PENANDATANGANAN KONTRAK KINERJA “IKU 2018” KEPALA DAN SEKRETARIS SPI

Mar 6, 2018

*Syarif SM

Pimpinan UIN Alauddin Makassar melaksanakan penandatanganan kontrak Indikator Kinerja Utama (IKU) para pejabat dan pimpinan unit kerja bertempat di Ruang Rapat Senat Universitas, Rektorat lantai 4. Penandatanganan kontrak kinerja di hadapan Rektor tersebut merupakan komitmen pejabat dan pimpinan setiap unit kerja di lingkungan UIN Alauddin Makassar  dalam melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab untuk mencapai target kinerja.

Acara tersebut dihadiri para pejabat dan pimpinan yang melakukan penandatanganan IKU, meliputi para Wakil Rektor, Dekan, Kepala Biro, Direktur Pascasarjana, Ketua dan Sekretaris Lembaga, Kepala dan Sekretaris SPI, Wakil Dekan, Wakil Direktur Pascasarjana, Kepala Pusat pada Lembaga, Kepala UPT, serta Ketua dan Sekretaris Jurusan S1 dan Pascasarjana. Turut hadir pula para tamu undangan dari internal kampus dan tamu dari luar negeri.

Kepala SPI Dr Hj. Salmah Said, S.E., M.Fin Mgmt., M.Si. dan Sekretaris SPI, Sumarlin, S.E., M.Ak. turut hadir dan menandatangani kontrak kinerjanya di hadapan Rektor disaksikan seluruh pejabat, pimpinan unit kerja, dan tamu undangan. Setelah merampungkan penandatanganan kontrak kinerja hingga jajaran Ketua dan Sekretaris Jurusan dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan Rektor dan diakhiri dengan foto bersama seluruh pejabat lingkup UIN Alauddin Makassr.

Dalam pengarahannya, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Musafir, M.Si. menyampaikan urgensi dan makna kegiatan ini. Selain itu, Rektor juga menyampaikan perlunya kesungguhan mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, karena bukan hanya terkait target kinerja secara umum UIN Alauddin selaku instansi Badan Layanan Umum (BLU) namun juga terdapat “cascading” target kinerja Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kepada Rektor UIN Alauddin Makassar.

“Kegiatan ini mungkin terkesan biasa-biasa saja hanya menandatangani sebuah lembaran, namun sesungguhnya ini mengandung makna sebagai ritual akademik… Pada tahun sebelumnya IKU diturunkan hanya kepada wakil rektor, ketua lembaga, dekan, dan kepala UPT. Tahun ini diperluas hingga wakil dekan dan kepada para sekretaris lembaga serta ketua dan sekretaris jurusan”.

 

IKU Kepala SPI sendiri tahun ini tidak berbeda jauh target dan bobotnya dibanding IKU tahun lalu. Semua target kinerja dititikberatkan pada akivitas pengawasan dan pemeriksaan serta aspek-aspek pengendalian internal lainnya. Hal baru hanya dirasakan oleh Sekretaris SPI yang tahun ini turut menandatangani kontrak kinerja. Secara uraian IKU, target dan bobotnya tidak berbeda jauh dengan IKU Kepala SPI. Selamat bekerja!

Dokumentasi kegiatan:

  

 

  

  

  

  

 

Lampiran bukti pelaksanaan kegiatan:

 

spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *