*Syarif SM
Dalam rangka implementasi remunerasi dan desain penyusunan kontrak kinerja Tahun 2019, Rektor mengundang Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) untuk hadir pada Rapat Tim Implementasi Remunerasi, Selasa, 2 April 2019 bertempat di Ruang Rapat Wakil Rektor III. Rapat dipimpin oleh Wakil Rektor II, Prof. Dr. H. Lomba Sultan, M.A. Anggota Tim Implemetasi Remunerasi terdiri dari para Kepala Bagian Lingkup Rektorat dan Fakultas. Pada kesempatan tersebut, tim SPI diwakili 2 orang auditornya Syarif Syahrir M, S.E., M.Si., dan Muh. Amrih, S.E., M.Ak., Selain pembahasan remunerasi, secara khusus rapat tersebut menghasilkan draft Kontrak Indikator Kinerja Utama (IKU) Rektor Tahun 2019.
IKU tersebut merupakan hasil penggabungan antara Kontrak Kinerja Rektor UIN Alauddin Makassar bersamaDirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dan kontrak Kinerja Rektor UIN Alauddin Makassar bersama Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Selanjutnya tim Implementasi Remunerasi dihadapkan tugas lebih lanjut untuk menurunkan target IKU Rektor ke jajaran Wakil Rektor, Biro, Dekan, Lembaga, Wakil Dekan, hingga level Ketua/Sekretaris Jurusan. Hal tersebut mutlak dilakukan sebelum prosesi penandatangan kontak IKU seluruh pejabat lingkup UIN Alauddin Makassar Tahun 2019.
Dokumentasi
0 Comments