SPI UIN Alauddin Dukung Evaluasi Maturitas Manajemen Risiko oleh BPKP Sulsel

Oct 12, 2026

Evaluasi Maturitas MR oleh BPKP Sulsel

Gowa, 12 Oktober 2026 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar mengikuti entry meeting Evaluasi Maturitas Penerapan Manajemen Risiko Tahun 2025 oleh BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, Senin (12/10/2026), di Ruang Rapat Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan. ertemuan ini dihadiri Kepala Biro AUPK, H. Anwar Abubakar, yang mewakili Rektor, jajaran SPI, serta dan anggota Unit Manajemen Risiko (UMR) UIN Alauddin Makassar.

Evaluasi ini bertujuan menilai penerapan manajemen risiko di lingkungan universitas, meliputi integrasi risiko dalam perencanaan, kapabilitas pengelola, serta efektivitas mitigasi dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi. SPI berperan mendukung koordinasi dengan unit terkait dan memfasilitasi pemenuhan dokumen serta bukti dukung yang diperlukan selama proses evaluasi.

Manajemen risiko memiliki peran penting dalam membantu universitas mengantisipasi berbagai potensi hambatan, menentukan langkah penanganan yang tepat, serta memastikan sumber daya digunakan secara efektif. Penerapannya juga mendukung pengambilan keputusan berbasis risiko, meningkatkan efektivitas pengendalian internal, dan menjaga agar program serta kegiatan tetap selaras dengan sasaran strategis universitas.

Pengendali Teknis BPKP, Sumaryono, menjelaskan bahwa penilaian mencakup tiga aspek utama, yaitu perencanaan, kapabilitas, dan hasil. Evaluasi juga menelaah keselarasan sasaran dan indikator kinerja, dukungan sumber daya, kejelasan penanggung jawab risiko, serta pemantauan efektivitas mitigasi. Dengan demikian, penilaian tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga pada penerapan dan hasil pengelolaan risiko.

Bagi SPI, evaluasi ini menjadi sarana untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat maturitas penerapan manajemen risiko sekaligus mendorong penyempurnaan mekanisme pengendalian secara berkelanjutan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar bagi pimpinan, Unit Manajemen Risiko, dan unit kerja dalam memperkuat pengelolaan risiko sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Evaluasi dijadwalkan berlangsung pada 14 Oktober hingga 25 November 2026 melalui penelaahan dokumen, pengumpulan bukti pendukung, dan wawancara. Melalui proses evaluasi ini, diharapkan UIN Alauddin Makassar dapat mencapai tingkat maturitas manajemen risiko yang diharapkan serta terus meningkatkan efektivitas pengendalian internal. Hasil evaluasi diharapkan menjadi landasan bagi pengembangan penerapan manajemen risiko yang lebih terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan dalam mendukung pencapaian tujuan strategis universitas.

spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *