PENANDATANGANAN KONTRAK KINERJA BLU BIDANG LAYANAN PENDIDIKAN TAHUN 2017

Mar 2, 2017

*Nono P. Macca

Kontrak kinerja bidang layanan pendidikan UIN Alauddin Makassar dengan PK-BLU Tahun 2017 merupakan capaian kinerja yang harus dicapai UIN Alauddin Makassar untuk tahun 2017 yang diperjanjikan dengan PK-BLU sebagai salah satu indikator keberhasilan dari penerapan pengelolaan keuangan BLU tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penandatangan kontrak kinerja satker BLU UIN Alauddin dengan PK-BLU dan mendapatkan informasi penetapan dan pencabutan penerapan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum dalam sosialiasi PMK No. 180/PMK.05/2016. Kegiatan berlangsung selama satu hari yaitu pada hari rabu, 1 Maret 2017 di Aula Mezzanie, Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta Pusat.

Latar Belakang

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor. 330/KMK.05/2008, pada tanggal 20 November 2008, UIN Alauddin ditetapkan sebagai salah instansi pemerintah di bawah Kementerian Agama yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU). Konsekuensi dari perubahan status dari satuan kerja biasa menjadi satuan kerja BLU ini adalah perubahan pada pola pengelolaan keuangan, operasional, dan sumber daya manusia pada UIN Alauddin Makassar. Selain itu, menjadi keharusan bagi seluruh civitas akademika UIN Alauddin untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja serta produktivitasnya. Hal ini dibutuhkan sebagai bentuk implementasi aspek akuntabilitas publik sebagai salah satu instansi pemerintah yang bergerak di bidang pelayanan pendidikan.

Adanya tuntutan peningkatan kinerja dan produktivitas pegawai pada PTN BLU serta pelayanan pada publik selanjutnya berdampak pada perlunya penyusunan kontrak kinerja PTN BLU pada Kementerian Agama Tahun 2017. Salah satu fondasi utama dalam pengelolaan birokrasi adalah penyusunan kontrak kinerja sebagai cara untuk menjamin adanya peningkatan layanan publik dan akuntabilitas dengan melakukan klarifikasi outcome. Penyusunan kontrak kinerja disusun berdasarkan capaian tahun sebelumnya. kontrak kinerja yang telah disusun selanjutnya diukur dengan membandingkan antara kinerja aktual (fakta yang ada) dengan kinerja yang diharapkan. Pengukuran ini dilakukan secara berkala, yaitu triwulan dan tahunan. Dalam rangka mempertanggungjawabkan kinerja PTN BLU pada Kementerian Agama, dilakukan pengukuran terhadap indikator berdasarkan satuan ukurnya masing-masing.

Nama Kegiatan

“Perjalanan Dinas dalam Rangka Menghadiri Penandatanganan Kontrak Kinerja BLU Bidang Layanan Pendidikan Tahun 2017.

Tujuan Kegiatan

Tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan penandatangan kontrak kinerja satker BLU UIN Alauddin dengan PK-BLU dan mendapatkan informasi penetapan dan pencabutan penerapan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum dalam sosialiasi PMK No. 180/PMK.05/2016.

Sasaran

Pelaksana perjalanan dinas dalam kegiatan ini adalah Rektor UIN Alauddin Makassar dan Ketua Satuan Pemeriksa Internal (SPI) dalam rangka Penandatanganan Kontrak Kinerja BLU Bidang Layanan Pendidikan Tahun 2017.

Deskripsi Kegiatan Perjalanan

Deskripsi perjalanan dinas dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut.

  1. Waktu dan Tempat
    1. Hari/tanggal : 01 Maret 2017
    2. Tempat         : Aula Mezzanie, Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan,  Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta Pusat
  1. Kronologis Kegiatan

Untuk menindak lanjuti surat undangan untuk menghadiri penandatanganan kontrak kinerja BLU Bidang Layanan Pendidikan Tahun 2017 Nomor Und-611/PB/2017 maka diutuslah Rektor UIN Alauddin dan Ketua SPI berdasarkan surat tugas nomor B.180/Un.06/02/2017 dan Surat Perintah Perjalanan Dinas 184-185/Un.06.2/KP.01.2/02/2017.

Kegiatan ini berlangsung selama satu hari yaitu pada tanggal 1 Maret 2017. Kegiatan dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kinerja dan penyampaian sosialisasi PMK No. 180/PMK.05/2016.

Keluaran (Output)

Output yang dihasilkan dalam kegiatan ini adalah kontrak kinerja antara Rektor UIN Alauddin Makassar dan Direktur Jenderal Perbendaharaan.

Tim Petugas Pelaksanaan Perjalanan

Pelaksana perjalanan dinas dari UIN Alauddin Makassar adalah sebagai berikut.

  • Dr. H. Musafir, M.Si. (Rektor UIN Alauddin Makassar)
  • Hj. Salmah Said, SE., M.Si., M.Fin.Mgmt., M.Si. (Ketua SPI UIN Alauddin Makassar)

LAMPIRAN BUKTI PELAKSANAAN KEGIATAN:

DOKUMENTASI KEGIATAN

IMG_20170301_113600_1 IMG_20170301_114225 photo(1) photo

spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *