KONSULTASI REMUNERASI DI UIN SYARIF HIDAYATULLAH UIN ALAUDDIN MAKASSAR

Oct 3, 2016

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor. 330/KMK.05/2008, pada tanggal 20 November 2008, UIN Alauddin ditetapkan sebagai salah instansi pemerintah di bawah Kementerian Agama yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU). Sebagai Satuan Kerja BLU (Satker BLU), UIN Alauddin harus menerapkan remunerasi yang ditujukan bagi semua SDM UIN Alauddin Makassar, baik pegawai PNS, dosen dengan tugas tambahan, dosen biasa, maupun pegawai non-PNS. Dengan adanya sistem peningkatan kesejahteraan pegawai melalui pemberian remunerasi BLU di lingkup UIN Alauddin Makassar akan semakin mendorong adanya peningkatan kinerja dan produktivitas lembaga serta pelayanan pada publik.

Remunerasi akan menciptakan profesionalisme dan memacu prestasi (kinerja dan perilaku kerja) pegawai. Remunerasi juga akan menciptakan iklim dan budaya kerja yang kondusif, sehat, dan positif dalam organisasi, sehingga mendorong motivasi dan partisipasi kerja pegawai dalam lingkup UIN Alauddin Makassar. Remunerasi menuntut pegawai menjadi lebih mandiri dan dinamis dalam bekerja, memberikan ruang bagi pegawai untuk meningkatkan daya kreatifitas dan inovasinya. Hal ini kemudian dapat menjadi pendorong pegawai untuk selalu menunjukkan prestasi kerja yang tinggi dan kontinu dalam jangka panjang, karena pegawai yang berprestasi akan dapat dipertahankan.

Remunerasi yang akan diterapkan di UIN Alauddin Makassar perlu suatu sistem atau pengukuran yang akan digunakan untuk menetapkan dasar pemberian remunerasi bagi setiap pegawai. Berangkat dari hal itu perlunya diadakan Benchmarking atau studi banding di universitas yang telah menerapkan remunerasi, salah satunya di UIN Syarif hidayatullah Jakarta. Konsultasi ke UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang akan dilaksanakan menitimkberatkan pada gambaran sistem evaluasi penilaian kinerja kepegawaian, perangkat sistem teknologi informasi, dan aspek pendukung lainnya dalam rangka pengembangan sistem remunerasi UIN Alauddin Makassar.

LAMPIRAN BUKTI KEGIATAN PERJALANAN DINAS:

DOKUMENTASI KEGIATAN

dscn0330 dscn0331 dscn0333 dscn0334

spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *