Risiko Audit

Oct 31, 2016

Risiko dalam auditing berarti bahwa auditor menerima suatu tingkat ketidakpastian tertentu dalam pelaksanaan audit. Risiko audit yaitu risiko bahwa auditor secara tidak sadar gagal untuk menyesuaikan pendapatnya atas laporan keuangan yang salah saji secara material. Auditor menyadari bahwa risiko tersebut ada karena adanya hal-hal sebagai berikut, misalnya ketidakpastian mengenai kompetensi bukti, efektivitas struktur pengendalian intern klien, serta ketidakpastian apakah laporan keuangan memang telah disajikan secara wajar setelah audit selesai.

Standar auditing seksi 312  “Risiko Audit dan Materialitas dalam Pelaksanaan Audit” mengharuskan auditor untuk mempertimbangkan risiko audit dalam:

  1. Perencanaan audit dan perancangan program audit
  2. Pengevaluasian akhir apakah laporan keuangan secara keseluruhan disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang berterima umum.

Komponen risiko audit pada umumnya terdiri atas tiga, yaitu:

Risiko Bawaan (Inherent Risk)

Risiko bawaan adalah kerentanan suatu asersi terhadap salah saji material dengan asumsi tidak ada kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern yang terkait. Risiko bawaan selalu ada dan tidak pernah mencapai angka nol. Risiko bawaan tidak dapat diubah oleh penerapan prosedur audit yang paling baik sekalipun.

Risiko bawaan bervariasi untuk setiap asersi. Sebagai contoh, asersi keberadaan dan keterjadia kas mempunyai risiko bawaan yang lebih tinggi daripada aktiva tetap. Hal ini disebabkan uang tunai merupakan suatu aset yang sangat rawan terhadap manipulasi, dan semua orang berminat terhadap uang. Sedangkan aktiva tetap lebih terlihat jelas keberadaannya. Risiko bawaan juga dibedakan atas risiko bawaan setiap akun dan risiko bawaan keseluruhan untuk banyak akun.

Risiko Pengendalian (Control Risk)

Risiko pengendalian adalah risiko bahwa suatu salah saji material yang dapat terjadi dalam suatu asersi, tidak dapat dideteksi maupun dicegah secara tepat pada waktunya oleh berbagai kebijakan dan prosedur pengendalian intern entitas. Risiko pengendalian tidak pernah mencapai angka nol karena pengendalian intern tidak akan dapat menghasilkan keyakinan penuh bahwa semua salah saji material akan dapat dideteksi maupun dicegah.

Risiko pengendalian merupakan fungsi dari efektivitas struktur pengendalian intern. Semakin efektif struktur pengendalian intern entitas klien, semakin kecil risiko pengendaliannya. Penetapan risiko pengendalian didasarkan atas kecukupan bukti audit yang menyatakan bahwa struktur pengendalian intern klien adalah efektif.

Risiko Deteksi (Detection Risk)

Risiko deteksi merupakan risiko ketika auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi. Risiko deteksi tergantung atas penetapan auditor terhadap risiko audit, risiko bawaan, dan risiko pengendalian. Semakin besar risiko audit, semakin besar pula risiko deteksi, sedangkan semakin besar risiko bawaan ataupun risiko pengendalian, semakin kecil risiko deteksi.

Risiko deteksi merupakan risiko yang dapat dikendalikan oleh auditor. Hal ini disebabkan oleh risiko deteksi yang merupakan fungsi dari efektivitas prosedur dan penerapannya oleh auditor dengan cara melakukan perencanaan yang memadai, supervisi atau pengawasan yang tepat, dan penerapan prosedur audit yang efektif, serta penerapan standar pengendalian mutu.

 

 

https://ccaccounting.wordpress.com/2013/11/01/pengertian-risiko-audit/

Halim, Abdul. Auditing Dasar-Dasar Audit Laporan Keuangan. 2015. Edisi Kelima Jilid I. Yogyakarta : UPP STIM YKPN

spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *