QOU VADIS SPI UIN ALAUDDIN MAKASSAR Oleh Tim SPI UIN Alauddin Makassar

Aug 18, 2016

A. Sejarah SPI UIN Alauddin Makassar
Salah satu kelengkapan yang harus dimiliki oleh sebuah lembaga untuk ditetakan sebagai BLU adalah harus memiliki SPI. Hal ini bisa dipahami karena diberikannya kewenangan BLU melakukan belanja langsung dari pendapatan yang diterima walaupun harus dipertanggungjawabkan kepada belanja tersebut kepada negara melalui KPPN. Untuk menjamin akuntabilitas belanja tersebut maka BLU wajib membentuk sebuah unit yang disebut Satuan Pemeriksa Internal (SPI). Satuan Pemeriksa Internal (SPI) lahir sejak ditetapkannya UIN Alauddin Makassar sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yaitu pada tahun 2009.Pembentukan SPI UIN Alauddin Makassar pada saat penentapan BLU dilakukan melalui Surat Keputusan Rektor yang mengangkat anggota SPI yang terdiri dari unsur pimpinan fakultas. Namun SPI tersebut tidak memiliki bentuk yang jelas hanya ada dalam sebuah SK. SPI tidak memiliki ruangan yang pasti dan tidak memiliki pekerjaan selama periode tersebut.
Era baru SPI baru dimulai ketika rektor mengeluarkan SK pembentukan SPI pada bulan Juni tahun 2012 untuk mengangkat Ketua, Sekretaris dan Anggota-anggota SPI. Berdasarkan SK tersebut susunan SPI yang terdiri dari Ketua Drs. Abbas Fadil, MM., Sekretaris Memen Suwandi. SE., M.SI., dan anggota Mustakim Muchlis, SE., M.Si., Ak., dan Lince Buluitoding, SE., M.Si., Ak dan staf administrasi Sunniaty. Mencermati komposisi SPI tersebut sudah menunjukkan adanya unsur porfesional dalam tubuh SPI. Seperti kita ketahu ketua SPI merupakan orang yang pernah menjabat sebagai kepala biro keuangan sehingga melalui beliau yang memahami banyak seluk beluk keuangan UIN dapat memberikan arahan pekerjaan yang jelas kepada anggota tim SPI. Selain itu beliau juga merupakan tokoh senior di lingkungan UIN Alauddin sehingga keberadaan beliau sebagai ketua SPI diharapkan pimpinan dalam lingkungan UIN dapat menerima dengan baik keberadaan SPI. Khususnya ketika SPI harus turun ke fakultas dan unit-unit untuk melakukan pemeriksaan, dengan keberadaan beliau diharapakan fakultas dan unit-unit bisa membantu SPI melakukan pemeriksaan yang saat itu merupakan hal yang baru. Untuk membantu dalam melakukan pekerjaan teknis maka keberadaan sekretaris dan anggota SPI yang berlatar belakang akuntansi akan mempermudah SPI dalam melakukan pekerjaan pemeriksaan. Mereka ini adalah orang-orang yang memiliki pengalaman dan keilmuan untuk melakukan pekerjaan audit.
Namun jumlah anggota masih dirasa kurang melihat begitu banyaknya pekerjaan yang menanti SPI sehingga teman-teman SPI meminta kepada pimpinan agar anggota SPI ditambah beberapa orang (minimal 2 orang). Atas permitaan tersebut pimpinan menerbitkan SK untuk menambah 2 anggota SPI yaitu Ibu Hj. Salmah Said, SE., M.Fin., M.Si (saat itu belum Doktor) dan saudara Andi Wawo, SE., Ak. yang memiliki latarbelakang pendidikan ekonomi diharapak bisa membantu pekerjaan SPI. Atas permintaan rektor maka selama tahun 2013 dilakukan audit ke semua fakultas untuk 3 jenis objek audit yaitu audit pengeluaran kegiatan praktikum, audit barang milik negara dan audit jumlah mahasiswa.
Namun pertengahan tahun 2014 terjadi perubahan yang cukup signifikan dalam keanggotaan SPI. Ketua SPI selama ini dijabat oleh bapak Drs Abbas Fadil, MM harus diganti oleh ibu DR. Hj. Salma Said, SE., M.Fin., M.Si karena beliau memasuki usia pensiun. Sedangkan posisi sekretaris juga yang sebelumnya bapak Memen Suwandi, SE., M.Si diganti oleh Bapak Mustakim Muchlis, SE., M.Si., Ak karena beliau diangkat menjadi sekretaris jurusan akuntansi.Pergantian ini berdampak pada berkurangnya tenaga SPI untuk melakukan pekerjaan yang semakin banyak. Untuk menambah tenaga dalam melakukan pekerjaan maka diangkatlah tiga orang alumni jurusan akuntansi untuk membantu pekerjaan SPI. Namun satu dari tiga tenaga yang diangkat tersebut, pada bulan September 2014 dianggat menjadi dosen pada Yayasan Bosowa sehingga pada bulan Oktober 2014 diangkat lagi 2 orang tenaga bantu SPI. Selain itu SPI juga mengajukan penambahan 2 orang dari unsur pegawai honorer namun sampai saat ini belum mendapat persetujuan tertulis dari pimpinan.

 

B. Kondisi Sekarang

Struktur organisasi SPI saat ini terdiri dari ketua DR. Hj. Salmah Said, SE., M.Fin., M.Si. sekretaris Mustakim Muchlis, SE., M.Si., Ak dibantu oleh auditor yang terdiri dari Bapak Drs. Abbas Fadil, MM., Lince Bulutoding, SE., M.Si., Ak. dan Andi Wawo, SE., Ak. dan 4 orang tenaga bantu audit serta satu orang staf administrasi. Kondisi ini masih sangat kurang mengingat beban tugas yang diberikan kepada SPI tahun depan semakin berat yaitu melakukan praaudit dan kemungkinan besar harus melakukan audit kinerja pegawai jikalau remunerasi pengawai dijalankan.Dari sudut pandang pertanggungjawaban SPI saat ini bertanggung jawab langsung kepada rektor, namun kenyataannya selama ini seringkali didisposisikan kepada wakil rektor bidang dua. SPI selama tahun 2014 telah melakukan audit ke fakultas, lembaga dan unit untuk pengeluaran tahun 2013. Kegiatan tersebut telah dilaporkan ke rektor berupa temua-temuan audit yang disertai dengan rekomendasi perbaikan. Sedangkan untuk pengeluaran tahun 2014, saat ini SPI tengah bersiap untuk melakukan audit sebelum BPK melakukan audit.
Sedangkan secara struktur organisasi UIN, SPI berada dibawah biro Administrasi dan Umum sehingga posisi SPI hanya setara dengan UPT. Hal ini berdampak pada kerancuan organisasi SPI karena setiap melakukan kegiatan pelatihan dan sosialisasi harus melibatkan kepala biro AU sedangkan pertanggungjawaban kegiatan kepada rektor secara langsung. Selain itu, kondisi ini juga berdampak pada honor kepada personel SPI masih belum sebanding dengan tanggung jawab mereka.
Dari segi kewenangan SPI saat ini hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pimpinan. Tindak lanjut atas rekomendasi tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pimpinan. SPI tidak memiliki kewenagan sampai saat ini menindak lanjuti rekomendasi yang telah dikelarkan.
Dari segi hubungan dengan lembaga pemeriksa ekstenal UIN, Seperti BPK, IRJEN Kemenag dan PK BLU. Sampai saat ini SPI bukanlah lembaga pertama yang harus menerima kedatangan mereka melaikan SPI hanya sebagai tamu undangan dalam pertemuan-pertemuan dengan mereka.

 

C. SPI yang Akan Datang

Mencermati kondisi tersebut di atas dan tanggung jawab yang akan dibebankan kepada SPI mendatang maka kami mengusulkan perbaikan atas lembaga SPI dengan berbagai pilihan yang dapat dipilih oleh pimpinan dan kita semua sebagai stakeholder UIN Alauddin Makassar.

  1. Mempertahankan kondisi saat ini
    Kelebihan : Efisien
    Kekurangan : Tidak Efektif
  2. Menambah pegawai SPI dari Unsur PNS non Dosen yang memiliki latar belakang ekonomi dengan deskripsi pekerjaan yang jelas
    Kelebihan : Efisien, bisa meningkatkan efektifitas
    Kekurangan : melemahkan unit yang ditinggalkan pegawai tersebut, conflictof interest dengan pimpinan dan Unit sebelumnya dan tidak ekonomis karena auditor SPI dari unsur dosen tidak jelas kerjanya
  3. Menambah auditor dari unsur PNS Dosen dari fakultas selain FEBI
    Kelebihan : Hemat, Mudah menyebarkan ide-ide dari SPI ke fakultas dan unit
    Kekurangan : kurang efektif dan pekerjaannya kurang jelas
  4. Menambah pegawai dari unsur honorer
    Kelebihan : efisien dan ekonomis
    Kekurangan : kurang efektif karena tidak terdapat tenaga honorer yang berlatar belakan pendidikan akuntansi
  5. Menambah tenaga bantu yang berlatar belakang pendidikan akuntansi
    Kelebihan : Efisien dan efektif
    Kekurangan : kesinambungan pekerjaan tidak dijamin karena tanaga bantu bisa dengan mudah mencari pekerjaan lain yang lebih menjanjikan
  6. Mengangkat pegawai tetap BLU yang berlatar belakang pendidikan akuntansi dan auditor dosen dijadikan auditor lepas
    Kelebihan : Efisien dan efektif
    Kekurangan : Meningkatkan pengeluaran BLU

Dari segi kebijakan, SPI harus dilibatkan dalam memberikan pertimbangan kepada pimpinan dalam rapat pimpinan.

spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *