Gowa, 11 November 2025 – UIN Alauddin Makassar menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI yang diwakili oleh Inspektorat Wilayah V dalam rangka pelaksanaan Review dan Pendampingan proyek pembangunan Gedung SBSN Pusat Layanan Informasi Kemahasiswaan dan Akademik Terpadu.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung Rektorat, Kampus II, dan dihadiri oleh pimpinan Universitas, Satuan Pengawasan Internal (SPI), serta perwakilan unit terkait. Pada kesempatan ini, Tim Itjen yang dipimpin oleh Ahmadun sebagai Inspektur V Inspektorat Jenderal Kementerian Agama memberikan arahan teknis, penguatan tata kelola, serta sejumlah rekomendasi strategis untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam penyampaiannya, Tim Itjen menekankan pentingnya konsistensi pelaporan, ketepatan waktu pelaksanaan, serta kepatuhan terhadap standar mutu dalam setiap tahapan pembangunan. Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan guna memastikan pemanfaatan anggaran SBSN berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi layanan akademik dan kemahasiswaan.
Setelah sesi diskusi dan penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan oleh Tim Itjen Kemenag untuk melihat progres fisik pembangunan secara langsung, sebagai bentuk sinergi pengawasan untuk memastikan progres pembangunan berjalan optimal.
Gowa, 11 November 2025 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar turut mendampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan UPT PUSTIPAD dalam pelaksanaan pemeriksaan kinerja pendahuluan terkait penyelenggaraan layanan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Kegiatan ini sebagai langkah dalam penilaian tata kelola data pendidikan tinggi yang berlangsung di lingkungan UIN Alauddin Makassar.
Pemeriksaan pendahuluan ini dilakukan untuk menilai kesiapan sistem, kelengkapan data, serta efektivitas tata kelola PDDIKTI yang berjalan selama ini. Pada tahap ini, tim pemeriksa melakukan identifikasi dengan memetakan proses bisnis, mekanisme pelaporan data, hingga potensi permasalahan yang mungkin muncul dalam pengelolaan data akademik dan non-akademik.
Pendampingan SPI dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan. SPI juga berperan dalam mengawal agar proses pemeriksaan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas layanan data di UIN Alauddin Makassar.Sementara itu, UPT PUSTIPAD sebagai unit pengelola pangkalan data berperan dalam menyiapkan aspek teknis pengelolaan sistem dan integrasi data yang menjadi bagian inti dalam penyelenggaraan PDDIKTI.
Hasil dari pemeriksaan pendahuluan ini akan digunakan oleh BPK RI untuk menentukan fokus, prioritas, serta ruang lingkup pemeriksaan kinerja pada tahap berikutnya. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu memperkuat sistem tata kelola data, sehingga proses pelaporan PDDIKTI dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai standar regulasi.
Dengan adanya pemeriksaan ini, UIN Alauddin Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan PDDIKTI, sehingga mampu menyajikan informasi pendidikan tinggi yang akurat, mutakhir, dan dapat dipercaya. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan tinggi yang berkelanjutan serta penguatan tata kelola perguruan tinggi berbasis data.
Gowa, 28 Oktober 2025 – Tim Auditor Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar yang dipimpin oleh Syarif Syahrir Malle melaksanakan kegiatan pemantauan lapangan (field visit) terhadap progres pembangunan Gedung Tahap I yang dibiayai melalui skema Surat berharga Syariah Negara (SBSN).
Adapun bangunan yang menjadi obyek pemantauan adalah Gedung Pusat Layanan Informasi Kemahasiswaan dan Akademik Terpadu, yang berlokasi di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Samata, Gowa. Gedung ini merupakan salah satu infrastruktur strategis yang dibangun untuk mendukung transformasi layanan akademik dan kemahasiswaan secara terintegrasi serta memperkuat tata kelola layanan pendidikan tinggi berbasis digital dan pelayanan prima.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen SPI untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan rencana dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Dalam kesempatan tersebut, Tim SPI meninjau langsung progres fisik pembangunan, kualitas pekerjaan konstruksi, serta kesesuaian pelaksanaan pembangunan dengan perencanaan teknis, spesifikasi, dan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan serta berdialog dengan pihak pelaksana proyek dan konsultan pengawas untuk memperoleh gambaran penyeluruh mengenai kendala dan capaian progres pembangunan.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa progres pembangunan gedung tahap I berjalan sesuai rencana dan menunjukkan capaian yang positif, meskipun terdapat beberapa kendala teknis seperti penyesuaian jadwal dan ketersediaan material. Pihak pelaksana proyek pun telah menyusun langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian sesuai target waktu dan mutu pekerjaan.
Ketua Tim SPI, Syarif Syahrir Malle, menegaskan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan bentuk tanggung jawab SPI dalam mendukung keberhasilan proyek SBSN.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pembangunan yang menggunakan dana SBSN benar-benar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Hasilnya harus bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh civitas akademika di UIN Alauddin Makassar,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa SPI akan terus melakukan pemantauan secara berkala hingga proyek dinyatakan selesai. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pembangunan kampus berbasis integritas dan profesionalisme.
Gowa, 16 Oktober 2025 – SPI UIN Alauddin Makassar melaksanakan pemantauan terhadap proses seleksi penerimaan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun anggaran 2025 yang berlangsung pada 16 Oktober 2025 di gedung Auditorium, Kampus II, Samata, Gowa, yang diikuti oleh 1.223 mahasiswa dari 8 fakultas.
Berbeda dari pelaksanaan seleksi tahun-tahun sebelumnya, Bagian Kemahasiswaan pada tahun ini menghadirkan inovasi pada aspek digitalisasi wawancara. Inovasi tersebut merupakan tindak lanjut dari masukan dan rekomendasi hasil evaluasi serta audit SPI. SPI juga memberikan pendampingan kepada Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (Pustipad) selaku pengembang aplikasi wawancara digital yang digunakan selama proses seleksi berlangsung.
Kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh SPI berfokus pada beberapa aspek penting, di antaranya:
Pelaksanaan wawancara dan proses penilaian
Verifikasi dan validasi data calon penerima beasiswa
Kepatuhan terhadap pedoman dan kriteria seleksi yang telah ditetapkan
Sebagai bagian dari sistem pengendalian internal, SPI berkomitmen mengawal agar setiap tahapan seleksi berjalan secara objektif, efisien dan akuntabel serta memastikan pelaksanaan wawancara dapat berjalan secara lebih objektif, efisien, dan bebas dari intervensi.
Gowa, 06 Oktober 2025-SPI UIN Alauddin Makassar menjadi nasumber dalam kegiatan Pelatihan Anti-Fraud dan Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh para aparatur serta pegawai di lingkungan rumah sakit.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur terkait pengendalian gratifikasi serta pencegahan praktik fraud (kecurangan) dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik di lingkungan rumah sakit.
Prof Erwin Hafid, selaku Kepala SPI UIN Alauddin Makassar dalam pengantarnya menekankan pentingnya integritas bagi setiap penyelenggara negara dan aparatur dalam menjalankan amanah.
“Integritas adalah fondasi utama dalam bekerja. Setiap pegawai harus mampu menjauhi praktik gratifikasi dan fraud, serta memahami pedoman gratifikasi agar tetap menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik,” ungkap Prof. Erwin dalam pengantarnya.
Sesi pemaparan materi dibawakan oleh Syarif Syahrir Malle, S.E., M.Si., CGRM., Selaku Koordinator Bidang Audit Kinerja, Kepatuhan, dan Konsultasi SPI UIN Alauddin Makassar. Dalam materinya, Iamenjelaskan pentingnya penerapan tindakan anti-fraud di lingkungan rumah sakit, mulai dari sistem pengawasan internal, pelaporan indikasi pelanggaran, hingga pembentukan budaya kerja yang berintegritas.
Selain itu, Ia juga menyoroti pentingnya pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan tata kelola yang bersih dan bebas dari fraud di lingkungan RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar.
“Pencegahan gratifikasi bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bentuk komitmen moral untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar menunjukkan komitmen untuk memperkuat budaya integritas dan profesionalisme di seluruh lini pelayanan. Kolaborasi bersama SPI diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal serta membangun lingkungan kerja yang bebas dari praktik kecurangan dan gratifikasi.