Peran Auditor dan Penyidik Forensic Accounting

Sep 22, 2016

*Suhartono

Untuk memahami peran penyidik akuntansi forensic (forensic accounting) di dalam menghalangi, mendeteksi, dan menyelidiki kecurangan berbeda dari auditor independer sebagai pemeriksa laporan keuangan. Pertama-tama, perlu untuk dipahami dan diingat adanya perbedaandi antara keduanya. Sebagai tambahan, dunia professional keduanya telah berubah selama beberapa tahun terakhir, dengan maksud pemeriksaan yang lebih baik.

Auditor berfokus untuk memastikan bahwa laporan keuangan dalam suatu perusahaan adalah wajar yang penilaiannya berdasarkan materi (uang). Berdaasrkanhal tersebut, tanggung jawab auditor adalah untuk mendesain dan menerapkan prosedur audit yang cukup di lapangan dan dan untuk mendeteksi adanya kecurangan materi dalam laporan keuangan yang disajikan, tanpa harus mendeteksi asal kekurangan atau ketidaksesuaian tersebut. Auditor memiliki tugas terutama untuk.

  • Membuat oenyesuaian, usaha yang layak untuk mendeteksi pernyataan salah materi di laporan keuangan.
  • Menyebabkan manajemen untuk membenarkan pernyataan materi yang salah atau penyajian keliru sebelum laporan keuangan diberikan kepada komunitas pengguna.

Bahkan ini tampaknya pernyataan sederhana dari seorang auditor yang pekerjaannya cukup kompleks, di dalamnya termasuk:

  • Jaminan layak.
  • Pernyataan salah yang material.
  • Pelacakan yang berbeda dari pencegahan dan investigasi.
  • Harapan untuk keberhasilan dari proses auditing.

Penyidik akuntansi forensic memiliki seperangkat fokus yang berbeda berdasarkan perannya yang tentunya membutuhkan alat yang berbeda, proses berpikir yang berbeda, dan sikap yang berbeda. Fokus penyidik akuntansi forensik adalah tidak dengan memperoleh pendapat umum atas laporan keuangan secara keseluruhanm yang berasal dari upaya dan dalam batas materialitas yang wajar. Sebaliknya, perhatian penyidik akuntansi forensic adalah pada tingkat yang lebih mendalam dengan perkembangan rinci informasi factual yang dihasilkandari bukti dokumen dan kesaksian tentang siapa, apa, kapan, di mana, bagaimana, dan mengapa suatu hal dicurigai atau dikenal ketidakwajaran.

Sampling dan konsep materialitas pada umumnya tidak digunakan dalam menentukan lingkup prosedur akuntansi forensic. Sebaliknya, semua bukti yang relevan dicari dan diperiksa. Berdasarkan temuan investigasi, penyidik akuntansi forensic melakukan kajian dan langkah-langkah untuk mengatasi kerugian atau kerusankan organisasi. Kemudian, merekomendasikan serta mengimplementasikan tindakan korektifm sering termasuk perubahan proses dan kebijakan dan/atau tindakan terhadap personil akuntansi. Selainitu, penyidik akuntansi forensic mengambil tindakan pencegahan untuk mengatasi kemungkinan terulangnya masalah. Temuan penyidik akuntansi forensic dan rekomendasi dapat dijadikan dasar untuk kesaksian dalam proses litigasi atau tindakan pidana terhadap para pelaku kecurangan. Hasil kerja mereka juga dapat digunakan dalam kesaksisan kepada lembaga pemerintah, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia. Oleh karena itu, lingkup penyelidikan dan bukti-bukti yang dikumpulkan serta didokumntasikan harus mampu menjawab tantangan atau sangkalan yang mungkin dibawa oleh pihak-pihak berpengaruh atau regulator yang skeptic. Meski berbeda, namun sangat jelas bahwa antara audit dan akuntansi forensic memiliki kesamaan.

Dengan maraknya berbagai kasus kecurangan, Howard Silverstone dan Howard Davia mengemukakan dalam buku Fraud 101 Techniques and Startegies for Detection, Edisi Kedua, bahwa dalam melaksanakan fungsi audit, internal auditor sudah dituntut tidak hanya sekedar sebagai “anjing penjaga (watchdog)” saja tetapi juga berfungsi sebagai “anjing polisi/mata-mata (bloodhound)”. Sebagai penjaga diilustrasikan fungsinya hanya sedikit menggigit tetapi lebih banyak menggonggong. Melalui nalurinya, anjing penjaga akan menggonggong apa yang dilihat dan diciumnya tanpa ingin mengetahui apakah seseorang tersebut sah atau tidak memasuki wilayah penjagaannya.

Dengan berfungsi sebagai “bloodhound”, maka internal auditor harus dapat merasa apabila seorang penyusup memang diizinkan untuk mendekati dan apakah seseorang tersebut memiliki kunci masuk ataukah memiliki password untuk masuk pintu. Sebagai mata-mata, harus tahu ada alat kamera pengaman yang memonitor selama 24 jam, adanya saluran penanganan apabila diketahui ada seseorang memasuki area tanpa ijin, dan mewaspadai gelagat disekelilingnya apabila terjadi perbuatan yang tidak wajar. Oleh karena itu akuntan harus merubah pola pikirnya dengan melakukan kombinasi antara prosedur audit dengan prosedur investigatif atau teknik-teknik investigatif untuk dapat membantu mengidentifikasi faktor-faktor risiko audit dan kemungkinan salah saji material yang disebabkan adanya kecurangan. Dengan menggunakan prosedur audit untuk mengidentifikasi keadaan sekitar yang mendorong terjadinya kecurangan adalah untuk memahami jalan pikiran pelaku kecurangan.

 

Wind, Ajeng. -. Forensic Accounting. Dunia Cerdas: Jakarta.

http://mettoewahyana.blogspot.co.id/2008/10/peranan-forensic-accounting-dalam-audit.html

 

spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × four =