Workshop Pengadaan Barang dan Jasa Secara Perorangan dan Secara Swakelola oleh SPI UIN ALauddin Makassar

Workshop Pengadaan Barang dan Jasa Secara Perorangan dan Secara Swakelola oleh SPI UIN ALauddin Makassar

Demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia Satuan Pemeriksa Internal UIN Alauddin akan mengadakan Workshop dengan materi “Pengadaan barang dan jasa secara Perorangan dan Secara Swakelola”. Pengadaan barang dan jasa ini merupakan aktivitas yang sangat penting dalam sebuah universitas. Jumlah dana yang disediakan universitas untuk pengadaan barang dan jasa sebagai kegiatan yang menunjang aktivitas dan pembangunan dalam sebuah universitas merupakan jumlah yang tidak dapat diabaikan. pengadaan barang dan jasa di lingkup universitas bisa dinilai sebagai masalah krusial, seperti ditemukannya indikasi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa baik yang bersifat administratif maupun pidana (KKN). Dengan kegiatan ini diharapkan peserta akan lebih mudah menyerap dan menambah wawasan mengenai apa saja yang perlu diperhatikan dalam melakukan pengadaan  barang dan jasa yang dilakukan oleh bagian unit maupun fakultas  di lingkungan UIN Alauddin Makassar.

Melalui Workshop ini peserta dapat bertukar informasi sehingga bukan tidak mungkin ini cara yang paling efektif untuk menciptakan standarisasi kinerja yang paling efektif. Mana yang paling bagus, mana yang paling efektif, dan mana yang terbaik bisa dibuat standar kerja. Tujuan lain pelaksanaan Workshop ini adalah untuk meminimalisir terjadinya pemborosan anggaran yang dilakukan, mengingat bahwa kegiatan pengadaan barang dan jasa yang melibatkan orang ketiga seringkali digunakan sebagai alasan untuk melakukan suatu bentuk kecurangan atau penggunaan anggaran yang tidak efisien.

Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 31 Oktober 2015 tersebut bertempat di ruang pertemuan lantai 1 Rektorat kamus 2 UIN Alauddin Makassar. Narasumber pada workshop tersebut adalah Auditor BPKP Sulawesi Selatan

DOKUMENTASI KEGIATAN

2 3 4 5