Makassar, 7 Juli 2025 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap proses pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Pendidikan UIN. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa tahapan pengadaan telah berjalan sesuai prinsip efisiensi, transparansi, serta kesesuaian spesifikasi teknis dengan kebutuhan layanan.
Pemantauan dilakukan oleh seluruh tim auditor yang dipimpin langsung oleh Sekretaris SPI, Roby Aditiya, S.E., M.Ak.. Di lokasi, tim dibagi menjadi dua kelompok untuk fokus pada pengecekan kuantitas dan kualitas alat/ barang yang telah diterima. Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan verifikatif dan dialogis terhadap dokumen serta kondisi fisik pengadaan.
Langkah ini merupakan bentuk pengawasan preventif guna mendukung ketepatan proses serta pemanfaatan hasil pengadaan. SPI berkomitmen memastikan bahwa penggunaan anggaran publik dapat memberikan nilai manfaat nyata bagi peningkatan layanan rumah sakit berbasis pendidikan.
Makassar, 10 Juni 2025 – Rektor UIN Alauddin Makassar melalui Wakil Rektor II, Prof. Dr. H. Andi Aderus, Lc., M.A., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada empat orang auditor yang akan memperkuat formasi Jabatan Fungsional Auditor di lingkungan SPI.
Empat auditor baru tersebut adalah:
Maulida Khasanah, S.Ak. (NIP: 199808182025052005)
Nur Aziza Jamil, S.E. (NIP: 199711122025052007)
Rini Hardiyanti, S.T. (NIP: 199407012025052007)
Muhammad Taufiqurrahman MR, S.M. (NIP: 199810122025051004)
Penambahan personel ini diharapkan memperkuat kapasitas pengawasan internal, khususnya dalam pelaksanaan audit berbasis risiko dan evaluasi tematik lintas unit kerja. Ketua SPI menyampaikan ucapan selamat dan menyambut hangat kehadiran para auditor baru. “Selamat bergabung, semoga kontribusi rekan-rekan baru ini semakin memperkuat budaya integritas dan profesionalisme di lingkungan SPI,” ungkapnya.
Makassar, 27 Mei 2025 – Empat tenaga kependidikan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bertugas di lingkungan Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar.
Mereka akan mendukung aspek layanan administrasi, dokumentasi audit, serta pengelolaan sistem informasi kelembagaan SPI. Ketua SPI menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar para PPPK dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kelancaran tugas-tugas pengawasan. “Selamat bergabung, mari bersama memperkuat sistem pendukung SPI agar semakin tertib, rapi, dan berdampak,” ujarnya.
Makassar, 08 Mei 2025 – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan. Pada Tahun Anggaran 2024, UIN Alauddin Makassar berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Ishak, Saleh, Soewondo & Rekan, auditor independen yang berkedudukan di Jakarta.
Audit terhadap laporan keuangan UIN Alauddin Makassar dilakukan oleh KAP tersebut sejak 20 Januari 2025 hingga 31 Maret 2025, mencakup tiga aspek penting yaitu: laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta sistem pengendalian internal. Ketiga laporan tersebut merupakan bagian integral dari proses audit untuk mengukur tidak hanya akurasi finansial, tetapi juga kepatuhan institusi terhadap regulasi yang berlaku serta efektivitas sistem tata kelola internal.
Hasil audit menyatakan bahwa laporan keuangan UIN Alauddin Makassar Tahun Anggaran 2024 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual. Tidak terdapat penyimpangan yang signifikan, baik dalam pencatatan maupun dalam pelaksanaan anggaran, yang membuat auditor memberikan opini tertinggi dalam audit keuangan, yaitu WTP.
Bukti Komitmen Institusi Menjaga Tata Kelola yang Baik
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, Ph.D, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Dalam komentarnya, beliau menekankan bahwa opini WTP bukan hanya sekadar simbol administratif, melainkan merupakan cerminan nyata dari kesungguhan institusi dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan profesional.
“Opini WTP ini adalah bukti konkret dari komitmen UIN Alauddin Makassar untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola. Ini bukan hanya kerja satu unit, melainkan buah dari sinergi seluruh elemen kampus dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan,” ujar Prof. Hamdan.
Beliau juga menyampaikan bahwa capaian ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi keagamaan, khususnya yang berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU).
Hasil dari Kolaborasi dan Ketaatan terhadap Regulasi
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Prof. Andi Aderus, Lc., MA., yang turut menjadi bagian strategis dalam proses pengelolaan anggaran, menilai bahwa capaian opini WTP ini tidak lepas dari upaya kolektif seluruh unit kerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja sama semua tim dalam menjaga proses tata kelola keuangan dengan baik. Kami senantiasa memastikan bahwa seluruh proses mematuhi peraturan perundang-undangan dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran,” jelas Prof. Andi Aderus.
Beliau juga menambahkan bahwa pencapaian opini WTP menjadi dorongan moral agar pengelolaan keuangan ke depan terus dilakukan secara lebih baik dan adaptif terhadap dinamika regulasi dan kebutuhan institusi.
Pengawasan SPI yang Semakin Adaptif dan Strategis
Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI), Prof. Erwin Hafid, Lc., M.Ed., CPAM, turut memberikan pandangannya mengenai pencapaian ini. Menurutnya, opini WTP yang berhasil diraih tidak terlepas dari peran strategis SPI dalam mengawal proses pengawasan dan pengendalian internal secara konsisten dan berkelanjutan.
“SPI berkomitmen untuk terus meningkatkan proses pengawasan dan pengendalian internal, tidak hanya untuk memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga untuk memastikan bahwa tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif dan efisien,” terang Prof. Erwin.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa SPI tidak sekadar bertugas sebagai fungsi audit internal, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis dalam mendorong budaya tata kelola yang baik (good governance) di lingkungan kampus.
Komitmen Terhadap Akuntabilitas dan Transparansi
Sebagai salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berstatus BLU, UIN Alauddin Makassar dituntut untuk mampu menyeimbangkan fleksibilitas pengelolaan keuangan dengan tetap menjunjung tinggi akuntabilitas publik. Pemberian opini WTP ini menunjukkan bahwa UIN Alauddin Makassar telah memenuhi standar tersebut.
Kegiatan audit dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengujian terhadap dokumen-dokumen keuangan, sistem pengendalian internal, serta praktik-praktik pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh unit-unit kerja di lingkungan kampus. Seluruh proses tersebut dikawal secara aktif oleh SPI, dengan koordinasi lintas unit yang ketat untuk memastikan setiap temuan ditindaklanjuti dengan tepat.
Konsistensi dan Inovasi Tata Kelola
Pencapaian opini WTP ini bukanlah titik akhir, tetapi justru menjadi tantangan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di masa yang akan datang. UIN Alauddin Makassar melalui SPI dan unit-unit terkait bertekad untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kapasitas SDM, dan membangun sistem informasi keuangan yang lebih terintegrasi.
Seiring dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan tinggi yang berkualitas dan transparan, pencapaian ini menjadi modal sosial dan institusional yang sangat penting.
Makassar, 8 Maret 2025 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar memaparkan hasil audit tahun anggaran 2024 di hadapan Rektor dan jajaran pimpinan universitas.
Laporan yang disampaikan mencakup dua aspek utama, yakni audit atas realisasi anggaran dan audit atas penerimaan, termasuk pengelolaan PNBP di berbagai unit kerja. Pemaparan meliputi hasil evaluasi, analisis sistem pengendalian intern, serta rekomendasi strategis untuk mendorong perbaikan tata kelola yang berkelanjutan.
Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan, M.A., Ph.D., menyampaikan apresiasi atas kontribusi SPI dalam menjaga akuntabilitas kampus. “Laporan ini menjadi instrumen refleksi sekaligus rujukan untuk penguatan sistem. Kami mengapresiasi kinerja SPI yang terus menunjukkan konsistensi dalam membina dan mengawal perbaikan tata kelola,” ujarnya.