KEGIATAN WORKSHOP MANAJEMEN ORGANISASI SPI PTKIN, SURABAYA, 22-24 APRIL 2018

Apr 26, 2018

*Salmah Said

Pengembangan kapasitas organisasi SPI juga mutlak dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan organisasi SPI. Untuk itu, SPI UIN Sunan Ampel Surabaya bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam menyelenggarakan kegiatan workshop Manajemen Organisasi SPI yang berlangsung di Surabaya, Ahad – Selasa, 22 – 24 April 2018. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Direktur Diktis, Prof. Dr. Arskal Salim GP, ini dihadiri oleh 45 kepala SPI dari 58 PTKIN di bawah koordinasi Kementerian Agama. Dalam sambuntannya, Direktur Diktis, menyampaikan bahwa posisi SPI sangat strategis karena melakukan pendampingan mulai dari pengajuan dana kegiatan sampai pencairan dana tersebut. SPI yang harus melakukan pendampingan dan  mengawal kegiatan-kegiatan non-akademik, terutama terkait dengan keuangan. Namun yang terpenting adalah good university governance dengan melakukan pendampingan dan konsultansi untuk compliance dan quality assurance. Hal ini krusial karena terkait dengan tanggung jawab tata kelola yang baik, yang memungkinkan terjadinya pengembangan status PTKIN (mulai dari STAIN – IAIN – UIN) yang kemudian PTKIN tersebut menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Beliau juga mengharapkan forum SPI melakukan pertemuan rutin untuk sharing pengalaman antar SPI PTKIN dan juga membahas masalah optimalisasi peran, fungsi, dan wewenang SPI dalam mereview dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan di PTKIN dalam rangka mengurangi temuan BPK dan Itjen.

Workshop ini dihadiri pula oleh Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. H. Abd. A’la, M.Ag mengemukakan bahwa SPI idealnya juga mengevaluasi dosen dari segi non-akademiknya, seperti dosen yang tidak memenuhi 16 kali pertemuan karena hal ini terkait dengan pembayaran sertifikasi dosennya. Sedangkan mutu/kualitas dosen menjadi ranah tanggung jawab LPM, tegas beliau.

Dalam kegiatan ini, yang menjadi narasumber adalah kepala dan sekretaris SPI Universitas Jember, Dr. Ir. Tri Chandra, M.Si, QIA, dan Dr. Taufik Kurrohman, SE., M.SA., Akt, CA., QIA, CFrA. Keduanya memaparkan struktur organisasi SPI sebagai bagian dari organisasi perguruan tinggi dan mekanisme kerja SPI secara detil, seperti lingkup audit SPI dan penyusunan Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT).

Selain kedua narasumber ini, hadir pula Kasubag Diktis, pak Abdullah Hanif, S.Ag, dengan materi ‘Brainstorming Kebijakan Pengawasan SPI’. Umumnya pada kepala SPI PTKIN memaparkan tantangan internal PTKIN masing-masing dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan SPI sesuai amanah PMA Nomor 25 Tahun 2017 tentang SPI PTKIN. Tantangan terbesarnya adalah kurangnya komitmen pimpinan dalam memberikan ruang bagi SPI untuk melaksanakan tugasnya secara optimal sesuai PMA tersebut, seperti pelaksanaan probitypreventive audit, pendampingan terhadap auditor eksternal (BPK), dan auditor internal (Itjen), serta pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) baik BPK maupun Itjen. Hal lain yang disampaikan oleh para kepala SPI ini adalah apresiasi dalam bentuk grading (tukin maupun remunerasi) yang tidak seimbang dengan tugas, tanggung jawab dan risiko yang dihadapi oleh Kepala SPI. Kasubag Diktis, dalam merespon hal ini, mengakui bahwa memang masih terdapat pimpinan PTKIN yang belum memiliki komitmen penuh dan kuat terhadap eksistensi SPI, meski PMA Nomor 25 Tahun 2017 telah terbit, yang kemudian ditindaklanjuti dengan SE dari Dirjen Pendis. Namun, beliau menyampaikan bahwa Diktis akan mendukung penuh kegiatan-kegiatan SPI, dan mengusulkan agar bimtek dan diklat segera dilaksanakan dan akan melakukan standarisasi grading dan kelas jabatan bagi Kepala, Sekretaris, dan Anggota SPI, agar pemberian reward ini dapat memotivasi SPI untuk meningkatkan kinerjanya. Beliau berjanji akan mengupayakan penyusunan KMA untuk standarisasi grading bagi SPI. Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan penguatan SPI perlu dilakukan sebagai tindaklanjut hasil kajian Litbang KPK.

Hadir pula sebagai narasumber adalah Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. Nurcholis Setiawan, dengan materi ‘Arah Kebijakan Pengawasan Itjen tahun 2018. Senada dengan Kasubag TU Diktis, beliau juga mengakui bahwa SPI belum sepenuhnya diakui dan dihargai oleh institusi PTKIN. Di antara 5 kelompok satuan kerja (satker) dalam lingkup Kementerian Agama, satker PTKN-lah yang tepat sebagai ‘rumah’ bagi SPI yang merupakan perpanjangan tangan dari Itjen. Hal ini diperkuat lagi dengan dikeluarkannya PMA Nomor 25 Tahun 2017, sehingga posisi SPI menjadi sangat strategis karena disetarakan dengan lembaga. Beliau juga mendukung diadakannya pendampingan dan pembinaan secara rutin oleh Itjen terhadap SPI, agar Itjen juga segera menyusun rencana kegiatan bersama SPI (bimtek dan diklat), serta mendukung agar KMA tentang grading SPI segera dirumuskan.

Di hari terakhir workshop, Wakil rektor bidang Akademik, Kepala SPI beserta kabag keuangan, kabag perencanaan, dan kabag umum UIN Sunan Ampel turut berbagi pengalaman tentang sinergitas dan koordinasi kerja yang terjalin antara pejabat struktural dengan SPI dalam rangka peningkatan mutu layanan terkait bidang keuangan, terutama kepatuhan pada aturan (compliance).

DOKUMENTASI KEGIATAN

  

  

 

spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *