, dan ia akan menerobos masuk masa kini.

Pengetahuan dan Kekuasaan

Foucault, melalui teori wacana, menolak pusat atau titik tolak pemikiran.  Kalau ‘pusat’ harus ada, maka pusat itu adalah bahasa atau teks.  Wacana paling bertanggung jawab dalam membentuk atau mencitrakan subyek dan obyek dalam epistemologi, khususnya pembentuk subyek. Wacana dalam ilmu dan praktek sosial adalah jaringan praktik pengetahuan dan kekuasaan.  Wacana menciptakan subyek ilmu-ilmu sosial dan obyek-obyeknya (penyakit, seksualitas, kegilaan dsb).  Foucault, dalam penelitiannya menunjukkan, bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi dikuasai oleh the will to power.

Pemikiran Foucault tentang kekuasaan sangat penting, karena ia merelativisir segala sesuatu yang selama ini dianggap absolut.  Ia menempatkan kebenaran, rasio, pengetahuan, ilmu, wacana akademik, pengobatan, pendidikan, rumah sakit, manusia dan sebagainya dalam kerangka relasi dengan kekuasaan.  Kekuasaan menurutnya bukan sesuatu yang sudah ada, melainkan relasi-relasi yang bekerja dalam ruang dan waktu tertentu.   Kekuasaan memproduksi kebenaran, karena kebenaran berada di dalam jaringan relasi-relasi sirkular dengan sistem kekuasaan yang memproduksi kebenaran dan menjaga kebenaran itu. Karena itu kebenaran tidak ada dengan sendirinya, dan tidak berada di luar kekuasaan, tetapi berada dalam kekuasaan itu.  Karena itu, kekuasaan adalah kebenaran.

Foucault membahas kuasa dari segi mekanisme dan strategi kuasa.  Ia tidak berbicara tentang apa itu kuasa, tetapi bagaimana kuasa itu diperaktikkan, diterima dan dilihat sebagai kebenaran, serta bagaimana kuasa berfungsi dalam bidang tertentu.  Kuasa tidak hanya bekerja melalui intimidasi dan kekerasan, tetapi pertama-pertama melalui aturan-aturan dan normalisasi. Kuasa ternyata berkaitan erat dengan pengetahuan.  Tidak ada pengetahuan tanpa kuasa dan tidak ada pula kuasa tanpa pengetahuan.   Pelaksanaan kuasa itu, bagi Foucault, tidak mungkin tanpa ada wacana yang bersifat esensial dalam setiap kebudayaan dan masyarakat.

Menurut Foucault, hakekat kekuasaan telah berubah. Kekuasaan tidak lagi berada di tangan satu orang atau lembaga, tetapi tersebar luas dalam masyarakat dan cenderung ter-sembunyi.  Perubahan itu disebabkan oleh berubahnya fondasi kekuasaan. Dahulu fondasi kekuasaan adalah kehendak, baik kehendak raja atau rakyat, maka kekuasaan didapat me-lalui kumpulan kehendak, kesepakatakan, perserikatan, dan partai politik.  Kini, kekuasaan tidak lahir dari kehendak, tetapi melalui pengetahuan.  Pengetahuan tidak netral, tetapi politis,  menunjang dan memberi kekuasaan.  Tujuan ilmu pengetahuan sosial adalah mengetahui dan mengendalikan tingkah laku manusia. Foucault memahami ilmu pengetahuan sosial sebagai alat penguasaan manusia atas manusia, artinya untuk mengendalikan dan mempengaruhi putusan (tubuh dan jiwa orang lain).  Tubuh dilihat sebagai mesin hidup sebagai sumber daya dan tenaga kerja yang perlu dikendalikan dan dimanfaatkan guna kemajuan.

Salah satu metode pengendalian adalah melalui disiplin bekerja, normalisasi, dan regulasi. Normalisasi adalah membuat norma dan aturan-aturan bagi tindakan, sedangkan regulasi menyusun aturan konkret yang harus diikuti.  Norma mengambil peran hukum, agar terwujud efektivitas dan produktivitas.  Tubuh dilihat memiliki fungsi ekonomi dan fungsi politis. Karena itu, dibuatkan peraturan dan disiplin untuk meningkatkan utilitas dan docilitas (kepatuhan dan ketertiban) bagi sikap dan tingkah-laku manusia. Pengetahuan adalah kekuasaan, kata Foucault.  Kerapkali pengetahuan, kekuasaan, dan tenaga fisik bekerjasama.  Kuasa dan pengetahuan pertama-tama bekerja melalui bahasa.

 

Daftar pustaka

Ahmed, Akbar S. 1992. Postmodernisme: Bahaya dan Harapan Bagi Islam. Mizan: Bandung

Derrida, Jacques. Writing and Difference, Translated, with an Introduction and Additional Notes by Alan Bass. Chicago: The University of Chicago Press, 1978.

MatsAlvesson. 2002. Postmodernism and Social Research.

Norris, Christopher. Membongkar Teori Dekonstruksi Jacques Derrida. Yogyakarta:

Michel Foucault, 1989. Résumé des cours, 1970-1982, Paris, Juillard.

http://en.wikipedia.org/wiki/ postmodernisme

http://ahmadhariantosilaban.blogspot.com/2011/06/makalah-postmodernisme.html

http://brenmorin.blogspot.com/2009/07/menggagas-peranan-imajinasi-dalam-teori.html

http://journal.ui.ac.id/index.php/jsm/article/viewFile/3734/2973

Postulat, Prinsip, dan Konsep Akuntansi Keuangan

*Suhartono

Pendahuluan

Kebutuhan akan sebuah theoritical framework di akuntansi keuangan sudah sejak lama dirasakan. APB dan FASB telah mencoba untuk mengembangkan dasar teoritis sebagai pedoman dalam memformulasikan peraturan akuntansi, meskipun pada akhirnya keduanya gagal dalam mengemban misinya. Meskipun ARS 1 dan ARS 3 secara postulat (dalil) dan dasar tidak diterima, studi ini menunjukkan sebagai titik awal percobaan untuk memberikan dasar teoritis terpadu untuk akuntansi keuangan oleh APB.

Dalam ARS 1, postulat dibedakan menjadi dua, one category (kelompok A dan B) dan second category (kelompok C). Kelompok A adalah economic and political environmental group, kelompok B adalah yang termasuk dalam wilayah akuntansi itu sendiri dan kelompok C adalah the imperatives (kewajiban). Perilisan ARS 1 tidak ditanggapi oleh banyak pihak dan kebanyakan lebih menunggu pada perilisan ARS 3. Postulat dasar pada yang dikembangkan ARS 1 merupakan bagianintegral dari ARS 3. Ada delapan prinsip yang dikembangkan dalam ARS 3. Kegagalan ARS dan ARS 3 disebabkan oleh kurangkan ketegasan dalam pembuatan alasan (reasoning), hanya memberikan sedikit perhatian pada kebijakan pembuatan peraturan, dan juga ketidakberhasilan Moonitz-Sprouse dalam menyelesaikan tugas mereka.

Sebelum membahas lebih lanjut, terlebih dahulu kita membahas tentang pengertian dari postulat, konsep dan prinsip. Postulat adalah asumsi dasar yang tidak dapat diverifikasi. Prinsip adalah aturan yang secara empiris teruji dan menjadi hukum, yang merupakan pendekatan umum yang digunakan dalam pegakuan dan pengukuran kejadian-kejadian akuntansi.  Konsep adalah ide-ide generik yang diperoleh dari particular instances dan bukan bagian dari formulasi teori formal.

Konsep Dasar Akuntansi

Konsep dasar umumnya merupakan abstraksi atau konseptualisasi karakteristik lingkungan tempat atau wilayah diterapkannya pelaporan keuangan. Menurut Paul Grady, konsep dasar merupakan konsep yang mendasari kualitas kebermanfaatan dan keterandalan informasi akuntansi atau sebagai keterbatasan yang melekat pada statemen keuangan.

Konsep dasar pada umumnya merupakan abstraksi atau konseptualisasi karakteristik lingkungan tempat atau wilayah diterapkannya pelaporan keuangan. Berbagai sumber atau penulis mengajukan sehimpunan atau seperangkat konsep dasar yang isinya berbeda – beda. Konsep dasar secara implisit melekat pada tiap penalaran dalam merekayasa akuntansi. Konsep dasar bersifat asumsi yang validitasnya tidak selalu dapat diuji tetapi bermanfaat sebagai basis penalaran.

Berbagai sumber manyajikan daftar konsep dasar yang berbeda-beda karena perbedaan persepsi terhadap arti pentingnya suatu konsep untuk disebut sebagai konsep dasar. Konsep dasar yang satu dalam banyak hal merupakan turunan atau konsekuensi dari konsep dasar lainnya

Postulate dan Principle

Pembentukan APB tidak dapat dihindari adalah sebuah batas awal bagi pengembangan akuntansi teori dan peran penelitian. Akan tetapi Alvin R. Jennings, dalam pidatonya mengemukakan bahwa pendekatan baru untuk perkembangan prinsip akuntansi tidak dimaksudkan untuk pembentukan badan baru. Yang ia bayangkan adalah organisasi penelitian baru dengan AICPA.

ARS No. 1 dan No. 3

Dalam ARS 1, postulat dibedakan menjadi dua, one category (kelompok A dan B) dan second category (kelompok C). Kelompok A adalah economic and political environmental group, kelompok B adalah yang termasuk dalam wilayah akuntansi itu sendiri dan kelompok C adalah the imperatives (kewajiban). Perilisan ARS 1 tidak ditanggapi oleh banyak pihak dan kebanyakan lebih menunggu pada perilisan ARS 3. Postulat dasar pada yang dikembangkan ARS 1 merupakan bagian integral dari ARS 3. Ada delapan prinsip yang dikembangkan dalam ARS 3. Kegagalan ARS dan ARS 3 disebabkan oleh kurangkan ketegasan dalam pembuatan alasan (reasoning), hanya memberikan sedikit perhatian pada kebijakan pembuatan peraturan, dan juga ketidakberhasilan Moonitz-Sprouse dalam menyelesaikan tugas mereka.

Basic Concepts Underlying Historical Costing

Konsep akuntansi telah banyak berkembang mulai dari kebutuhan praktis hingga beberapa karya teoritis seperti An Introduction to Corporate Accounting Standards oleh Paton dan Littleton dengan menggunkan pendekatan deduktif untuk memberikan kerangka dasar untuk menilai praktek akuntansi suatu perusahaan; cara pengevaluasian asset untuk arus kas di masa mendatang oleh Canning, pembuatan buku yang terpisah yang focus pada kegunaan akuntansi, respectively, perubahan nilai unit moneter dan kelemahan historical cost, yang disusun oleh Sweeney dan McNeal; Sanders, Hatfield dan Moore mengenai monograf prinsip praktek akuntansi; buku Gilman yang telah menyempurnakan konsep pendapatan; serta Littleton yang berusaha memperoleh praktik akuntansi yang relevan secara induktif. Pada bagian ini, akan didiskusikan mengenai konsep. Konsep merupakan hasil dari suatu proses mengidentifikasi, klasifikasi, dan menginterpretasikan fenomena dan persepsi. Konsep ini kemudian akan di jabarkan menjadi :

  1. Postulates
  2. Going Concern or Continuity

Pernyataan ini secara simple menyatakan bahwa perusahaan akan berjalan secara terus menerus, kecuali jika terdapat bukti-bukti yang mengarah ke sisi lain. Suatu entitas akuntansi dipandang akan berjalan terus apabila tidak terdapat bukti sebaliknya. Hal itu, berarti bahwa perusahaan sebagai suatu kesatuan, dianggap akan melanjutkan usahanya berkesinambungan (going Concern), dimana sejak saat didirikannya tidak pernah ada niatan untuk dibubarkan. Konsep kontinuitas usaha hanya dapat dibenarkan atas dasar pengalaman perusahaan pada umumnya. Oleh karena itu,npenerapa konsep ini dalam perusahaan tertentu adalah semata-mata asumsi dan kenyataan ini harus tetap dipertimbangkan dalam proses pelaporan. Tingkat kegagalan usaha adalah tinggi terutama untuk perusahaan  perseorangan yang kecil. Gejala kebankrutan dalam masa berikutnya kadang-kadang lebih menonjol daripada pertumbuhan yang berlanggung terus.

  1. Time Period

Bagi entitas bisnis, time period merupakan kalender ataupun tahun bisnis. Sehingga, laporan keuangan berisi mengenai kondisi keuangan, earning dan aliran dana selama tahun tersebut. Sehingga, laporan keuangan berisi mengenai kondisi keuangan, earning dan aliran dana selama tahun tersebut. Ketika periode ini relative lebih pendek dari umur perusahaan, maka muncul akrual basis, recognition dan matching principle, serta laporan interim bagi yang membutuhkan pelaporan keuangan kurang dari satu periode. Proses akuntansi keuangan ini, adalah untuk menyajikan informasi tentang aktivitas ekonomi perusahaan dalam periode waktu tertentu. Akuntansi menganggap bahwa waktu satu tahun adalah periode yang tepat untuk pelaporan. Waktu satu tahun dianggap tidak terlalu pendek atau panjang. Penakar alternative adalah unit produksi, pekerjaan-order, atau projek.

  1. Accounting Entity

Pada dasarnya dapat terlihat secara jelas jika entitas terpisah dengan pemilik. Namun terdapat dua permasalahan penting, yaitu permasalahan menentukan entitas dan akuntansi untuk setiap hubungan yang terjadi, dalam artian apakah menggunakan metode penggabungan atau tidak untuk memperlihatkan hubungan tersebut dan apakah akuntansi fokus pada hubungan antara perusahaan dan pemiliknya. Makna entitas atau kesatuan akuntansi adalah perusahaan dianggap sebagai entitas ekonomi dan entitas hokum yang terpisah dari pihak – pihak yang berkepentingan, oleh karena itu informasi akuntansi hanya berhubungan dengan entitas dimaksud yang membatasi kepenmtingan para pemiliknya.

  1. Monetary Unit

untuk tujuan akuntansi, unit moneter menjadi hal yang handal dalam prinsip dan metode, sehingga laporan keuangan menggunakan dasar unit moneter dalam pelaporannya.

  1. Principles
  2. Input-Oriented Principles

Prinsip ini fokus terhadap pendekatan secara umum atau aturan pembuatan laporan keuangan dan isi dari laporan tersebut, termasuk pengungkapan tambahan lainnya.

General Underlying Rules of Operation

  • Recognition

Revenue didefinisikan sebagai hasil dari perusahaan dalam menyediakan produk dan jasanya. Sehingga penjualan asset tidak diakui dalam revenue pokok perusahaan. Recognition fokus pada masalah mengenai kapan revenue dan expense dicatat.

  • Matching

Expense merupakan biaya yang telah terjadi dalam upaya menghasilkan revenue. Pada dasarnya expense bukan diakui saat dilakukan pembayaran, melainkan diakui ketika expense tersebut berkontribusi terhadap revenue yang dihasilkan. Proses pengakuan tersebut dinamakan matching . Matching  beserta recognition sangat diperlukan guna mengukur  income. Namun, terdapat dua permasalahan dalam matching, pertama dalam pengukuran menggunakan historical cost terkadang terlalu rendah dari nilai yang sebenarnya dan yang kedua, matching memerlukan metode yang sangat sistematis dan rasional.

Constraining Principles

  • Conservatism

Didefinisikan sebagai cara untuk memilih satu dari beberapa metode akuntansi yang akan menghasilkan revenue recognition  yang lebih lambat, expense recognition secara lebih cepat, penilaian asset yang lebih rendah ataupun pengakuan liabilitas yang lebih tinggi.

  • Disclosure

Diartikan sebagai laporan keuangan yang relevan baik dari dalam maupun luar bagian utama laporan keuangan itu sendiri, termasuk penggunaan metode dalam laporan tersebut, apakah menggunakan lebih dari satu metode ataupun yang tidak lazim maupun inovasi dari suatu metode. Hal ini termasuk supplementary financial statement schedule, disclosure pada footnote untuk informasi yang tidak dapat diungkapkan pada bagian utama, disclosure atas material ataupun suatu kejadian, pandangan terhadap operasi kedepan dan analisa operasi yang dilakukan manajemen. Konservatisma  adalah sikap atau aliran(mazhab) dalam menghadapi ketidakpastian untuk mengambil tindakan atau keputusan atas dasar munculan(outcome)yang terjelek dari ketidakpastian tersebut. Sikap konservatif juga mengandung makna sikap berhati-hati dalam menghadapi risiko dengan cara bersedia mengorbankan sesuatu untuk mengurangi atau menghilangkan resiko.

  • Materiality

Menyangkut penting atau tidaknya suatu item (atau segrup item) bagi pengguna dalam melakukan penilaian maupun pengambilan keputusan.

  • Objectivity,

Pada dasarnya objectivity menyangkut kualitas bukti transaksi yang dirangkum dan diorganisir di dalam laporan keuangan.

  1. Output-Oriented Principles

Prinsip ini lebih mengarah pada kemampuan laporan keuangan untuk dibandingkan dengan laporan perusahaan lain.

Applicable to Users

  • Comparability

Dilihat dari sisi pengguna, merupakan tingkatan kehandalan yang dicari pada laporan keuangan ketika mengevaluasi kedaan keuangan ataupun hasil dari suatu operasi pada interfirm basis, memprediksi income ataupun cash flows.

Aplicable to Preparers

  • Consistency

Merupakan penggunaan suatu metode oleh perusahaan secara konsisten.

  • Uniformity

Menyangkut beberapa hal antara lain, seperangkat prinsip untuk perusahaan-perusahaan dimana setiap perusahaan boleh mengintrepetasikannya, perlakuan akuntansi yang sama untuk situasi yang sama dan perlakuan akuntansi yang sama untuk akun yang memiliki keadaan ekonomi yang berbeda.

Equity Theories

Hubungan perusahaan dengan pemilik dalam rekening ekuitas pemilik. Teori deduktif telah berusaha untuk menggambarkan hubungan ini dan berguna dalam menafsirkan hak tidak legal dan kepentingan dalam ekuitas pemilik rekening serta dalam menentukan komponen-komponen tertentu dari laba.

  1. Proprietary Theory

Teori kepemilikan mengasumsikan bahwa pemilik dan perusahaan yang hampir identik. Pada teori ini, aset dimiliki pemilik perusahaan, kewajiban perusahaan juga adalah kewajiban pemilik, dan kepemilikan ekuitas terhutang kepada pemilik.

∑Assets – ∑Liabilities = ∑Owner’s Equity

 Entity Theory

Ketidakpuasan dengan orientasi dari teori kepemilikan menyebabkan perkembangan teori entitas. Perusahaan dan pemilik adalah dua hal yang terpisah. Namun demikian, akun ekuitas pemilik tidak mewakili kepentingan mereka sebagai pemilik tetapi hanya klaim mereka sebagai pemegang saham. Dalam mengukur laba, baik bunga dan dividen merupakan distribusi pendapatan untuk penyedia modal. Maka, keduanya diperlakukan sama dan tidak merupakan pengurang penghasilan.

∑Assets = ∑Equities (including liabilities)

 Residual Equity Theory

Teori ini termasuk variasi dari kedua teori proprietary dan teori entitas. Pemegang saham biasa adalah pengambil risiko utama dalam perusahaan. Kepentingan mereka dalam perusahaan sebagai penyangga atau pelindung bagi semua kelompok dengan klaim sebelumnya tentang perusahaan, seperti pemegang saham preferen dan pemilik obligasi. Informasi penting dari teori ini adalah bahwa informasi sesuai untuk tujuan pengambilan keputusan, seperti yang membantu dalam memprediksi arus kas, harus diberikan kepada pemegang saham sisa.

∑Assets – ∑Specific Equities (including liabilities and preferred stock) = Residual Equity

 Fund Theory

Dana hanyalah sekelompok aktiva dan kewajiban yang terkait. Dimana sekelompok aktiva dan kewajiban yang terkait tersebut ditujukan untuk tujuan, yang mungkin iya atau mungkin tidak menghasilkan pendapatan.

∑Assets = ∑Restrictions of Assets

Fund teori ini adalah teori yang berlaku untuk pemerintah dan bukan untuk mencari laba yang mana endowment fund, sitaan, dan kelompok aset khusus sering ditujukan untuk tujuan spesifik dan tujuan terpisah (tidak spesifik).

  1. Commander Theory

Teori ini bisa dikatakan sebagai sinonim dari manajemen. Komandan teori mungkin dipandang sebagai akuntansi manajemen daripada akuntansi keuangan, tetapi manajer dalam peran fidusia-nya harus “mengubah” pandangan komandan kepada investor.

Kesimpulan

 Bahwa konsep dasar berfungsi melandasi penalaran pada tingkat perekayasaan akuntansi, konsep dasar lebih banyak manfaatnya bagi penyusunan staandar dalam berargumen untuk menentukan konsep, prinsip, metoda, atau teknik yang akan dijadikan standar. Dalam tiap standar yang diterbitkan, misalnya, FASB menyertakan bagian yang disebut basis penyimpulan yang didalamnya terrefleksi konsep dasar yang dianut baik secara eksplisit maupun implicit.

 

Referensi

 Wolk, H.I., J.L. Dodd, dan M.G. Tearny. 19–. Accounting Theory: Conceptual Issues in a Political and Economic Environment. 6th ed. Thompson, South Western.

Suwardjono. 2011.Teori Akuntansi: Perekayasaan Pelaporan Keuangan. Edisi 3, BPFE:Yogyakarta.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Interaksi Simbolik

*Suhartono

Defenisi Interaksi Simbolik

Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Herbert Blumer dalam lingkup sosiologi, sebenarnya ide ini telah dikemukakan oleh George Herbert Mead (guru Blumer) yang kemudian dimodifikai oleh Blumer untuk tujuan tertentu.

Interaksi simbolik adalah suatu hubungan yang terjadi secara alami antara manusia dalam masyarakat dan hubungan masyarakat dengan individu. Interaksi yang terjadi antar individu berkembang melalui simbol-simbol yang mereka ciptakan. Realitas sosial merupakan rangkaian peristiwa yang terjadi pada beberapa individu dalam masyarakat. Interaksi yang dilakukan antar individu itu berlangsung secara sadar dan berkaitan dengan gerak tubuh, vokal, suara, dan ekspresi tubuh, yang kesemuanya itu mempunyai maksud dan disebut dengan “simbol”.

Menurut Mead setiap isyarat non verbal (seperti body language, gerak fisik, baju, status, dll) dan pesan verbal (kata-kata, suara, dll) yang dimaknai berdasarkan kesepakatan bersama oleh semua pihak yang terlihat dalam suatu interaksi merupakan satu bentuk symbol yang mempunyai arti yang sangat penting (a significant symbol).

Cooley adalah sosiolog pertama yang menyatakan hidup manusia secara social ditentukan oleh bahasa, interaksi, dan pendidikan. Konsep penting dalam bangunan teori Cooley adalah konsep cermin diri (looking glass self) dan kelompok primer.

Jones memusatkan teorinya atas sifat saling ketergantungan organisasi antar individu dan lingkungan sosialnya. Jones berusaha mengidentifikasi factor-faktor psikologis, biologis, yang dibawa sejak lahir dan menjelaskan perilaku manusia tersebut.

Menurut Dewey, etika dan ilmu, teori dan praktik, berpikir dan bertindak, putusan faktual dan evaluative adalah dua hal yang saling menyatu, tidak bisa dipisahkan. Manusia terlibat dalam proses pengenalan. Manusia tidak menerima begitu saja pengetahuannya dari luar tetapi secara sadar, aktif dan dinamis membentuk pengetahuannya dan tindakannya.

Kuhn lebih menekankan aspek makro/struktur sosial (kelas, sosial, etnik) yang mempengaruhi individu termasuk sikap dan perilaku seksual. Kuhn menekankan bahwa perilaku seseorang merupakan reaksi terhadap keinginan lingkungan sosialnya.

Dalam interaksi simbolik manusia diasumsikan sebagai makhluk yang bertindak atas dasar bagaimana mereka mendefinisikan, menafsirkan dan mengkonseptualisasikan sesuatu atas dasar pengalamannya. Apa yang ada dalam interaksi sosial, baik budaya kebendaan dan atau tindakan sosial, adalah simbol yang bisa ditafsirkan atau didefinisikan, dan berdasarkan hal inilah mereka membangun makna bersama, yang dipakai sebagai pola interaksi di antara mereka. Peneliti interaksi simbolik mencari titik pandang bersama (shared perspektive) atau social consencius yang dimiliki oleh suatu masyarakat.

Interaksi Simbolik dalam Perspektif Sejarah

Interaksi simbolik merupakan salah satu perspektif teori yang baru muncul setelah adanya teori aksi (action theory) sebagaimana di kembangkan oleh Max Weber. Sebagai teori yang baru muncul setelah teori aksi, maka pendekatan yang digunakan juga mengikuti pendekatan Weber dalam teori aksi (action theory).

Teori interaksi simbolik berkembang pertama kali di Chicago University dan dikenal dengan aliran Chicago. Tokoh utama dari teori ini berasil dari berbagai Universitas di luar Chicago, di antaranya John Dewey dan Cooley filosof yang semula mengembangkan teori interaksi simbolik di Michigan University kemudian pindah ke Chicago dan banyak memberi pengaruh kepada W.I. Thomas dan G.H. Mead.

George Herbert Mead lahir tahun 1863 di Massachussets. Umur sebelas tahun ia sekolah di Kolese Oberlin. Setelah lulus, ia mengajar sebentar di sekolah dasar. Pekerjaan itu cuma berlangsung empat bulan karena ia dipecat gara-gara terlalu sering mengusir keluar anak-anak yang suka ribut di sekolah.

Pada tahun 1887, George Herbert Mead masuk Harvard University mengambil filsafat dan psikologi. Lewat gurunya, Josiah Royce, ia menaruh minat besar pada filsafat Hegel. Pada masa-masa itu, Mead bertemu sejumlah orang-orang berpengaruh ataupun sekedar karya mereka, misalnya Willian James, Helen Castle (wanita yang kelak disuntingnya di Berlin), Whilhelm Wui di dengan konsep gerak isyaratnya dan juga G. Stanley Hall, psikolog sosial Amerika. Menjelang akhir hayatnya, Mead sempat berhubungan dengan John Dewey dan Charles Horton untuk suatu alasan akademis.

Mead sangat dipengaruhi oleh teori evolusi Darwin, bahwasanya organisme secara berkelanjutan terlibat dalam usaha penyesuaian diri dengan lingkungannya sehingga organisme itu mengalami perubahan yang terus-menerus, sehingga dia melihat pikiran manusia sebagai sesuatu yang muncul dalam proses evolusi alamiah. Pemunculannya itu memungkinkan manusia untuk menyesuaikan diri secara lebih efektif dengan alam.

Menurut banyak pakar pemikiran George Herbert Mead, sebagai tokoh sentral teori ini, berlandaskan pada beberapa cabang filsafat antara lain pragmatisme, dan behaviorisme.

Pragmatisme, Dirumuskan oleh John Dewey, Wiliam James, Charles Peirce, Josiah Royce, aliran filsafat ini memiliki beberapa pandangan yaitu :

  1. Realitas yang sejati tidak pernah ada di dunia nyata, melainkan secara aktif diciptakan ketika kita bertindak di dan terhadap dunia.
  2. Percaya bahwa manusia mengingat dan melandaskan pengetahuan mereka tentang dunia pada apa yang terbukti berguna bagi mereka.

Behaviorisme. menurut Mead, manusia harus dipahami berdasarkan pada apa yang mereka lakukan. Namun, manusia punya kualitas lain yang membedakannya dengan makhluk lain. Kaum behavioris berkilah bahwa satu-satunya cara sah secara ilmiah untuk memahami semua makhluk lain, termasuk manusia, adalah dengan mengamati perilaku mereka secara langsung dan seksama. Mead menolak gagasan itu, menurutnya pengamatan atas perilaku luar manusia semata menafikan kualitas penting manusia yang berbeda dengan kualitas alam.

Herbert Blumer

Blumer berpendidikan di Universitas Misaouri. Dia mendapatkan gelar B.A. dan M.A. pada tahun 1921 dan 1922 secara berturut-turut. Kemudian, pindah ke Universitas Chicago. Di sini, dia mengalami pengaruh yang kuat tentang pemikiran Mead. Secara lengkap gelar Ph.D-nya didapat pada tahun 1929. Dia tinggal di Chicago untuk beberapa tahun, kemudian pada tahun 1950, dia pindah ke Berkeley, dan menetap selamanya di kota ini. Perhatian intelektualnya berfokus pada psikologi sosial, perilaku kolektif, dan sistem hubungan dengan negara Massachusetis (negara bagian Amerika Serikat). Dia bertanggung jawab terhadap perkembangan istilah interaksi simbolik dan dia membuat kontribusi besar terhadap model ini sebagai teori dalam sosiologi. Karya-karyanya sebagian besar berupa artikel mengenai kerja sama antarnegara, perilaku kolektif, dan sistem hubungan dengan negara Massauchusetis. Bagaimanapun, koleksi karyanya sangat otoritatif, yaitu Interaksi Simbolik, Prespektif dan Metode (1969); karya ini berhubungan dengan diskusi-diskusi kita saat ini.

Blumer sangat memerhatikan perkembangan teori interaksi simbolik tentang masyarakat, interaksi simbolik berhubungan dengan karakter yang ganjil dan jelas, interaksi sebagaimana telah diletakkan di antara manusia. Keganjilan ini terdiri dari timbal balik dan interpretasi simbolik. Sosiologi, menurut perspektif ini, adalah menyangkut proses penafsiran manusia, baik secara individu maupun kelompok, tentang tindakan manusia sebagai masyarakat, sebuah paradigma konseptualisasi masyarakat sebagai sebuah sistem tentang proses penafsiran.

Lingkup Pembahasan Interaksi Simbolik

Pada awal perkembangannya, interaksi simbolik lebih menekankan studinya tentang perilaku manusia pada hubungan interpersonal, bukan pada keseluruhan kelompok atau masyarakat. Proporsi paling mendasar dari interaksi simbolik adalah perilaku dan interaksi manusia itu dapat diperbedakan karena ditampilkan lewat simbol dan maknanya. Mencari makna di balik yang sensual menjadi penting di dalam interaksi simbolik.

Kemudian secara umum, ada enam proporsi yang dipakai dalam konsep interaksi simbolik, yaitu: (1) Perilaku manusia mempunyai makna di balik yang menggejala, (2) Pemaknaan kemanusiaan perlu dicari sumber pada interaksi sosial manusia, (3) Masyarakat manusia itu merupakan proses yang berkembang “holistik, tak terpisah, tidak linier, dan tidak terduga, (4) Perilaku manusia itu berlaku berdasar penafsiran fenomenologi, yaitu berlangsung atas maksud, pemaknaan, dan tujuan, bukan didasarkan atas proses mekanil dan otomatik, (5) Konsep mental manusia itu berkembang dialektik, dan (6) Perilaku manusia itu wajar dan konstruktif reaktif.

Prinsip metodologi interaksi simbolik ini adalah: (1) simbol dan interaksi itu menyatu. Tak cukup bila kita hanya merekam fakta. Kita juga harus mencari yang lebih jauh, yakni mencari konteks sehingga dapat ditangkap simbol dan maknanya, (2) karena simbol dan makna itu tak lepas dari sikap pribadi, maka jati diri subjek perlu dapat ditangkap. Pemahaman mengenai konsep jati diri subjek yang demikian itu adalah penting, (3) peneliti harus sekaligus mengaitkan antara simbol dengan jati diri dengan lingkungan yang menjadi hubungan sosialnya. Konsep jati diri terkait dengan konsep sosiologik tentang struktur sosial, dan lainnya, (4) hendaknya direkam situasi yang menggambarkan simbol dan maknanya, bukan hanya merekam fakta sensual saja, (5) metode-metode yang digunakan hendaknya mampu merefleksikan bentuk perilaku dan prosesnya, (6) metode yang dipakai hendaknya mampu menangkap makna di balik interaksi, dan (7) sensitizing, yaitu sekedar mengarahkan pemikiran itu yang cocok dengan interaksi simbolik dan ketika mulai memasuki lapangan perlu dirumuskan menjadi yang lebih operasional, yakni scientific concepts.

Masyarakat sebagai Interaksi-Simbolis

Interaksionisme-simbolis yang diketengahkan Blumer mengandung sejumlah “root images” atau ide-ide dasar, yang dapat diringkas ebagai berikut:

  1. Masyarakat terdiri dari manusia yang berinteraksi. Kegiatan tersebut saling bersesuaian melalui tindakan bersama, membentuk apa yang dikenal sebagai organisasi atau struktur sosial.
  2. Interaksi terdiri dari berbagai kegiatan manusia yang berhubungan dengan kegiatan manusia lain. Interaksi-interaksi nonsimbolis mencakup stimulus-respon yang sederhana, seperti halnya batuk untuk membersihkan tenggorokan seseorang. Interaksi simbolis mencakup “penafsiran tindakan”. Bila dalam pembicaraan seseorang pura-pura batuk ketika tidak setuju dengan pokok-pokok yang diajukan oleh si pembicara, batuk tersebut menjadi suatu simbol yang berarti, yang dipakai untuk menyampaikan penolakan. Bahasa tentu saja merupakan simbol berarti yang paling umum.
  3. Obyek-obyek, tidak mempunyai makna yang intrinsik; makna lebih merupakan produk interaksi-simbolis. Obyek-obyek dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kategori yang luas: (a) obyek fisik, seperti meja, tanaman, atau mobil; (b) obyek sosial seperti ibu, guru, menteri atau teman; dan (c) obyek abstrak seperti nilai-nilai, hak dan peraturan. Blumer (1969:10-11) membatasi obyek sebagai “segala sesuatu yang berkaitan dengannya”. Dunia obyek: “diciptakan, disetujui, ditransformir dan dikesampingkan” lewat; interaksi-simbolis. Ilustrasi peranan makna yang diterapkan kepada : obyek fisik dapat dilihat dalam perlakuan yang beda terhadap sapi di Amerika Serikat dan di India. Obyek (sapi) sama, tetapi di Amerika sapi dapat berarti makanan, sedang di India sapi dianggap; sakral. Bila dilihat dari perspektif lintas kultural, obyek-obyek fisik; yang maknanya kita ambil begitu saja bisa dianggap terbentuk secara sosial.
  4. Manusia tidak hanya mengenal obyek eksternal, mereka dapat melihat dirinya sebagai obyek. Jadi seorang pemuda dapat melihat dirinya sebagai mahasiswa, suami, dan seorang yang baru saja menjadi ayah. Pandangan terhadap diri sendiri ini, sebagaimana dengan semua obyek, lahir di saat proses interaksi simbolis.
  5. Tindakan manusia adalah tindakan interpretatif yang dibuat olel manusia itu sendiri. Blumer menulis (1969:15) Pada dasarnya tindakan manusia terdiri dari pertimbangan atas berbagai hal yang diketahuinya dan melahirkan serangkaian kelakuan atas dasar bagaimana mereka menafsirkan hal tersebut. Hal-hal yang dipertimbangkan itu mencakup berbagai masalah seperti keinginan dan kemauan, tujuan dan sarana yang tersedi untuk mencapainya, serta tindakan yang diharapkan dari oran lain, gambaran tentang diri sendiri, dan mungkin hasil dari: cai bertindak tertentu.
  6. Tindakan tersebut saling dikaitkan dan disesuaikan oleh anggot anggota kelompok; hal ini disebut sebagai tindakan bersama yang dibatasi sebagai; “organisasi sosial dari perilaku tindakan-tindak berbagai manusia” (Blumer, 1969: 17). Sebagian besar tindakan bersama tersebut berulang-ulang dan stabil, melahirkan apa yang disebut para sosiolog sebagai “kebudayaan” dan “aturan sosial”

Substansi dan Perbincangan Interaksi Simbolik

Mead bermaksud membedakan teori yang dikemukakannya dengan teori behaviorisme. Behaviorisme mempunyai pandangan bahwa perilaku individu adalah sesuatu yang dapat diamati, artinya mempelajari tingkah laku manusia secara objektif dari luar. Interaksi simbolik menurut Mead mempelajari tindakan sosial dengan mempergunakan teknik introspeksi untuk dapat mengetahui sesuatu yang melatarbelakangi tindakan sosial itu dari sudut aktor. Jadi, interaksi simbolik memandang manusia bertindak bukan semata-mata karena stimulus-respons, tetapi juga didasarkan atas makna yang diberikan terhadap tindakan tersebut.

Perspektif tentang masyarakat manusia yang menekankan pada pentingnya bahasa dalam membentuk upaya saling memahami sebagaimana diungkapkan oleh Mead, selanjutnya dirangkum oleh Blumer dalam suatu pernyataai yang dikenal dengan tiga premis interaksi simbolik, yaitu:

  1. Manusia melakukan tindakan terhadap “sesuatu” berdasarkan makna yang dimiliki “sesuatu” tersebut untuk mereka.
  2. Makna dari “sesuatu” tersebut berasal dari atau muncul dari interaksi sosial yang dialami seseorang dengan sesamanya.
  3. Makna-makna yang ditangani dimodifikasi melalui suatu proses interpretatif yang digunakan orang dalam berhubungan dengan “sesuatu” yang ditemui.

Herbert Blumer seorang tokoh modern teori interaksi simbolik, menjelaskan perbedaan antara teori ini dengan behaviorisme sebagai berikut. Menurut Blumer; konsep interaksi simbolik menunjuk kepada sifat khas dari interaksi antar manusia. Kekhasannya adalah bahwa manusia saling menerjemahkan dan mendefinisikan tindakannya, bukan hanya sekedar reaksi belaka dari tindakan seseorang terhadap orang lain. Tanggapan seseorang tidak dibuat secara langsung terhadap tindakan orang lain, tetapi didasarkan atas “makna” yang diberikan terhadap tindakan orang lain tersebut Interaksi antar individu, dihubungkan oleh penggunaan simbol-simbol, interpretasi, atau saling berusaha memahami maksud dari tindakan masing-masing. Jadi, proses interaksi manusia itu bukan suatu proses di mana adanya stimulus secara otomatis dan langsung menimbulkan tanggapan atau respons. Akan tetapi, antara stimulus yang diterima dan respons yang terjadi sesudahnya terdapat proses interpretasi antar aktor. Dengan demikian, proses interpretasi yang menjadi penengah antara stimulus-respons menempati posisi kunci dalam teori interaksi simbolik. Sehingga konsep inilah yang membedakan mereka dengan penganut behaviorisme.

Interaksi Simbolik dalam Kenyataan Sosial

Manusia mempunyai kemampuan untuk menciptakan dan memanipulasi simbol-simbol. Kemampuan itu diperlukan untuk komunikasi antar pribadi dan pikiran subjektif. George Herbert Mead (1863-1931) menyatakan bahwa pikiran atau kesadaran manusia sejalan dengan kerangka evolusi Darwin. Berpikir sama artinya, bagi Mead setara dengan melakukan perjalanan panjang yang berlangsung dalam masa antar generasi manusia yang bersifat subhuman. Dalam “perjalanan” itu, ia terus-menerus terlibat dalam usaha untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya sehingga sangat memungkinkan terjadinya perubahan bentuk atau karakteristiknya.

Komunikasi melalui isyarat-isyarat sederhana adalah bentuk yang paling sederhana dan yang paling pokok dalam berkomunikasi, tetapi manusia tidak terbatas pada bentuk komunikasi ini. Bentuk yang lain adalah komunikasi simbol. Karakteristik khusus dari komunikasi simbol manusia adalah bahwa dia tidak terbatas pada isyarat-isyarat fisik. Sebaliknya, dia menggunakan kata-kata, yakni simbol-simbol suara yang mengandung arti-arti bersama dan bersifat standar. Kemampuan manusia menggunakan simbol suara yang dimengerti bersama memungkinkan perluasan dan penyempurnaan komunikasi jauh melebihi apa yang mungkin melalui isyarat fisik saja.

Simbol juga dipergunakan dalam (proses) berpikir subjektif, terutama simbol-simbol bahasa. Cuma, di sini simbol-simbol itu tidak dipakai secara nyata (covert), yaitu melalui percakapan internal. Serupa dengan itu, secara tidak kelihatan individu itu menunjuk pada dirinya sendiri-mengenai diri atau identitas yang terkandung dalam reaksi-reaksi orang lain terhadap perilakunya. Dengan demikian, maka yang dihasilkan adalah konsep diri yang mencakup kesadaran diri yang dipusatkan pada diri sebagai objeknya.

Manusia dan Makna dalam Perspektif Interaksi Simbolik

Mead memandang realitas sosial dengan kacamata psikologi sosial sebagai suatu proses, bukan statis. Manusia maupun aturan sosial berada dalam proses ‘akan jadi’, bukan sebagai fakta yang sudah lengkap. Mead meneliti bagaimana proses individu menjadi anggota organisasi (masyarakat).

Mead mengawalinya dari diri (self) yang menjalani internalisasi atau interpretasi subjektif atas realitas struktur yang lebih luas. Diri ini berkembang ketika orang belajar “mengambil peranan orang lain” atau masuk ke dalam pertandingan (games) ketimbang permainan (play).

Manusia itu disamping mampu memahami orang lain juga mampu memahami dirinya sendiri. Hal ini ditunjang oleh penguasannya atas bahasa, sebagai simbol terpenting dan isyarat. Karena dengan bahasa dan isyarat itu, seseorang melakukan interaksi simbolik dengan dirinya sendiri.

Bagi Blumer, interaksi simbolik bertumpu pada tiga premis, yaitu (1) manusia bertindak terhadap sesuatu berdasarkan makna-makna yang ada pada sesuatu bagi mereka, (2) Makna tersebut berasal dari “interaksi sosial seseorang dengan orang lain, dan (3) Makna-makna tersebut disempurnakan di saat proses interaksi sosial berlangsung.

Pandangan Herbert Blumer tentang Interaksi Simbolik

Dalam pandangan interaksi simbolik, manusia bukan dilihat sebagai produk yang ditentukan oleh struktur atau situasi objektif, tetapi setidaknya merupakan aktor yang bebas. Pendekatan ini memperhatikan interpretasi subjektif yang dilakukan aktor terhadap stimulus objektif, bukan aksi sebagai tanggapan langsung terhadap stimulus sosial.

Pandangan Blumer tentang interaksi simbolik banyak diilhami oleh gurunya (Herbert Mead). Menurut keduanya, orang tak hanya menyadari orang lain, tetapi juga mampu menyadari dirinya sendiri. Dengan demikian, orang tidak hanya berinteraksi dengan orang lain, tetapi secara simbolik dia juga berinteraksi dengan dirinya sendiri. Interaksi sosial adalah sebuah interaksi antarpelaku dan bukan antar faktor-faktor yang menghubungkan mereka, atau yang membuat mereka berinteraksi. Pada umumnya interaksi simbolik dilakukan dengan menggunakan bahasa dan melalui isyarat Simbol bukan merupakan fakta-fakta yang sudah jadi, tetapi berada dalam proses yang kontinyu. Proses penyampaian makna merupakan fokus kajian interaksi simbolik. Ciri-ciri interaksi simbolik adalah pada konteks simbol, sebab mereka mencoba mengerti makna atau maksud dari suatu aksi yang dilakukan antara yang satu dengan yang lain. Dalam berinteraksi, orang belajar memahami simbol-simbol konvensional dan berusaha menggunakannya sehingga mampu memahami peranan aktor-aktor yang lainnya.

Teori interaksi simbolik merujuk pada karakter interaksi khusus yang berlangsung antar manusia. Aktor tidak semata-mata bereaksi terhadap tindakan yang lain, tetapi dia menafsirkan dan mendefinisikan setiap tindakan orang lain. Respons aktor baik secara langsung maupun tidak langsung selalu didasarkan atas penilaian makna tersebut. Untuk itu, interaksi manusia dijembatani oleh penggunaan simbol-simbol penafsiran atau dengan menemukan makna tindakan orang lain.

Menurut Blumer, aktor akan memilih, memeriksa, berpikir, mengelompokkan, dan mentransformasikan makna dalam kaitannya dengan situasi di mana dan ke mana arah tindakannya. Individu bukan dikelilingi oleh lingkungan objek-objek potensial yang mempermainkannya dan membentuk perilakunya, tetapi individu membentuk objek-objek itu. Individu berupaya mengkreasi objek-objek yang berbeda, memberinya arti, menilai kesesuaiannya dengan tindakan, dan mengambil keputusan berdasarkan penilaian tersebut.

 

Daftar Pustaka

Ahmadi, Dadi. 2008. Interaksi Simbolik: Suatu Pengantar. Jurnal Mediator, Vol.9 No.2 – Desember, hal. 301-316.

Anonym. Jurnal tidak terpublikasi Universitas Sumatera Utara.

Atmadja, Anantawikrama Tungga. 2013. Pergulatan Metodologi dan Penelitian Kualitatif dalam Ranah Ilmu Akuntansi. Jurnal Akuntansi Profesi Vol. 3 No.2 – Desember, hal. 122 -141.

Riharjo, Ikhsan Budi. 2011. Memahami Paradigma Penelitian Non-Positivisme dan Implikasinya dalam Penelitian Akuntansi. Jurnal Akuntansi, Manajemen Bisnis, dan Sektor Publik (JAMBSP) Vol.8 No.1 – Oktober , hal. 128-146.

Sukidin, Basrowi. 2002. Metode Penelitian Kualitatif Perspektif Mikro. Surabaya: Insan Cendekia.

Poloma, Margaret M. 2013. Sosiologi Kontemporer. Jakarta: Rajawali Pers.

Kahmad, Dadang. 2005. Perkembangan dan Paradigma Utama: Teori Sosiologi. Bandung: Pustaka Setia.

http://mika-punya.blogspot.com/2012/05/teori-simbolik.html

 

Dua Dimensi Empat Paradigma Gibson Burrell and Gareth Morgan

Paradigma dalam Menganalisis Ilmu Sosial

Dengan mengkombinasikan pandangan-pandangan mengenai asumsi sifat dasar ilmu sosial dan sifat dasar masyarakat, paradigma untuk menganalisis teori sosial bisa dibagi menjadi empat, yaitu radical humanist, radical structuralist, interpretive, dan functionalist. Untuk lebih jelas, klasifikasi tersebut bisa digambarkan dalam kuadran seperti berikut:

Paradigma Functionalist

Paradigma ini berakar pada sociology of regulation dengan menggunakan sudut pandang objektif. Ciri khasnya adalah perhatian yang besar pada penjelasan-penjelasan mengenai status quo, keteraturan sosial, konsensus, integrasi sosial, soliadritas, pemenuhan kebutuhan dan aktualisasi.

Paradgma functionalis lebih sering melakukan pendekatan yang berorientasi   masalah,   lebih  memerhatikan   bagaimana   menyediakan solusi praktis terhadap permasalahan praktis. Ia mengacu kepada tradisi dari kaum sosial positif. Kaum fungsionalis cenderung untuk mengasumsikan  bahwa  dunia  sosial  merupakan  teridiri  dari  artefact empiris  relatif  dan  hubungan,  yang  dapat  diidentifikasi,  dipelajari  dan diukur,  pendekatan  ini diturunkan  dari pendekatan  ilmu alam.  Analogi yang   paling   favorit   adalah   analogi-analogi   mekanik   dan   biologi. Pendekatan ini merefleksikan asumsi-asumsi mengenai alam ilmu sosial, yang berada pada oposisi paham sosiologi positif.

Paradigma fungsionalisme sesungguhnya merupakan aliran pemikiran yang paling banyak dianut di dunia. Pandangan fungsionalisme berakar kuat pada tradisi sosiologi keteraturan. Pendekatannya terhadap permasalahan berakar pada pemikiran kaum obyektivis. Pemikiran fungsionalisme sebenarnya merupakan sosiologi kemapanan, ketertiban sosial, stabilitas sosial, kesepakatan, keterpaduan sosial, ke setiakawanan, pemuasan kebutuhan, dan hal-hal yang nyata (empirik). Oleh karenanya, kaum fungsionalis cenderung realis dalam pendekatannya, positivis, deterministis dan nomotetis. Rasionalitas lebih diutamakan dalam menjelaskan peristiwa atau realitas sosial. Paradigma ini juga lebih berorientasi pragmatis, artinya berusaha melahirkan pengetahuan yang dapat diterapkan, berorientasi pada pemecahan masalah yang berupa langkah-langkah praktis untuk pemecahan masalah praktis juga. Mereka lebih mendasarkan pada “filsafat rekayasa sosial” (social engineering) sebagai dasar bagi usaha perubahan sosial, serta menekankan pentingnya cara-cara memelihara, mengendalikan atau mengontrol keteraturan, harmoni, serta stabilitas sosial.

Paradigma ini pada dasamya berusaha me nerapkan metode pendekatan pengkajian masalah sosial dan kemanusiaan dengan cara yang digunakan ilmu alam dalam memperlakukan objeknya. Paradigma ini dimulai di Prancis pada dasawarsa pertama abad ke-19 karena pengaruh karya Comte, Spencer, Durkheim, dan Pareto. Aliran ini berasal dari asumsi bahwa realitas sosial terbentuk oleh sejumlah unsur empirik nyata dan hubungan antar semua unsur tersebut dapat dikenali, dikaji, diukur dengan pendekatan dan menekankan alat seperti yang digunakan dalam ilmu alam. Menggunakan kias ilmu meka nika dan biologi untuk menjelaskan realitas sosial pada dasarnya adalah prinsip yang umumnya digunakan oleh aliran ini. Namun demikian, sejak awal abad ke-20, mulai terjadi per geseran, terutama setelah dipengaruhi oleh tradisi pemikiran idealisme Jerman seperti pemikiran Max Weber, Geroge Simmel dan George Herbet Mead. Sejak saat itu banyak kaum fungsionalis mulai meninggalkan rumusan teoretis dari kaum objektivis dan mulai bersentuhan dengan paradigma interpretatif yang lebih subjektif. Kias mekanika dan biologi mulai bergeser melihat manusia atau masyarakat, suatu per geseran pandangan menuju para pelaku langsung dalam proses kegiatan sosial.

Pada tahun 1940-an pemikiran sosiologi “perubahan radikal” mulai menyusupi kubu kaum fungsionalis untuk meradikalisasi teori-teori fungsionalis. Sungguhpun telah ter jadi persentuhan dengan paradigma lain, paradigma fungsonalis tetap saja secara mendasar menekankan pemikiran objek tivisme dan realitas sosial untuk menjelaskan keteraturan sosial. Karena persentuhan dengan paradigma lain itu sebenarnya telah lahir beragam pemikiran yang berbeda atau campuran dalam paham fungsionalis.

Paradigma Interpretive

Paradigma ini berakar pada sociology of regulation dengan sudut pandang subjektif. Perhatian utamanya ada pada bagaimana memahami dunia sebagaimana adanya, memahami tabiat fundamental dari dunia sosial dari pengalaman subjektif. Paradigma ini berupaya untuk menjelaskan dalam dunia kesadaran seseorang dan subjektivitas, dalam bingkai rujukan orang yang terlibat langsung, bukan sebagai pengamat.

Paradigma  interpretasi  diinformasikan  dengan  penekanan  untuk memahami dunia apa adanya, untuk memahami dasar alam dunia ilmu sosial pada level pengalaman subjektif. Ia berusaha mencari penjelasan dunia alam sadar individu dan subjektivitas, dimana pola acuan peserta beroposisi   dengan   aksi   pengamat.   Ia   cenderung   menjadi   kaum nominalis, anti positif, volunter, dan ideographic.

Paradigma interpretatif sesungguhnya menganut pendirian sosiologi keteraturan seperti halnya fungsionalisme, tetapi mereka menggunakan pendekatan objektivisme dalam analisis sosialnya sehingga hubungan mereka dengan sosiologi keteraturan bersifat tersirat. Mereka ingin memahami kenyataan sosial menurut apa adanya, yakni mencari sifat yang paling dasar dari kenyataan sosial menurut pandangan subjektif dan kesadaran seseorang yang langsung terlibat dalam peristiwa sosial bukan menurut orang lain yang mengamati.

Pendekatannya cenderung nominalis, antipositivis dan ideografis. Kenyataan sosial muncul karena dibentuk oleh kesadaran dan tindakan seseorang. Karenanya, mereka berusaha menyelami jauh ke dalam kesadaran dan subjektivitas pribadi manusia untuk menemukan pengertian apa yang ada di balik kehidupan sosial. Sungguhpun demikian, anggapan- anggapan dasar mereka masih tetap didasarkan pada pan dangan bahwa manusia hidup serba tertib, terpadu dan rapat, kemapanan, kesepakatan, kesetiakawan. Pertentangan, penguasan, benturan sama sekali tidak menjadi agenda kerja mereka. Mereka terpengaruh lansung oleh pemikiran sosial kaum idealis Jerman yang berasal dari pemikiran Kant yang lebih menekankan sifat hakikat rohaniah daripada kenyataan sosial. Perumus teori ini yakni mereka yang penganut filsafat fenomenologi antara lain Dilttey, Weber, Husserl, dan Schutz.

Paradgima Radical Humanist

Paradigma ini didefinisikan dengan perhatian utamanya untuk mengembangkan sociology of radical change dari sudut pandang subjektif. Paradigma ini berpandangan bahwa dalam sebuah masyarakat adalah penting untuk membuang atau melanggar batas-batas yang ada dalam pengaturan sosial.

Paradigma kemanusiaan radikal didefinisikan dengan penekanannya untuk  mengembangkan sosiologi dari perubahan radikal dari sudut pandang kaum subjektif. Pendekatannya terhadap ilmu sosial memiliki banyak kesamaan  dengan  paradigma   interpretif,   dalam hal ini ia memandang dunia sosial dari perspektif yang cenderung menjadi kaum nominalis, anti-positif, dan ideographic.

Para penganut humanis radikal pada dasamya berminat mengembangkan sosiologi perubahan radikal dari pandangan subjektivis yakni berpijak pada kesadaran manusia. Pen dekatan terhadap ilmu sosial sama dengan kaum interpretatif yaitu nominalis, antipositivis, volunteris dan ideografis. Kaum humanis radikal cenderung menekankan perlunya menghilang kan atau mengatasi berbagai pembatasan tatanan sosial yang ada. Namun demikian, pandangan dasar yang penting bagi humanis radikal adalah bahwa kesadaran manusia telah di kuasai atau dibelenggu oleh supra struktur idiologis di luar dirinya yang menciptakan pemisah antara dirinya dengan kesadarannya yang murni (alienasi), atau membuatnya dalam kesadaran palsu (false consciousness) yang menghalanginya mencapai pemenuhan dirinya sebagai manusia sejati. Karena itu, agenda utamanya adalah memahami kesulitan manusia dalam membebaskan dirinya dari semua bentuk tatanan sosial yang menghambat perkembangan dirinya sebagai manusia. Penganutnya mengecam kemapanan habis-habisan. Proses-proses sosial dilibat sebagai tidak manusiawi. Untuk itu mereka ingin memecahkan masalah bagaimana manusia bisa memutuskan belenggu-belenggu yang mengikat mereka dalam pola-pola sosial yang mapan untuk mencapai harkat kemanusiaannya. Meskipun demikian, masalah-masalah pertentangan struktural belum menjadi perhatian mereka. Paulo Freire misalnya dengan analisisnya mengenai tingkatan kesadaran manusia dan usaha untuk melakukan “konsientisasi”, yang pada dasarnya membangkit kan kesadaran manusia akan sistem dan struktur penindasan, dapat dikategorikan dalam paradigma humanis radikal.

 

Paradgima Radical Structuralist

Paradigma ini berangkat dari pandangan Sociology of radical change dari sudut pandang objektif. Radical structuralist sangat gigih dalam membahas isu-isu perubahan radikal, emansipasi, dan potensiality, analisis yang menekankan konflik struktural, dominasi, kontradiksi dan pengambilalihan (deprivation). Kaum teori berada pada paradigma ini menganjurkan sosiologi dari perubahan radikal dari sudut pandang kaum objektif.

Penganut paradigma strukturalis radikal seperti kaum humanis radikal memperjuangkan perubahan sosial secara radikal tetapi dari sudut pandang objektivisme. Pendekatan ilmiah yang mereka anut memiliki beberapa persamaan dengan kaum fungsionalis, tetapi mempunyai tujuan akhir yang saling berlawanan. Analisisnya lebih menekankan pada konflik struktural, bentuk-bentuk penguasaan dan pemerosotan harkat kemanusiaan. Karenanya, pendekatannya cen derung realis, positivis, determinis, dan nomotetis.

Kesadaran manusia yang bagi kaum humanis radikal penting, justru oleh mereka dianggap tidak penting. Bagi kaum strukturalis radikal yang lebih penting justru hubungan -hubungan struktural yang terdapat dalam kenyataan sosial yang nyata. Mereka menekuni dasar-dasar hubungan sosial dalam rangka menciptakan tatanan sosial baru secara me nyeluruh. Penganut paradigma strukturalis radikal terpecah dalam dua perhatian, pertama lebih tertarik pada menjelaskan bahwa kekuatan sosial merupakan kunci untuk menjelaskan perubahan sosial. Sebagian mereka lebih tertarik pada keadaan penuh pertentangan dalam suatu masyarakat.

 

Paradigma strukturalis radikal diilhami oleh pemikiran setelah terjadinya perpecahan epistemologi dalam sejarah pemikiran Marx, di samping pengaruh Weber. Paradigma inilah yang menjadi bibit lahirnya teori sosiologi radikal. Penganutnya antara lain Luis Althusser, Polantzas, Colletti, dan beberapa penganut kelompok kiri baru.

 

Perbandingan Dua Dimensi Empat Paradigma

 

Paradigma : Fungsionalist Interpretive Radical Humanist Radical Structuralist
Sudut Pandang Paradigma ini berakar pada sociology of regulation dengan menggunakan sudut pandang objektif Paradigma ini berakar pada sociology of regulation dengan sudut pandang subjektif Paradigma ini didefinisikan dengan perhatian utamanya untuk mengembangkan sociology of radical change dari sudut pandang subjektif Paradigma ini berangkat dari pandangan Sociology of radical change  dari

sudut pandang objektif.

Akar Disiplin Psikologi, sosiologi Antropologi, sosiolinguistik Teori kritis (Jerman), studi kebudayaan Inggris dan Eksistensialisme Perancis Marxisme Jerman dan Rusia
Ciri Khas dan Karakteristik Ciri khasnya adalah

perhatian yang besar pada penjelasan- penjelasan mengenai status quo, keteraturan sosial, konsensus, integrasi sosial, soliadritas, pemenuhan kebutuhan dan aktualisasi.

Perhatian utamanya

ada pada bagaimana memahami dunia sebagaimana adanya, memahami tabiat fundamental dari dunia sosial dari pengalaman subjektif. Paradigma ini berupaya untuk menjelaskan dalam dunia kesadaran seseorang dan subjektivitas, dalam bingkai rujukan orang yang terlibat langsung, bukan sebagai pengamat.

Paradigma ini berpandangan bahwa dalam sebuah masyarakat adalah penting untuk membuang atau melanggar batas-batas yang ada dalam pengaturan social Paradigma ini sangat

gigih dalam membahas isu-isu perubahan radikal, emansipasi, dan potensiality, analisis yang menekankan konflik struktural,

dominasi, kontradiksi dan pengambilalihan (deprivation).

Asumi Dasar  Bahwa masyarakat mempunyai keberadaan yang kongkrit dan mengikuti aturan tertentu.

 Bahwa teori-teori ilmiah dapat dinilai secara obyektif dengan referensi pada bukti empiris.

 Standar universal dari ilmu pengetahuan menentukan apa yang membentuk penjelasan dari sesuatu yang diamati.

 Bahwa aturan eksternal dan regulasi menguasai dunia eksternal.

 Memandang dunia sosial sebagai proses yang diciptakan oleh individu.

 Bahwa dalam ilmu pengetahuan alam, masalah subyeknya bersifat spiritual.

 Bahwa ilmu pengetahuan terbentuk secara sosial dan terjaga secara sosial, signifikansi dan maknanya hanya dapat dipahami di dalam konteks sosial.

 Bahwa realitas tercipta dan terpelihara secara sosial.

 Humanis radikal cenderung memandang masyarakat sebagai anti manusia.

 Humanis radikal percaya bahwa segala sesuatu dipegang secara keseluruhan karena keseluruhan mendominasi bagian dalam seluruh pemahaman yang dipegang

 Ide totalitas: menekankan pada hubungan dialektik antara totalitas dan bagian unsur pokoknya.

 Ide struktur: fokusnya adalah pada konfigurasi

hubungan sosial yang disebut dengan struktur.

 Ide kontradiksi: struktur atau pembentukan sosial, berisi kontradiksi dan hubungan antagonistis di dalam mereka sehingga dapat menimbulkan kerusakan mereka sendiri.

 Ide krisis: kontradiksi di dalam totalitas mencapai titik di mana mereka tidak lagi dapat ditahan. Menghasilkan krisis ekonomi dan politik di mana menunjukkan titik transformasi dari satu totalitas kepada lainnya di mana sekumpulan

struktur diganti oleh sifat lainnya yang secara fundamental berbeda.

Ontologi Realisme

(realitas dipahami sebagai sesuatu yang apa adanya dan terpisah dari pengalaman peneliti)

Nominalisme

(realitas dipahami sebagai hasil konstruksi pengalaman – pengalaman individu yang membentuk intereksi social)

Nominalisme

(realitas dipahami sebagai hasil konstruksi pengalaman – pengalaman individu yang membentuk intereksi social)

Realisme

(realitas dipahami sebagai sesuatu yang apa adanya dan terpisah dari pengalaman peneliti)

 

Epistemologi Positivistik

(pengetahuan didapatkan dari hasil pengamatan empiris terhadap fenomena social.)

Non Positivistik

(pengetahuan didapatkan dari hasil interpretasi terhadap fenomena dan gejala social)

Non Positivistik

(pengetahuan didapatkan dari hasil interpretasi terhadap fenomena dan gejala social)

Positivistik

(pengetahuan didapatkan dari hasil pengamatan empiris terhadap fenomena social.)

Human Nature Deterministik

(manusia merupakan agen yang sudah ditentukan perannya dalam setiap interaksi social)

Volountaristik

(manusia bebas dalam memilih perannya dalam relasi – relasi social)

Volountaristik

(manusia bebas dalam memilih perannya dalam relasi – relasi social

Deterministik

(manusia merupakan agen yang sudah ditentukan perannya dalam setiap interaksi social)

Metodologi Deduksi – induksi

(penelitian dilakukan dengan metode deduksi yaitu pengamatan terhadap gejala – gejala umum fenomenas social, kemudian menarik generalisasi terhadap fenomena)

Induksi

(penelitian dilakukan dengan metode induksi, yaitu meneliti secara grounded di akar – akar masyarakat, dan memberikan interpretasi terhadap gejala social yang ditemukan)

Induksi

(penelitian dilakukan dengan metode induksi, yaitu meneliti secara grounded di akar – akar masyarakat, dan memberikan interpretasi terhadap gejala social yang ditemukan)

Deduksi –  induksi

(penelitian dilakukan dengan metode deduksi yaitu pengamatan terhadap gejala – gejala umum fenomenas social, kemudian menarik generalisasi terhadap fenomena)

Oksiologi Bebas Nilai

(pengetahuan bebas dari kepentingan, pengalaman peneliti. Pengetahuan yang diperolah sebisa mungkin terbebas dari bias – bias yang mungkin bersumber dari pengalaman peneliti)

Sarat Nilai

(Pengetahuan merupakan hasil interpretasi, dan karenya pengetahuan bersifat sarat  dengan nilai, yaitu kepentingan peneliti didalamnya.)

Sarat Nilai

(Pengetahuan merupakan hasil interpretasi, dan karenya pengetahuan bersifat sarat  dengan nilai, yaitu kepentingan peneliti didalamnya.)

Bebas Nilai

(pengetahuan bebas dari kepentingan, pengalaman peneliti. Pengetahuan yang diperolah sebisa mungkin terbebas dari bias – bias yang mungkin bersumber dari pengalaman peneliti)

Perubahan Sosial Bertahap

(perubahan social hanya dapat dilakukan secara bertahap)

Bertahap

(perubahan social hanya dapat dilakukan secara bertahap)

Radikal

(perubahan social terjadi secara radikal, yaitu apabila sarana – sarana infrstruktur social berubah secara cepat, maka fenomena social pun akan berubah secara cepat)

Radikal

(perubahan social terjadi secara radikal, yaitu apabila sarana – sarana infrstruktur social berubah secara cepat, maka fenomena social pun akan berubah secara cepat)

Penekanan Teori Teori didapatkan dari pengamatan terhadap fenomena inpiris yang terjadi dalam realitas sosial Teori didapatkan dari interaksi pemikiran individu-individu yang kemudian berkembang menjadi consensus masyarakat Teori didapatkan dari interaksi pemikiran individu-individu yang kemudian berkembang menjadi consensus masyarakat Teori didapatkan dari pengamatan terhadap fenomena yang terjadi dalam struktur-struktur realitas social
Tokoh Comte, Spencer, Durkheim, dan Pareto Dilttey, Weber, Husserl, dan Schutz. Paulo Freire Luis Althusser, Polantzas, Colletti, dan beberapa penganut kelompok kiri baru.

 

 

 

Seperti Apa Realitas Yang Mekanistik Itu?

*Suhartono

 Nominalism-realism (the ontological debate) Banyak sekali kontroversi mengenai kedua hal ini. Paham nominalis atau konvensionalis  memiliki  perspektif  bahwa  semua  yang ada di luar individu tidaklah real, hanya merupakan representasi nama dan simbol dimana sesuatu itu menjadi ada karena individu tersebut membuatnya ada. Jika setiap individu tidak memiliki representasi mengenai  sesuatu  yang  ada  diluarnya,  maka  sesuatu  itu  menjadi tidak  ada.  Berbeda  dengan  apa  yang  dipikirkan  oleh  kaum  realis bahwa setiap yang ada diluar individu adalah sesuatu yang nyata dan tidak bergantung pada persepsi atau cara pandang individu terhadap hal itu. Kaum realis percaya bahwa semua yang ada dalam hidup ini adalah   nyata   walaupun   individu   memiliki   atau   tidak   memiliki representasi terhadap sesuatu tersebut.

Berangkat dari asumsi ontologis memperhatikan inti dari fenomena yang diamati. Para pakar ilmu sosial misalnya dihadapkan pada pertanyaan dasar ontologis: apakah realitas diteliti sebagai suatu yang berada di luar diri manusia yang merasuk ke dalam alam kesadaran seseorang; ataukah merupakan hasil dari kesadaran seseorang? Apakah realitas itu merupakan keadaan yang obyektif atau hasil dari pengetahuan seseorang (subyektif)? Apakah realitas itu memang sesuatu yang sudah ada (given) di luar pikiran seseorang atau hasil dari pikiran seseorang.

Nominalisme dan realisme adalah dua aliran dalam filsafat yang berbeda atau bertolak belakang. Dari berbagai literatur dicontohkan perbedaan tersebut menyangkut hakikat dari suatu masalah (fenomena) terutama realita sosial yang diselidiki antara lain apakah realitas itu merupakan sesuatu yang obyektif atau subyektif (hasil pemikiran seseorang)? Atau apakah realitas itu merupakan sesuatu yang sudah ada (given) berada diluar pikiran manusia atau dari pikiran manusia. Realisme beranggapan bahwa realita sosial sebagai sesuatu di luar diri seseorang, merupakan kenyataan yang berwujud, dapat diserap, dan merupakan tatanan nisbi yang tetap. Realitas itu ada, berwujud sebagai keutuhan yang dapat dialami (empirical entities). Mungkin kita saja yang belum menyadari dan belum memilih penamaan atau konsep untuk menjelaskannya. Kenyataan sosial ada terpisah (independen) dari pemahaman seseorang terhadapnya. Orang dilahirkan dan kenyataan sudah ada di luar dirinya, bukan berarti orang itu yang menciptakannya. Realitas ada mendahului keberadaan dan kesadaran seseorang terhadapnya.

Penganut nominalis beranggapan bahwa masalah sosial itu merupakan sesuatu dari hasil pemikiran seseorang (subyektif) sebagai contoh nama benda atau nama orang merupakan kreasi seseorang untuk mendiskripsikan sesuatu. Sebaliknya penganut realis menganggap bahwa realitas sosial itu merupakan sesuatu yang berada diluar pemikiran manusia (obyektif), merupakan kenyataan. Dari sudut pandang ontologis (melihat hakikat atas sesuatu) realitas sosial tersebut sudah ada sebelum keberadaan dan kesadaran manusia.

Filsafat disebut banyak orang sebagai induk ilmu. Pengertian filsafat digambarkan Suriasumantri seperti ”… seorang yang berpijak di bumi sedang tengadah ke bintang-bintang. Dia ingin mengetahui hakikat dirinya dalam kesemestaan galaksi”.

Ontologi adalah kajian filsafat yang membahas tentang hakikat atas suatu realita. Ilmu dan metafisika ini digambarkan Suriasumantri ”… merupakan tempat berpijak dari setiap pemikiran filsafati termasuk pemikiran ilmiah. Diibaratkan pikiran adalah roket yang meluncurkan ke bintang-bintang, menembus galaksi dan awan gemawan, maka metafisika adalah landasan peluncurannya”.

Tafsiran metafisika (paham mekanistik) ini digunakan manusia antara lain terhadap alam. Gejala alam seperti hujan, angin, petir, dan lain-lain bisa didekati dari segi proses kimia-fisika. Namun demikian permasalahan terjadi jika tafsiran metafisika diterapkan pada makhluk hidup seperti manusia. Dalam Suriasumantri disebutkan ”… Disini kaum yang menganut paham mekanistik ditentang oleh kaum vitalistik”. Lebih jauh dijelaskan, ”Kaum mekanistik melihat gejala alam (termasuk makhluk hidup) hanya merupakan gejala kimia-fisika semata. Sedangkan bagi kaum vitalistik hidup adalah sesuatu yang unik yang berbeda secara substantif dengan proses tersebut diatas”.

Perbedaan pandangan kaum mekanistik (monoistik) dan vitalistik (dualistik) ini sudah menjadi kajian dari ahli-ahli filsafat sejak dulu.”Ilmu merupakan pengetahuan yang mencoba menafsirkan alam ini sebagaimana adanya. Kalau memang itu tujuannya maka kita tidak bisa melepaskan diri dari masalah-masalah yang ada didalamnya”. Perbedaan pandangan ini juga secara jelas digambarkan oleh Suriasumantri ”…proses berpikir manusia menghasilkan pengetahuan tentang zat (obyek) yang ditelaahnya. Namun apakah kebenaran nya hakikat pikiran tersebut, apakah dia berbeda dengan zat yang ditelaahnya, ataukah hanya bentuk lain dari zat tersebut”.

Lebih lanjut disebutkan  Suriasumantri menyebutkan ”…yang membedakan robot dengan manusia bagi kaum yang menganut paham monistik hanya terletak pada komponen dan struktur yang membangunnnya dan sama sekali bukan terletak pada substansinya yang pada hakikatnya berbeda secara nyata”.

Asumsi yang bersifat ontologis merupakan asumsi yang menyangkut hakikat fenomena yang diselidiki. Para ilmuwan sosial, misalnya, dihadapkan dengan pertanyaan ontologis dasar: apakah realitas diteliti sebagai suatu yang berada di luar diri manusia yang merasuk ke dalam alam kesadaran seseorang; ataukah merupakan hasil dari kesadaran seseorang? Apakah realitas itu merupakan keadaan yang obyektif atau hasil dari pengetahuan seseorang (subyektif)? Apakah realitas itu memang sesuatu yang sudah ada (given) di luar pikiran seseorang atau hasil dari pikiran seseorang.

istilah-istilah ini telah banyak menjadi subjek diskusi dalam literatur dan area-area kontroversi disekitarnya. Kaum normalis berada pada asumsi bahwa dunia sosial eksternal untuk kesadaran individu tidak lebih dari sebuah nama, konsep dan label yang digunakan untuk struktur realitas. Nominalist tidak pernah mengakui adanya stuktur apapun yang rill untuk menggambarkan konsep ini. Nama dianggap sebagai kreasi yang didasarkan pada kenyamanan mereka yang digunakan sebagai alat untuk menggambarkan, menciptakan rasa, dan melakukan negosiasi di dunia luar.

Realisme di sisi lain, berpatokan bahwa dunia sosial eksternal untuk kesadaran individual merupakan dunia nyata yang tercipta dari sesuatu yang keras, nyata, dan relative tidak berubah. Apakah kita menamai dan merasakan atau tidak struktur ataupun pertahanan para realis, mereka akan tetap ada sebagai entitas empiris. Bahkan mungkin kita tidak menyadari keberadaan struktur penting tertentu sehingga tidak memberikannya nama atau konsep untuk mengartikulasikan mereka. Bagi para Realis, dunia sosial ada secara independen dari apresiasi manusi terhadapnya. Individu dipandang sebagai seseorang yang dilahirkan dan hidup dalam dunia sosial yang memiliki realitas sendiri. Ini bukanlah sesuatu yang diciptakan oleh invidu di luar sana. Secara ontologis, hal itu ada sebelum keberadaan dan kesadaran dari setiap manusia tunggal. Bagi realis, dunia sosial memiliki eksistensi yang sama keras dan konkritnya seperti alam.

Kaum mekanistik melihat gejala alam, termasuk makhluk hidup, hanya sebatas gejala fisika. Isaac Newton merumuskan system berpikir yang dipandang sebagai bentuk akhir filsafat mekanis. Masa tersebut dipandang sebagai mas aperalihan dari nilai-nilai yang lama ke nilai-nilai yang baru, dengan menggunakan sains modern sebagai perwujudannya. Realitas kehidupan manusia ditempatkan berdasarkan realitas yang otonom dengan hanya berdasarkan pada bukti-bukti empiris. Masyarakat akan selalu menetapkan fakta yang diakui eksistensinya oleh sain yang mekanistik. Pengalaman manusia diukur hanya dengan hitungan matematis tanpa mengikutsertakan unsur lain.

Realisme beranggapan bahwa realita sosial sebagai sesuatu di luar diri seseorang, merupakan kenyataan yang berwujud, dapat diserap, dan merupakan tatanan nisbi yang tetap. Realitas itu ada, berwujud sebagai keutuhan yang dapat dialami (empirical entities). Mungkin kita saja yang belum menyadari dan belum memilih penamaan atau konsep untuk menjelaskannya. Kenyataan sosial ada terpisah (independen) dari pemahaman seseorang terhadapnya. Orang dilahirkan dan kenyataan sudah ada di luar dirinya, bukan berarti orang itu yang menciptakannya. Realitas ada mendahului keberadaan dan kesadaran seseorang terhadapnya.

Definisi dan pemahaman tentang Realitas terus berkembang dari masa ke masa seiring bermunculnya pemikiran-pemikiran barat dan timur, antara lain Democritus, Sokrates, Plato, Aristoteles, hingga Rene Descartes (1596-1650), bapak filsafat modern, dianggap orang yang kali pertama membedakan antara jiwa dan tubuh atau res cogitans dan res extensa. Pandangan Descartes diikuti maupun dikukuhkan oleh Isaac Newton (1642-1727).

Referensi

Burrell, Gibson and Morgan Gareth. 1979. Sociological Paradigms and Organisational Analysis: Elements of the Sociology of Corporate Life. London: Heinemann..

Suriasumantri, Jujun S. 2009. Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Nominalisme-Realisme dan Pandangan Dunia Mekanistik

ONTOLOGI I : NOMINALISME, REALISME DAN PANDANGAN DUNIA MEKANISTIK