Red Flag Dalam Organisasi Sektor Publik

Sep 15, 2016

*Suhartono

 

Praktek  untuk  melakukan  kecurangan  (fraud) tidak  hanya  terjadi  di  dunia  Korporasi  (private),  justru  di  lingkungan  sektor  publik (pemerintahan)  praktek  fraud  lebih menonjol dilakukan. Lebih-lebih ketika sistem pengelolaan pemerintahan bersifat sentralisasi. Sejak   reformasi bergulir, tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas  terhadap  pengelolaan  keuangan  daerah (publik)  makin  kuat.  Untuk  itu pemerintah  pusat menyiapkan berbagai macam    perangkat aturan (regulasi), memperkuat struktur kelembagaan di bidang pengawasan keuangan, penanganan korupsi dan langkah-langkah lainnya.

Jenis fraud (kecurangan) yang terjadi di setiap negara ada kemungkinan berbeda, hal ini karena praktik fraud antara lain sangat dipengaruhi oleh kondisi hukum di negara yang  bersangkutan.  Di  negara-negara yang sudah maju, dimana penegakan hukum sudah berjalan dengan baik dan kondisi ekonomi masyarakat secara umum sudah cukup mantap, praktik-praktik fraud lebih sedikit modus operasinya. Berbeda dengan negara berkembang ataupun negara-negara yang dikenal sebagai  negara  koruptor,  praktik  fraud  yang  terjadi  lebih  banyak  modusnya.  Praktik ini  menghalalkan  segala  cara,  penggunaan  wewenang/kekuasaan  yang  salah  serta selalu berlindung di balik pembenaran hukum.

Red Flag adalah seperangkat keadaan yang tidak biasa pada sifat atau variasi dari aktivitas normal. Red flag adalah sinyal bahwa terdapat sesuatu yang tidak biasa dan mungkin perlu diselidiki lebih lanjut. Mengenali red flag penting agar auditor mampu mengenali potensi terjadinya fraud sehingga upaya pencegahan dan pengidentifikasian fraud dalam berlangsung dengan efektif, efisien dan ekonomis. Mampu mengenali red flag diperlukan tidak hanya untuk akuntan publik tetapi juga untuk setiap auditor yang bekerja di sektor publik di mana terdapat potensi terjadi fraud bahkan oleh setiap organisasi. Setelah red flag disadari, seseorang harus mengambil tindakan untuk menyelidiki situasi dan menentukan apakah fraud telah dilakukan.

Adapun Common Red Flags yang terjadi dalam lingkup sektor publik:

  1. Penyalahgunaan Aset (Misapropriation Asset), red flags yang muncul:
  2. Perubahan sikap
  3. Tidak berani menatap orang lain
  4. Tingkat kemarahan meningkat
  5. Histori kerja yang tidak biasa
  6. Masalah karakter
  7. Kemarahan yang konsisten
  8. Kecenderungan untuk menyalahkan orang lain
  9. Perubahan gaya hidup
  10. Korupsi (Corruption), red flags yang muncul:
  11. Hubungan antara pegawai dengan otoritas tertentu
  12. Kerahasiaan antara hubungan pihak ketiga
  13. Kelemahan untuk mengecek ulang persetujuan manajemen untuk pihak ketiga yang ada
  14. Anomali dalam pencatatan transaksi
  15. Anomali terhadap menyetujui vendor mana yang akan dipakai

Adapun langkah-langkah implementasi Red Flags Rule Programs:

  1. Kebijakan dan prosedur yang wajar untuk mengidentifikasi “red flag” yang mungkin terjadi dalam operasional sehari-hari (Reasonable policies and procedures to identify “red flags” which may occur in daytoday operations). Kebijakan dan prosedur harus mempertimbangkan faktor-faktor risiko, sumber-sumber red flag, dan kategori red flag.
  2. Prosedur untuk mendeteksi Red Flags (Procedures to detect red flags). Ketika red flags telah dapat diidentifikasi, prosedur harus dikembangkan untuk mendeteksi red flag tersebut dalam operasi bisnis sehari-hari.
  3. Menetapkan langkah-langkah yang harus diambil ketika red flag terdeteksi (Stated actions to be taken if a red flag is detected). Ketika red flag ditemukan, tindakan korektif hendaknya yang diambil.
  4. Mengevaluasi program secara berkala untuk mengatasi risiko-risiko baru (Periodic program evaluation to address new risks).

 

 

 

 

spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *