Perjalanan Dinas dalam Rangka menghadiri rapat koordinasi penyelesaian dan penandatanganan kontrak kinerja PTN BLU pada Kementerian Agama Tahun 2017

Feb 13, 2017

Untuk menindak lanjuti surat undangan rapat Direktur Pembinaan Pengelolaan PK BLU nomor Und-398/PB.5/2017 sehubungan dengan penyusunan kontrak kinerja BLU Bidang Pendidikan tahun 2017 maka diutuslah Rektor UIN Alauddin dan Ketua SPI berdasarkan surat tugas nomor B.122/Un.06/02/2017 dan Surat Perintah Perjalanan Dinas 095-096/Un.06.2/KP.01.2/02/2017.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yaitu pada tanggal 10 – 11 februari 2017. Pada tanggal 10 Februari 2017 berangkatlah Rektor UIN Alauddin Makassar dan Ketua SPI UIN Alauddin dari Tempat kedudukan masing-masing menuju tempat kegiatan di Jakarta Pusat. Kegiatan dimulai pada jam 14.00 sampai selesai membahas tentang kesepakatan mengenai penyusunan kontrak kinerja.

Adapun Output  yang dihasilkan dalam kegiatan ini adalah:

  1. Rapat PK BLU dengan para Rektor PTKIN BLU meyepakati perubahan satuan pengukuran untuk kinerja nomor 11 yaitu Prosentase Jumlah Mahasiswa baru yang mendaftar dibandingkan dengan jumlah mahasiswa baru yang diterima menjadi Rasio Jumlah Mahasiswa baru yang mendaftar dibandingkan dengan jumlah mahasiswa baru yang diterima.
  2. Draft dikirim paling lambat tanggal 17 februari 2017 hari jumat ke email ppkblu@gmail.com
  3. Penandatanganan kontrak kinerja tahun 2017 antara PK BLU dengan PTKIN BLU Kementerian Agama tanggal 27 Februari 2017.
spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *