REKTOR UIN MALIKI MALANG: SPI HARUS DIPERKUAT SEBAGAI THINK TANK REKTOR

Oct 21, 2016

“..SPI harus diperkuat sebagai think tank Rektor dalam memberikan usulan serta pertimbangan kebijakan universitas”, ungkap Rektor UIN Malang Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si. dalam Focus Group Discussion Diktis bertempat di Rumah singgah UIN Malang.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut (20-22 Oktober 2016) digagas oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Islam dengan memfokuskan pada “Perumusan Pedoman SPI PTKIN dalam rangka mewujudkan Good University Governance di Lingkup PTKIN”. Kegiatan diikuti oleh tim konsultan diktis dan perwakilan dari 12 SPI PTKIN yang tergabung dalam tim penyusunan pedoman SPI PTKIN, diantaranya SPI UIN Malang, UIN Makassar, UIN Semarang, UIN Surabaya, UIN Palembang, UIN Aceh, UIN medan, UIN Yogya, IAIN Solo, IAIN Lampung, dan STAIN Pekalongan. SPI UIN Alauddin Makassar diwakili oleh Ketua SPI Dr. Hj. Salmah Said, S.E., M.Fin Mgmt., M.Si.

Kegiatan dibuka oleh Kasubdit Akademik Pendis, Dr. Muh. Zain, dalam sambutan pembukaan beliau menuturkan 3 kunci menjadi pemimpin yang ideal, “untuk menjadi pemimpin disyaratkan memiliki 3 hal, yaitu head (kecerdasan); heart (hati), guts (nyali), ketiga syarat itu dibutuhkan untuk melahirkan Pemimpin yang bisa mensinergikan potensi untuk membangun sistem pendukung GUG”, tutur beliau.

Kegiatan ini juga semakin terasa bermakna dengan kehadiran Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si., dalam sambutannya beliau menuturkan apresiasi dan harapan-harapan atas perumusan pedoman yang seragam dan terstandardisasi pada setiap aktivitas pengendalian internal yang dilakukan SPI sehingga diharapkan dapat membantu membangun PTKIN dapat sejajar bahkan melebihi pencapaian PTN Kemristek Dikti. “Tugas Rektor dalam pengembangan PTKIN menjadi terbantu dengan adanya SPI, sehingga SPI harus diperkuat sebagai think tank Rektor dalam memberikan usulan serta pertimbangan kebijakan universitas dan SPI harus diposisikan sebagai salah satu pilar penyangga PTKIN”, ungkap Rektor UIN Malang menutup pidato sambutannya.

Untuk diketahui 13 pedoman Satuan Pemeriksa Intern (SPI) yang akan difinalisasi antara lain: 1) Pedoman Review Penyusunan RKAKL dan Revisi Anggaran, 2) Pedoman Review Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum, 3) Pedoman Review Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, 4) Pedoman Review Laporan Keuangan, 5) Pedoman Pre-Audit, 6) Pedoman Audit Kinerja, 7) Pedoman Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu, 8) Pedoman Pemeriksaan Pengadaan Barang dan Jasa, 9) Pedoman Pemeriksaan Pengelolaan Barang Milik Negara, 10) Pedoman Penyusunan dan Penelaahan Renstra PTKIN, 11) Petunjuk Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur, 12) Pedoman Review Pengesahan Badan Layanan Umum, dan 13) Pedoman Pemeriksaan Tata Kelola Sistem Informasi PTKIN.

LAMPIRAN BUKTI KEGIATAN PERJALANAN DINAS:

DOKUMENTASI KEGIATAN

14678007_10205963006112694_702692851_o 14795982_10205963006072693_532319786_o 14796265_10205962996152445_656778159_o 14808676_10205962996112444_104881137_o

spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *