
Gowa, 21 Oktober 2026 – SPI UIN Alauddin Makassar terus mendorong percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) melalui rapat pembahasan TLHP tingkat universitas bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Tim Penyelesaian Hasil Pengawasan (PHP) Internal dan Eksternal Itjen Kemenag, bertempat di Ruang Rapat Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Makassar.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Biro AUPK, Kepala dan Tim TLHP SPI, serta unsur keuangan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pertemuan ini menjadi forum koordinasi untuk mengevaluasi perkembangan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan dan pengawasan, sekaligus mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi dalam proses tindak lanjut.
Rapat dibuka oleh Kepala SPI UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwin Hafid. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Itjen Kementerian Agama atas fasilitasi koordinasi dan pendampingan dalam pembahasan penyelesaian TLHP. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara SPI, unit kerja terkait, dan Itjen Kemenag agar setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan difokuskan pada pemutakhiran status penyelesaian TLHP, penelaahan bukti tindak lanjut yang telah disampaikan, serta identifikasi temuan yang memerlukan langkah penyelesaian lebih lanjut. Selain itu, rapat juga membahas temuan yang berpotensi diusulkan sebagai Temuan Pemeriksaan dan Pengawasan Tidak Dapat Ditindaklanjuti (TPTD) dengan mempertimbangkan kondisi, bukti pendukung, dan kriteria yang berlaku.
Melalui rapat ini, SPI UIN Alauddin Makassar terus mendorong agar proses penyelesaian TLHP dilaksanakan secara sistematis dan akuntabel, dengan memperkuat koordinasi bersama unit kerja terkait. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen SPI UIN Alauddin Makassar dalam meningkatkan kepatuhan terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan, memperkuat pengendalian internal, serta mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan bertanggung jawab.





0 Comments