SOSIALISAI IMPLEMENTASI REMUNERASI DI UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Feb 27, 2017

*Nono P. Macca

Malang – Remunerasi merupakan imbalan kerja yang diberikan berdasarkan tingkat tanggungjawab dan tuntutan profesionalisme dari sumber dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Rupiah Murni. Kegiatan Sosialisasi Remunerasi bertujuan untuk memberikan informasi kepada tim remunerasi UIN Alauddin Makassar terkait implementasi remunerasi di PTKIN khususnya UIN Alauddin Makassar dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari yaitu pada Tanggal 24-25 Februari 2017 di Ruang Sidang Lantai 5 Gedung Ir Soekarno UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Narasumer dalam kegiatan ini adalah Bapak Bayu Andy Prasetya, SE., MBA. selaku Kasubdit Tarif, Remunerasi, dan Informasi BLU dan Bapak Suwignyo, SE. selaku staf.

Latar Belakang

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor. 330/KMK.05/2008, pada tanggal 20 November 2008, UIN Alauddin ditetapkan sebagai salah instansi pemerintah di bawah Kementerian Agama yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU). Sebagai Satuan Kerja BLU (Satker BLU), UIN Alauddin harus menerapkan remunerasi yang ditujukan bagi semua SDM UIN Alauddin Makassar, baik pegawai PNS, dosen dengan tugas tambahan, dosen biasa, maupun pegawai non-PNS. Dengan adanya sistem peningkatan kesejahteraan pegawai melalui pemberian remunerasi BLU di lingkup UIN Alauddin Makassar diharapkan akan semakin mendorong adanya peningkatan kinerja dan produktivitas lembaga serta pelayanan pada publik.

Remunerasi akan menciptakan profesionalisme dan memacu prestasi (kinerja dan perilaku kerja) pegawai. Remunerasi juga akan menciptakan iklim dan budaya kerja yang kondusif, sehat, dan positif dalam organisasi, sehingga mendorong motivasi dan partisipasi kerja pegawai dalam lingkup UIN Alauddin Makassar. Remunerasi menuntut pegawai menjadi lebih mandiri dan dinamis dalam bekerja, memberikan ruang bagi pegawai untuk meningkatkan daya kreatifitas dan inovasinya. Hal ini kemudian dapat menjadi pendorong pegawai untuk selalu menunjukkan prestasi kerja yang tinggi dan kontinu dalam jangka panjang, karena pegawai yang berprestasi akan dapat dipertahankan.

Remunerasi yang akan diterapkan di UIN Alauddin Makassar perlu mengikuti standar implementasi yang akan diberlakukan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Berdasarkan hal tersebut, tim remunerasi UIN Alauddin Makassar menghadiri Sosialisasi Implementasi Remunerasi yang dilaksanankan di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Nama Kegiatan

“Perjalanan Dinas dalam rangka Sosialisasi Implementasi Remunerasi

Tujuan Kegiatan

Kegiatan dilakukan untuk memberikan informasi kepada tim remunerasi UIN Alauddin Makassar terkait implementasi remunerasi di PTKIN khususnya UIN Alauddin Makassar dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Sasaran

Pelaksana perjalanan dinas dalam kegiatan ini adalah tim remunerasi UIN Alauddin Makassar dalam rangka menghadiri Sosialisasi Implementasi Remunerasi di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Deskripsi Kegiatan Perjalanan

Deskripsi perjalanan dinas dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut.

Waktu dan Tempat

  1. Hari/tanggal : Jumat-Sabtu, 24-25 Februari 2017
  2. Tempat         : Ruang Sidang Lantai 5 Gedung Ir Soekarno

UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Kronologis Kegiatan

Berdasarkan Usulan Penetapan Remunerasi Satker BLU UIN Alauddin Makassar, maka Kementerian Keuangan RI menerbitkan KMK Nomor 51/KMK.05/2017 tentang Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar pada Kementerian Agama. Terbitnya KMK tersebut ditindaklanjuti dengan Sosialisasi Implementasi Remunerasi di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang mengundang tim remunerasi UIN Alauddin Makassar berkoordinasi dengan PK-BLU Kementerian Keuangan RI untuk membahas hal teknis terkait implementasi remunerasi tersebut. Surat undangan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Nomor Un.03/OT.01.6/745/2017 Tanggal 14 Februari 2017 sehubungan dengan Sosialisasi Implementasi Remunerasi maka diutuslah tim remunerasi UIN Alauddin Makassar berdasarkan surat tugas nomor B.156/Un.06/02/2017 dan Surat Perintah Perjalanan Dinas 168-180/Un.06.2/KP.01.2/02/2017. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yaitu pada tanggal 24 – 25 Februari 2017 dengan kronologis sebagai berikut:

  • Hari pertama Tanggal 24 Februari 2017 kegiatan dilaksanakan pada Pukul 08.30-16.00 dimulai dengan pembukaan oleh Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Bapak Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari PK-BLU Kementerian Keuangan Bapak Suwignyo, SE. dan Bapak Bayu Andy Prasetya, SE., MBA. (Materi Terlampir).
  • Hari kedua Tanggal 25 Februari 2017 tim remunerasi UIN Alauddin Makassar melakukan koordinasi dengan tim remunerasi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk membahas terkait proses implementasi remunerasi di perguruan tinggi masing-masing.

Keluaran (Output)

Output yang dihasilkan dalam kegiatan ini adalah:

  • Setelah mengikuti sosialisi implementasi remunerasi di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, maka selanjutnya tim remunerasi UIN Alauddin merumuskan draft SK tentang Pedoman Penetapan Kinerja, Evaluasi Kinerja dan Penilaian Prestasi Kerja bagi Jabatan Dosen, Tugas Tambahan, dan Tenaga Kependidikan dalam Rangka Pelaksanaan Remunerasi.

Tim Petugas Pelaksanaan Perjalanan

Pelaksana perjalanan dinas tim remunerasi dari UIN Alauddin Makassar adalah sebagai berikut.

  1. Dr. H. Lomba Sultan, M.A.
  2. H. Mukhlis Latif, M.Si.
  3. Nurmiati, S.E., M.M.
  4. Alwan Suban, M.Ag.
  5. Fathurrahman, M.M.
  6. Hj. Salmah Said, S.E., M.Fin.Mgmt., M.Si.
  7. Ita Hidayatus Sholihah, S.Ag., M.M.
  8. Nurhaerat, S.Kom.
  9. Jufriadi, S.E., M.Ak.
  10. Adi Permana Abd, S.E.
  11. Syarif Syahrir Malle, S.E.
  12. Suhartono, S.E., M.Si.
  13. Suardi, S.Si.

DOKUMENTASI:

 

IMG-20170224-WA0002 IMG-20170224-WA0006 IMG-20170224-WA0007 IMG-20170224-WA0008 IMG-20170224-WA0012

spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *