DIKLAT INTERNAL AUDITOR: AUDIT OPERASIONAL

Sep 15, 2017

*Suhartono & Syarif

Ciloto-Puncak, di luar kegiatan audit keuangan, auditor internal, auditor pemerintah, dan akuntan publik juga melakukan audit operasional, yang berhubungan dengan efisiensi dan efektivitas organisasi. Istilah audit operasional digunakan selama tujuan pengujian yang dilakukan adalah untuk menentukan efektivitas dan efisiensi dari unit-unit organisasi.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM Tim SPI dalam melaksanakan aktivitas pemeriksaan dan pengawasan kegiatan operasional di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Kegiatan Diklat ini terlaksana selama 10 hari, dimulai pada hari Senin, 4 September 2017 sampai dengan Rabu, 13 September 2017 di Hotel Bukit Indah, Ciloto – Puncak, Jawa Barat.

LATAR BELAKANG

Audit operasional merupakan suatu suatu cara atau metode yang dipakai untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai aktivitas yang telah dan sedang dilaksanakan, sehingga dapat memberikan masukan ke depan untuk bagaimana aktivitas operasi dapat dilaksanakan lebih efektif, efisien dan ekonomis, sehingga meminimalkan kemungkinan timbulnya hambatan atau gangguan serta akan lebih mempermudah organisasi dalam mencapai tujuannya.

Satuan Pemeriksa Internal (SPI) UIN Alauddin merupakan unit independen dalam lingkup UIN Alauddin Makassar yang memiliki tugas untuk memastikan setiap aktivitas khususnya yang berkaitan dengan keuangan berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku. Dengan dasar tersebut, SPI UIN Alauddin Makassar akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman yang relevan dengan kondisi kerja yang dihadapi oleh para auditornya. Upaya yang dilakukan diantaranya dengan dengan mengikutkan pemeriksa SPI untuk mengikuti berbagai pelatihan yang diadakan oleh pihak yang kompeten dan profesional. Dengan demikian, diharapkan pemahaman dan pengetahuan teknis auditor SPI dapat mengalami peningkatan dengan mengikuti pelatihan dan sharing knowledge dengan narasumber yang kompeten dalam bidangnya.

Kegiatan Diklat Audit Operasional yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) ini menjadi penting untuk diikuti oleh auditor SPI UIN Alauddin Makassar mengingat masih banyaknya kendala teknis terkait aktivitas pemeriksaan/audit operasional yang butuh pemahaman lebih detail dalam upaya mencari solusi-solusi peningkatan nilai organisasi sehingga peran SPI sebagai konsultan dan sebagai asurans bagi unit kerja di lingkup UIN Alauddin Makassar dapat lebih bermanfaat.

NAMA KEGIATAN

“Perjalanan Dinas dalam rangka mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Internal Auditor Korporasi: Audit Operasional.

TUJUAN KEGIATAN

Diklat operasional bertujuan membekali para peserta diklat dengan pengetahuan mengenai berbagai kegiatan pokok dalam sebuah perusahaan/badan usaha/perguruan tinggi, aspek pengendalian terhadap berbagai kegiatan tesebut, serta pelaksanaan audit terhadap kegiatan tersebut.

SASARAN

Sasaran kegiatan ini adalah para anggota/auditor pada unit audit internal korporasi/badan usaha/perguruan tinggi. Adapun SPI UIN Alauddin Makassar mengutus 2 orang anggota/auditor SPI mengikuti diklat tersebut.

DESKRIPSI KEGIATAN PERJALANAN

Deskripsi perjalanan dinas dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut.

  • Waktu dan Tempat
    1. Hari/tanggal : 4 – 13 September 2017
    2. Tempat : Hotel Bukit Indah, Jl. Raya Ciloto No. 116 Puncak, Cianjur – Jawa Barat
  •  Kronologis Kegiatan

Diklat diselenggarakan selama 6 hari dengan per harinya terdiri dari 8 jam efektif. Untuk pelaksanaan ujian tahap I selama satu hari. Pelaksanaan ujian tahap II selama satu hari, dan Outbond/teamwalk selama satu hari. Diklat dimulai pukul 08.00 sampai dengan jam 17.00 dengan waktu-waktu istirahat sebagai berikut:

Pertama          10.00 – 10.15          (sesuai dengan jadual)

Kedua             12.00 – 13.00          (khusus hari jumat 11.30-13.30)

Ketiga             15.00 – 15.30          (sesuai dengan jadual)

Peserta diklat diwajibkan hadir mengikuti diklat minimal 80% dari kegiatan yang terjadual sebagai syarat untuk mengikuti ujian tertulis.

Fasilitator/instruktur diklat terdiri dari para Dosen dan Widyaiswara pada Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), para praktisi pada Kementerian Keuangan, BPK, BPKP, serta para praktisi yang memiliki kompetensi dalam bidang audit.

  • Keluaran (Output)

          Output yang dihasilkan dalam kegiatan ini adalah memberikan pemahaman teori dan praktik (hard skill) kepada pemeriksa SPI tentang prosedur dan teknik pemeriksaan audit operasional serta rekomendasi dan solusi tertentu pada kasus-kasus spesifik. Selain itu, melalui diklat ini menambah pengalaman dan kepercayaan diri (soft skill) para auditor SPI dalam menyajikan ide, pemikiran, dan gagasan pada kelompok diskusi. Selanjutnya hasil pelatihan tersebut akan diterapkan dalam audit operasional di lingkup UIN Alauddin Makassar.

  • Tim Petugas Pelaksanaan Perjalanan

Pelaksana perjalanan dinas dari UIN Alauddin Makassar adalah sebagai berikut.

  1. Suhartono SE, M.Si. (Pemeriksa SPI)
  2. Syarif Syahrir Malle, S.E. (Pemeriksa SPI)

 

  • Lampiran bukti kegiatan perjalanan dinas:

Undangan, Surat Tugas & SPPD

  • Dokumentasi Kegiatan

img214DSCF6117 DSCF6124 DSCF6142 DSCF6155 DSCF6165 DSCF6194 DSCF6210 DSCF6227 DSCF6236 DSCF6564 DSCF6566DSCF6350 DSCF6349

 

spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *