KONGRES AAI DAN SEMINAR NASIONAL, BATAM 7-10 MEI 2018

May 9, 2018

*Salmah Said

Internal auditor (SPI) berperan penting membantu manajemen organisasi mencapai kinerja organisasi yang baik, dengan meningkatkan efektifitas pengendalian internal, melakukan pendampingan dan konsultansi demi terwujudnya ketaatan pada aturan (compliance) dan jaminan mutu (quality assurance) di bidang non-akademik. Saat ini, hukum Indonesia sedang mengalami anomali, yang menggambarkan terjadinya gap yang lebar antara aturan dan realitas. Penegakan hukum seringkali dipelintir dan tidak berjalan optimal. Untuk itu dituntut peran auditor internal dalam organisasi bisnis maupun non-bisnis. Tanggung jawab internal auditor (SPI) dalam mencegah, mendeteksi, dan menginvestigasi perbuatan kecurangan (fraud) masih menjadi perdebatan. Di satu sisi, tidak dapat dipungkiri bahwa internal auditor (SPI) berperan penting dalam menciptakan good corporate/university governance.Hal ini menjadi tema sentral Seminar Nasional Auditor Internal yang dirangkaikan dengan Kongres Asosiasi Auditor Internal (AAI) di Batam, tanggal 7 – 10 Mei 2018. Acara dibuka secara resmi oleh walikota Batam, bapak H. Muhammad Rudi, SE., MM.

Hadir sebagai narasumber adalah Dadang Kurnia, Ak. MBA., CA., CGAP., QIA., CFrA, dari BPKP menyoroti tentang profesionalisme Auditor Internal dan fenomena korupsi di Indonesia yang masih tinggi. Menurut beliau, terdapat three lines of defence.  Management sebagai the first line, di sini diidentifikasi dan evaluasi serta mitigasi risiko (potensi fraud). Second line adalah risk management function, yang membantu manajemen untuk merancang risk management, di pemerintah, unit ini sifatnya adhoc. Sedangkan the third line adalah auditor internal, yang memberikan assurance kepada manajemen atas efektifitas tata kelola organisasi, sedangkan deteksi fraud masih menjadi tanggung jawab the first dan second lines. Beliau juga mengemukakan bahwa 3 nilai yang harus dimiliki internal auditor (SPI): assurance (assurance, compliance); insight (sebagai katalisator => efisiensi dan efektifitas), dan objectivity (komitmen internal auditor (SPI) => integritas, akuntabilitas, dan independensi). Sedangkan faktor pendukung bekerjanya internal auditor (SPI) ada 4: kompetensi, independensi, komitmen pimpinan, dan standar audit.

Sedangkan narasumber lainnya, yaitu pak Supriato, Ak., M.Si., CA., QIA (inspektur Kementerian BUMN) menyoroti tantangan internal auditor (SPI) saat ini dan masa mendatang. Beliau menyatakan bahwa tantangan internal auditor (SPI): a). disukai, b). uncertainty, disruptive (TI, cost, dll), c).  status holding (BUMN), dan d). three lines of defence. Internal auditor (SPI) harus punya value added bagi manajemen, dimana internal auditor (SPI) function merupakan kombinasi dari ‘prepared + adaptive’ sehingga menghasilkan internal auditor (SPI) yang ‘agile’. Beliau menegaskan bahwa internal auditor adalah mitra pimpinan yang berperan sebagai katalisator, bukan lagi sebagai watchdog.

Narasumber lainnya, Prof. Dr. Hikmahanto Juwono, gurubesar Hukum Internasional, Universitas Indonesia, menyoroti masalah peran KPK yang strategis karena memberi warna dan harapan baru karena aparat penegak hukum masih dianggap lemah dalam hal pemberantasan korupsi. Internal auditor (SPI) sebagai early warning dalam mencegah tindak korupsi di perusahaan/perguruan tinggi. Beliau juga membahas tentang problem penegakan hukum akibat banyaknya anomali yang muncul serta fundamental bagi solusi pembenahannya.

Narasmber berikutnya adalah Dr. Moch. Yasin M, MM., MH., QIA, mantan wakil ketua KPK dan Inspektur Jenderal Kementerian Agama memaparkan awal berdirinya KPK, budaya ketaatan hukum di Indonesia yang masih rendah serta permasalahan internal auditor: 1). tidak independen dalam pengambilan keputusan, 2). Hasil audit kinerja belum berfungsi mencegah korupsi, 3). SPI belum berfungsi sebagai pelopor good corporate/university governance. 

Narasumber terakhir adalah ibu Sri R.A. Faisal (deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas, OJK) membahas tentang peranan auditor internal dalam pencegahan fraud dan tahapan pemeriksaan kode etik OJK: hasil audit internal (pengaduan wihistle blowing system) → audit investigasi → pemeriksaan tata tertib disiplin → sidang komite etik.

Hari selanjutnya diadakan kongres Asosiasi Audit Internal (AAI) ke-5, dimana terpilih dua kandidat ketua umum: Misbahul Hayat dan Dominicus Domean Malau. Berdasarkan pemungutan suara terbuka terpilih sebagai ketua AAI periode 2018 – 2022 adalah bapak Misbahul Hayat.

DOKUMENTASI KEGIATAN

 

  

spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eleven − 10 =