*Salmah Said
Dalam rangka menyambut kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK), diadakan rapat koordinasi Bidang II yang bertujuan untuk evaluasi pelaksanaan kegiatan 2017 dan perampungan Laporan Pertanggungjawaban(LPJ) kegiatan. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Kampus 2 UIN Alauddin Makassar pada tanggal 6 Februari 2018. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor II, Kepala Biro AUPK, Ketua dan Sekretaris SPI, Para Dekan dan Wakil Dekan II, Para KTU Fakultas, Para Kabag dan Kasubbag Rektorat, Kepala UPT, Wadir II, para Kasubbag Lembaga dan BPP Fakultas.
Pada rapat tersebut, Warek II menekankan pentingnya penyelesaian LPJ setiap kegiatan dan disusun sesuai format yang dikeluarkan oleh Pendis Kemenag. Selain itu, Karo AUPK juga menekankan agar semua unit pelaksana kegiatan mematuhi SOP pengadaan dan penerimaan barang dan SOP penyetoran LPJ. LPJ harus diserahkan ke SPI untuk diperiksa sebelum diserahkan ke Bagian Perancanaan
Dokumentasi Kegiatan:
Lampiran:
0 Comments