Verifikasi atau Audit

Dec 27, 2016

.*Purwanto Wahyudi*

  1. Verifikasi

Pengertian Verifikasi

Verifikasi adalah salah satu bentuk pengawasan melalui pengujian terhadap dokumen keuangan secara administratif dengan pedoman dan kriteria yang berlaku

Tujuan Verifikasi

Beberapa tujuan dalam melakukan verifikasi adalah:

  1. Mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan negara
  2. Memastikan kelengkapan, kebenaran dan validitas dokumen keuangan,
  3. Memastikan proses perencanaan kerjasama telah sesuai dengan ketentuan (MOU,KAK, Rencana Kerja,RAB
  4. Memastikan Proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan ketentuan
  5. Memastikan proses pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan jadwal waktu, tahapan proses yang disepakati
  6. Memastikan bahwa pelaporan kegiatan telah sesuai dengan tahapan pekerjaan
  7. Memastikan bahwa produk hasil kerjasama telah sesuai dengan persyaratan yang diperjanjikan.

Secara umum tujuan dari verifikasi adalah untuk mencegah terjadinya salah saji yang material baiik yang dilakukan dengan sengaja maupun yang tidak disengaja. Dalam hal ini verfikator bertugas untuk memeriksa apakah berkas pencairan keuangan yang direncanakan oleh pelaksana kegiatan telah sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak

Output Verifikasi

Rekomendasi untuk melakukan tindakan koreksi/perbaikan atas  kesalahan yang terjadi/dijumpai dalam pelaksanaan verifikasi sebelum kegiatan dilaksanakan

  1. Audit

Pengertian Audit

Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima

Tujuan Audit

Tujuan audit secara umum dapat diklasifikasilkan sebagai berikut :

  1. Kelengkapan (Completeness). Untuk meyakinkan bahwa seluruh transaksi telah dicatat atau ada dalam jurnal secara aktual telah dimasukkan.
  2. Ketepatan (Accurancy). Untuk memastikan transaksi dan saldo perkiraan yang ada telah dicatat berdasarkan jumlah yang benar, perhitungan yang benar, diklasifikasikan, dan dicatat dengan tepat.
  3. Eksistensi (Existence). Untuk memastikan bahwa semua harta dan kewajiban yang tercatat memiliki eksistensi atau keterjadian pada tanggal tertentu, jadi transaksi tercatat tersebut harus benar-benar telah terjadi dan tidak fiktif.
  4. Penilaian (Valuation). Untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diterapkan dengan benar.
  5. Klasifikasi (Classification). Untuk memastikan bahwa transaksi yang dicantumkan dalam jurnal diklasifikasikan dengan tepat. Jika terkait dengan saldo maka angka-angka yang dimasukkan didaftar klien telah diklasifikasikan dengan tepat.
  6. Ketepatan (Accurancy). Untuk memastikan bahwa semua transaksi dicatat pada tanggal yang benar, rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar. Serta penjumlahan saldo sudah dilakukan dengan tepat.
  7. Pisah Batas (Cut-Off). Untuk memastikan bahwa transaksi-transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat. Transaksi yang mungkin sekali salah saji adalah transaksi yang dicatat mendekati akhir suatu peride akuntansi.
  8. Pengungkapan (Disclosure). Untuk meyakinkan bahwa saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan telah disajikan dengan wajar dalam laporan keuangan dan dijelaskan dengan wajar dalam isi dan catatan kaki laporan tersebut.

Secara umum tujuan utama dalam mengaudit adalah untuk memberikan keyakinan yang mamadai apakah laporan keuangan bebas dari salah saji yang material dan telah disajikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, audit juga berfungsi untuk memastikan apakah kegiatan yang telah dilaksanakan telah tepat sasaran dengan memperhatikan prinsip efektis dan efisien

Output

Auditor dalam hal ini sebagai pemeriksa memberikan kesimpulan atau opini apakah laporan keuangan telah disusun dengan wajar dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku, serta memberikan kesimpulan apakah kegiatan yang dilaksanakan telah tepat sasaran dengan memperhatikan prinsip efektif dan efisien. Hasil dari pemeriksaan tersebut menghasilkan sebuah rekomendasi tertulis yang diberikan kepada pimpinan untuk menindaklanjuti temuan yang didapatkan selama proses pengauditan yang dapat merugikan entitas tersebut.

Kesimpulan

Secara umum peran verifikasi dan audit sangat penting dalam pengelolaan keuangan suatu entitas. Karena masing-masing saling berkaitan, verifikasi berfungsi untuk mencegah terjadinya penyimpangan keuangan yang dapat merugikan suatu entitas sedangkan fungsi audit adalah untuk memastikan apakah tidak terdapat salah saji yang material yang bisa merugikan entitas tersebut.

Bahan bacaan:

https://id.wikipedia.org/wiki/Audit

https://kajiansektorpublik.wordpress.com/2010/03/11/verifikasi-keuangan/

 

 

 

spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *