*Syamsuddin
Jakarta – Efektivitas peran internal auditor dalam mencegah dan mendeteksi kecurangan sangat tergantung pada besar kecilnya status kewenangan yang dimiliki dan mekanisme pelaporan hasil investigasi kecurangan yang dapat dijalankan, karena belum semua jajaran direksi mau memberikan kewenangan penuh dalam proses pencegahan, pendeteksian dan investigasi kecurangan pada internal auditor. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM Tim SPI dalam membantu memerangi perbuatan kecurangan khususnya mencakup : Preventing Fraud (mencegah kecurangan), Detecting Fraud (mendeteksi kecurangan), Investigating Fraud (melakukan investigasi kecurangan).
Latar Belakang
Tanggungjawab internal auditor dalam pencegahan, pendeteksian dan menginvstigasi perbuatan kecurangan masih menjadi perdebatan yang berkepanjangan dalam profesi audit, khususnya pada lembaga audit internal. Namun demikian tidak bisa dibantah bahwa internal auditor memegang peranan penting dalam mendukung penerapan good corporate governance. Keterlibatan internal auditor dengan aktivitas operasional sehari-hari termasuk keterlibatan dalam proses pelaporan transaksi keuangan dan struktur pengendalian intern memberi kesempatan internal auditor untuk melakukan penilaian secara berkala dan menyeluruh atas aspek-aspek kegiatan/operasional perusahaan yang memiliki risiko tinggi. Efektivitas peran internal auditor dalam mencegah dan mendeteksi kecurangan sangat tergantung pada besar kecilnya status kewenangan yang dimiliki dan mekanisme pelaporan hasil investigasi kecurangan yang dapat dijalankan, karena belum semua jajaran direksi mau memberikan kewenangan penuh dalam proses pencegahan, pendeteksian dan investigasi kecurangan pada internal auditor.
Berdasarkan 4 pilar utama dalam rangka memerangi kecurangan tersebut, peran penting dari internal auditor dalam ikut membantu memerangi perbuatan kecurangan khususnya mencakup : Preventing Fraud (mencegah kecurangan), Detecting Fraud (mendeteksi kecurangan), Investigating Fraud (melakukan investigasi kecurangan).
Secara garis besar pencegahan dan pendeteksian serta investigasi merupakan tanggung jawab manajemen, akan tetapi internal auditor diharapkan dapat melakukan tiga hal tersebut di atas sebagai bagian dari pelaksanaan tugas manajemen. Dalam perkembangannya penugasan dalam memerangi kecurangan saat ini telah mengarah pada profesi tersendiri, seperti Certified Fraud Examiners (CFE) ataupun akuntan forensic.
Dalam menjalankan tugas auditnya, Satuan Pemeriksa Internal (SPI) harus waspada terhadap setiap hal yang menunjukkan adanya peluang atau kemungkinan terjadinya kecurangan. Dalam kenyataannya, kewaspadaan dan sifat skeptic yang pada tempatnya, mungkin merupakan dua keterampilan yang penting bagi inernal auditor. Penyelidikan yang kritis terhadap kemungkinan kecurangan, harus diikuti oleh penilaian terhadap pengendalian yang ada, praktik pengendalian dan seluruh lingkup pengendaliannya yang potensial. Untuk menyelidiki kecurangan yang terjadi dalam suatu perusahaan/organisasi, sering kali dibutuhkan kombinasi keahlian seorang auditor terlatih dan penyelidik criminal.
Olehnya itu, dalam rangka meningkatkan peran dan tanggung jawab Satuan Pemeriksa Internal (SPI) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di lingkungan Kementerian Agama RI, Asosiasi Auditor Internal (AAI) akan mengadakan pendidikan pendidikan profesi lanjutan. Dengan dasar tersebut, Satuan Pemeriksa Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman yang relevan dengan kondisi kerja yang dihadapi oleh para auditornya. Upaya yang dilakukan diantaranya dengan mengadakan pelatihan untuk seluruh tim auditor SPI. Selain itu juga dengan mengikutkan tim kerja untuk mengikuti berbagai pelatihan yang diadakan oleh pihak yang kompeten dan professional. Dengan demikian, diharapkan pemahaman dan pengetahuan teknis auditor SPI dapat mengalami peningkatan dengan mengikuti pelatihan dan sharing knowledge dengan narasumber yang kompeten dalam bidangnya.
Nama Kegiatan
Perjalanan Dinas dalam rangka mengikuti Pendidikan Profesi Lanjutan Asosiasi Auditor Internal Audit (PPL AAI) dengan tema kegiatan tersebut adalah “Pendidikan Profesi Lanjutan Asosiasi Auditor Indonesia”
Tujuan dan Target Kegiatan
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah wawasan auditor SPI mengenai dasar-dasar dalam mengaudit, Risk Based Internal Audit, IT Audit, dan Metode Investigas Fraud.
Target kegiatan tersebut adalah peningkatan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia SPI dalam menjalankan tugas dan fungsinya di lingkup UIN Alauddin Makassar.
Sasaran
Pelaksana Perjalanan dinas dalam kegiatan ini adalah empat orang Pemeriksa Internal Audit UIN Alauddin Makassar dalam rangka mengikuti PPL.
Deskripsi Kegiatan Perjalanan
Deskripsi perjalanan dinas dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut:
Waktu dan Tempat
Hari/Tanggal : 24-27 Juli 2017
Tempat : The Falatehan Hotel Jakarta Selatan.
Kronologi Kegiatan
Kegiatan pelatihan ini diadakan oleh Asosiasi Auditor Internal (AAI). Kegiatan pelatihan berlangsung selama empat hari yaitu pada tanggal 24-27 Juli 2017. Pelatihan selama empat hari ini dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Materi pada hari pertama yang akan dibahas adalah Dasar-dasar Audit Internal yang dibawakan oleh bapak Mochamad abadan, AK, CPA, CPMA, PIA. Pada pelatihan hari pertama hanya diikuti oleh Dr. Hj. Salmah Said, S.E., M.Fin Mgmt., M.Si., PIA selaku ketua SPI yang melakukan perjalanan dinas.
Pelatihan pada hari kedua yang dibawakan oleh Mochamad abadan, AK, CPA, CPMA, PIA. dengan materi Risk Based Internal Audit (RBIA). Pelatihan hari kedua selain diikuti oleh ketua SPI juga bergabung 3 orang anggota SPI yaitu Ahmad zainuddin, Muh Amrih dan Syamsuddin sebagai peserta pelatihan tersebut sampai pelatihan tersebut berakhir di hari keempat. Pada pelatihan hari ketiga yang bertindak sebagai pemateri adalah bapak Tomy G. Soemapradja,SE ,MM dengan materi IT audit. Pelatihan hari keempat di bawakan oleh bapak Deni Ratno Tama dengan materi Metode Investigasi Fraud di Organisasi Bisnis. Dengan berakhirnya materi pada hari keempat juga menutup serangkaian kegiatan pelatihan pada hari-hari sebelumnya yang diadakan oleh Asosiasi Internal Audit.
Keluaran (Output)
Output yang diharapkan dalam kegiatan pelatihan ini adalah memberikan pemahaman kepada tim Satuan pemeriksa Internal (SPI) mengenai :
- Dasar-dasar audit internal
- Sebuah metode audit yang berfokus pada risiko
- Proses audit berbasis IT
- Sebuah metode dalam menginvestigasi fraud dalam organisasi bisnis
Tim Petugas Pelaksana Perjalanan
Pelaksana perjalanan dinas dari UIN Alauddin Makassar adalah sebagai berikut:
- Hj. Salmah Said, S.E., M.Fin Mgmt., M.Si., PIA (Ketua SPI)
- Ahmad Zainuddin, S.E (Pemeriksa SPI)
- Syamsuddin, S.E (Pemeriksa SPI)
- Amrih, S.E (Pemeriksa SPI)
Penutup
Demikian laporan perjalanan ini disusun untuk memberikan gambaran mengenai kegiatan yang telah dilaksanakan. Kritik dan saran sangat dibutuhkan demi kesempurnaan laporan ini. Terima kasih.
LAMPIRAN BUKTI PELAKSANAAN KEGIATAN:
DOKUMENTASI KEGIATAN
0 Comments