KONSULTANSI DI UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA DAN UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG DALAM RANGKA PENGEMBANGAN SISTEM REMUNERASI DI UIN ALAUDDIN MAKASSAR

Oct 7, 2016

UIN Alauddin adalah instansi pemerintah di bawah Kementerian Agama yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU).

Sejak menjadi Badan Layanan Umum (BLU) pada tanggal 20 November 2008, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Sebagai Satuan Kerja BLU (Satker BLU), dituntut menerapkan sistem remunerasi. Tujuannya, agar akan semakin mendorong adanya peningkatan kinerja dan produktivitas lembaga serta pelayanan pada publik. Mulai fasilitas pendidikan hingga jaminan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik dan kependidikan. Remunerasi juga menuntut pegawai menjadi lebih mandiri dan dinamis dalam bekerja, memberikan ruang bagi pegawai untuk meningkatkan daya kreatifitas dan inovasinya. Hal ini kemudian dapat menjadi pendorong pegawai untuk selalu menunjukkan prestasi kerja yang tinggi dan kontinu dalam jangka panjang, karena pegawai yang berprestasi akan dapat dipertahankan.

Remunerasi yang akan diterapkan di UIN Alauddin Makassar perlu suatu sistem atau pengukuran yang akan digunakan untuk menetapkan dasar pemberian remunerasi bagi setiap pegawai. Berangkat dari hal itu perlunya diadakan konsultansi atau studi banding di universitas yang telah menitikberatkan pada mekanisme penilaian kinerja kepegawaian, perangkat sistem teknologi informasi, audit kinerja dalam rangka pengembangan sistem remunerasi UIN Alauddin Makassar. Konsultansi ini dilaksanakan pada tanggal 04-06 Oktober 2016.

Tujuan dari kegiatam konsultansi ini adalah untuk mengetahui gambaran sistem evaluasi penilaian kinerja kepegawaian, perangkat sistem teknologi informasi, dan aspek pendukung lainnya yang ditelah diterapkan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Sebelas Maret Surakarta dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam rangka pengembangan sistem remunerasi di UIN Alauddin Makassar.

Remunerasi yang akan diterapkan di UIN Alauddin Makassar perlu suatu sistem atau pengukuran yang akan digunakan untuk menetapkan dasar pemberian remunerasi bagi setiap pegawai. Olehnya itu, dengan terlaksananya benchmarking / kunjungan kerja ke UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Maulana Malik Ibrahim diharapkan dapat memberikan gambaran terkait remunerasi serta mengetahui bagaiman pengukuran dan penilaian kinerja serta evaluasi dari penerapan remunerasi.

LAMPIRAN BUKTI PELAKSANAAN KEGIATAN:

DOKUMENTASI KEGIATAN

2 4 3 1 11

spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *