Perkembangan pengetahuan dan isu dalam dunia akuntansi khususnya dalam bidang audit menuntut agar auditor senantiasa dapat mengikuti berbagai perkembangan tersebut. Perkembangan tersebut lahir dari munculnya bebagai kasus yang ditemukan dalam proses audit. Audit adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Jenis audit yang umumnya diketahui adalah audit laporan keuangan, audit kepatuhan dan audit operasional. Dengan kompleksitas proses tersebut, maka pengalaman saja tidak cukup bagi seorang auditor, tapi juga diperlukan berbagai pelatihan untuk menunjang pekerjaan yang sehari-hari dilakukan.
Standar umum audit mengharuskan agar audit dilakukan oleh orang yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang memadai sebagai seorang auditor. Dengan dasar tersebut, Satuan Pemeriksa Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman yang relevan dengan kondisi kerja yang dihadapi oleh para auditornya. Upaya yang dilakukan diantaranya dengan mengadakan pelatihan untuk seluruh tim auditor SPI. Selain itu juga dengan mengikutkan tim kerja untuk mengikuti berbagai pelatihan yang diadakan oleh pihak yang kompeten dan professional. Dengan demikian, diharapkan pemahaman dan pengetahuan teknis auditor SPI dapat mengalami peningkatan dengan mengikuti pelatihan dan sharing knowledge dengan narasumber yang kompeten dalam bidangnya.
Beberapa kasus munculnya permasalahan hukum hingga sampai ke pengadilan tipikor di Perguruan Tinggi yang secara umum disebabkan karena lemahnya pengendalian internal di perguruan Tinggi yang salah satunya adalah lemahnya monitoring yang dilakukan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi melalui fungsi Audit Internal. Sesuai dengan Standar Profesi Audit Internal terbaru, auditor dituntut untuk menyusun audit internal charter, audit dengan berbantuan komputer dan audit dengan menggunakan pendekatan risk based audit.
Pelatihan bagi auditor atau calon auditor internal di Perguruan Tinggi telah dilaksanakan oleh Sekolah Vokasi UGM pada tanggal 27-28 April 2016 bertempat di Hotel Cakra Kembang Yogyakarta. Kegiatan yang berlangsung 2 hari tesebut memberikan banyak informasi tambahan bagi tim SPI UIN Alauddin dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Adapun materi-materi yang dipaparkan antara lain penggunaan teknologi informasi dalam rangka pengelolaan fungsi audit internal, lingkup audit internal dan penyusunan audit internal charter, perencanaan audit internal berbasis risiko,, implementasi internal kontrol, hingga monitoring dan tindak lanjut. Pelatihan tersebut berjalan dengan cukup baik dengan adanya interaksi peserta dengan narasumber dalam memaparkan kondisi di unit kerja masing-masing.
Pada hari selanjutnya, Jumat, 29 April 2016, tim SPI UIN Alauddin melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi di SPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Tujuan dari kunjungan kerja ini selain menjalin silaturahmi, juga untuk bertukar pikiran dan berbagi informasi mengenai kerja-kerja SPI untuk mendukung peningkatan dan pengembangan kinerja SPI ke depannya. Dalam kunjungan tersebut, tim SPI UIN Alauddin diterima langsung oleh sekretaris SPI UIN Sunan Kalijaga bersama staf. Beberapa informasi yang menjadi bahan diskusi antara lain penerapan e-LKP, remunerasi, sistem dan prosedur audit, pendampingan ke unit-unit, dan identifikasi permasalahan yang terkait aturan.
LAMPIRAN BUKTI KEGIATAN PERJALANAN DINAS:
DOKUMENTASI KEGIATAN
0 Comments