SPI UIN Alauddin Makassar Perkuat Kesiapan Internal Menghadapi Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2026

SPI UIN Alauddin Makassar Perkuat Kesiapan Internal Menghadapi Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2026

Entry meeting BPK

Gowa, 8 September 2026 – UIN Alauddin Makassar mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Semester II Tahun 2026 sebagai bagian dari rangkaian awal pelaksanaan pemeriksaan di lingkungan Kementerian Agama, termasuk Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan universitas, unit kerja terkait, serta tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar. Entry meeting ini menjadi tahap awal untuk menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan, mekanisme pelaksanaan, serta kebutuhan data dan dokumen yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2026 mencakup sejumlah area strategis, antara lain pengelolaan beasiswa, Pendidikan Profesi Guru (PPG), penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengelolaan keuangan dan aset PTKN, Barang Milik Negara (BMN), serta pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Khairunnas, menyampaikan pentingnya pemeriksaan BPK dalam memastikan pengelolaan sumber daya negara berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami memandang pemeriksaan BPK menjadi penting untuk memastikan seluruh proses penyesuaian dan pengelolaan sumber daya negara tetap berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Khairunnas.

Ia berharap pemeriksaan tersebut dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai pengelolaan program dan anggaran di lingkungan Kementerian Agama sekaligus menjadi masukan bagi perbaikan tata kelola.

“Kami berharap pemeriksaan ini dapat memberikan gambaran yang objektif sekaligus masukan yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola Kementerian Agama,” tutur Irjen.

Ia juga meminta seluruh unit kerja memberikan dukungan penuh selama pemeriksaan berlangsung serta terbuka dalam penyampaian data dan informasi, termasuk apabila ditemukan persoalan dalam pengelolaan program maupun anggaran.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Keuangan Daerah V BPK RI, Widhi Widayat, menyampaikan bahwa pemeriksaan juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antara BPK dan Kementerian Agama yang telah terjalin dengan baik.

“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan sangat baik antara BPK dan Kementerian Agama dapat terus berlanjut, sehingga kita bersama-sama dapat mewujudkan hasil pemeriksaan yang objektif, konstruktif, dan bermanfaat bagi peningkatan tata kelola di lingkungan Kementerian Agama,” ujarnya.

Menindaklanjuti pelaksanaan pemeriksaan tersebut, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Makassar, H. Anwar Abubakar, mengarahkan unit-unit terkait untuk memberikan dukungan penuh melalui kesiapan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK RI.

Dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan, SPI UIN Alauddin Makassar menjalankan fungsi koordinasi dan pemantauan internal dengan berkomunikasi bersama unit kerja terkait mengenai kesiapan dokumen serta pemenuhan kebutuhan data pemeriksaan. SPI juga melakukan pemantauan terhadap progres pemenuhan permintaan informasi dan membantu mengidentifikasi kendala yang perlu dikoordinasikan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara efektif.

Peran SPI dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal dalam mendukung penerapan tata kelola universitas yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui sinergi antara pimpinan, unit kerja, dan SPI, UIN Alauddin Makassar berkomitmen mendukung pelaksanaan pemeriksaan yang objektif serta menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.