WORKSHOP IMPLEMENTASI REMUNERASI BERBASIS PENILAIAN KINERJA DI GRAND SAE BOUTIQUE HOTEL SOLO

Nov 14, 2016

WORKSHOP IMPLEMENTASI REMUNERASI BERBASIS PENILAIAN KINERJA DI GRAND SAE BOUTIQUE HOTEL SOLO

*Suhartono

Ringkasan Eksekutif

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor. 330/KMK.05/2008, pada tanggal 20 November 2008, UIN Alauddin ditetapkan sebagai salah instansi pemerintah di bawah Kementerian Agama yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU). Sebagai Satuan Kerja BLU (Satker BLU), UIN Alauddin harus menerapkan remunerasi yang ditujukan bagi semua SDM UIN Alauddin Makassar, baik pegawai PNS, dosen dengan tugas tambahan, dosen biasa, maupun pegawai non-PNS. Dengan adanya sistem peningkatan kesejahteraan pegawai melalui pemberian remunerasi BLU di lingkup UIN Alauddin Makassar akan semakin mendorong adanya peningkatan kinerja dan produktivitas lembaga serta pelayanan pada publik.

Latar Belakang

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor. 330/KMK.05/2008, pada tanggal 20 November 2008, UIN Alauddin ditetapkan sebagai salah instansi pemerintah di bawah Kementerian Agama yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU). Sebagai Satuan Kerja BLU (Satker BLU), UIN Alauddin harus menerapkan remunerasi yang ditujukan bagi semua SDM UIN Alauddin Makassar, baik pegawai PNS, dosen dengan tugas tambahan, dosen biasa, maupun pegawai non-PNS. Dengan adanya sistem peningkatan kesejahteraan pegawai melalui pemberian remunerasi BLU di lingkup UIN Alauddin Makassar diharapkan akan semakin mendorong adanya peningkatan kinerja dan produktivitas lembaga serta pelayanan pada publik.

Remunerasi akan menciptakan profesionalisme dan memacu prestasi (kinerja dan perilaku kerja) pegawai. Remunerasi juga akan menciptakan iklim dan budaya kerja yang kondusif, sehat, dan positif dalam organisasi, sehingga mendorong motivasi dan partisipasi kerja pegawai dalam lingkup UIN Alauddin Makassar. Remunerasi menuntut pegawai menjadi lebih mandiri dan dinamis dalam bekerja, memberikan ruang bagi pegawai untuk meningkatkan daya kreatifitas dan inovasinya. Hal ini kemudian dapat menjadi pendorong pegawai untuk selalu menunjukkan prestasi kerja yang tinggi dan kontinu dalam jangka panjang, karena pegawai yang berprestasi akan dapat dipertahankan.

Remunerasi yang akan diterapkan di UIN Alauddin Makassar perlu mengikuti standar implementasi yang akan diberlakukan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Berangkat dari hal itu, Ketua SPI dan Kepala Pustipad UIN Alauddin Makassar menghadiri workshop implementasi berbasis penilaian kinerja.

Nama Kegiatan

“Workshop Implementasi Remunerasi Berbasis Penilaian Kinerja

Tujuan Kegiatan

Kegiatan dilakukan untuk membahas implementasi remunerasi berbasis penilaian kinerja yang akan diterapkan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia.

Sasaran

Pelaksana perjalanan dinas dalam kegiatan ini adalah tim remunerasi UIN Alauddin Makassar yang terdiri dari Ketua Satuan Pemeriksa Internal (SPI) dan Ketua Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (Pustipad) dalam rangka membahas penerapan implementasi remunerasi berbasis penilaian kinerja di PTKIN BLU dengan sasaran tersusunnya pedoman dan pembuatan aplikasi yang akan menjadi dasar pengimplementasian remunerasi di satker masing-masing.

Deskripsi Kegiatan Perjalanan

Deskripsi perjalanan dinas dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut.

  1. Waktu dan Tempat
    1. Hari/tanggal : 10-12 November 2016
    2. Tempat         : Grand Sea Boutique Hotel, Jl. Sam Ratulangi No. 18 Solo, Jawa Tengah
  1. Kronologis Kegiatan

Kegiatan dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari dengan kronologi sebagai berikut.

  • Hari pertama peserta melakukan check in dan registrasi, selanjutnya pembukaan dan penyampaian Materi I Pedoman Penilaian Kinerja Remunerasi oleh Tim SPI Diktis.
  • Hari kedua dimulai pada pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 23.00 dengan penyampaian Materi II Standarisasi IKU Rektor/WR oleh Tim SPI UIN Semarang, Materi III Standarisasi IKU Dekan/WD/Kalemb/Kapus oleh Tim SPI UIN Malang, Materi IV Rubrik Remunerasi oleh SPI IAIN Banten, dan Materi V IT.
  • Hari ketiga kegiatan dimulai pada pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 13.00 dengan agenda Perumusan Hasil oleh Tim SPI UIN Walisongo.

Keluaran (Output)

Output yang dihasilkan dalam kegiatan ini adalah draft Pedoman Pengimpentasian Remunerasi Berbasis Kinerja, draft rubrik Evaluasi Kinerja Rektor/WR, Dekan/WD/Kalemb/Kapus serta rancangan aplikasi/sistem evaluasi kinerja secara online.

Tim Petugas Pelaksanaan Perjalanan

Tim pelaksana kegiatan dari UIN Alauddin Makassar adalah sebagai berikut.

  • Hj. Salmah Said, SE., M.Si., M.Fin.Mgmt., M.Si. (Ketua SPI)
  • Nur Afif, ST., MT. (Kepala Pustipad)

LAMPIRAN BUKTI KEGIATAN PERJALANAN DINAS:

DOKUMENTASI KEGIATAN

15310333_120300000935060105_1333978954_n IMG-20161110-WA0006 IMG-20161114-WA0002

 

spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *