Perkuat Pengelolaan Konflik Kepentingan, SPI UIN Alauddin Gandeng Itjen Kemenag dalam Sosialisasi SIAPI bagi Seluruh ASN

Sep 21, 2026

Sosialisasi pengelolaan pengisian modul konflik kepentingan

Gowa, 21 September 2026 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar menggelar Sosialisasi Pengisian Modul Konflik Kepentingan (Conflict of Interest/COI) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan dipusatkan dari Ruang Rapat Wakil Rektor II, Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar.

Dalam kegiatan tersebut, SPI UIN Alauddin Makassar menggandeng Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama sebagai narasumber. Sosialisasi menghadirkan Mardani Rifianto dan Hafidz Lidinillah dari Itjen Kementerian Agama yang memberikan pemahaman mengenai konflik kepentingan, pengelolaannya, serta pentingnya pengisian modul COI oleh seluruh ASN.

Kegiatan dibuka oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis. Dalam sambutannya, Rektor mengapresiasi dukungan Itjen Kementerian Agama dan menekankan pentingnya pemahaman mengenai konflik kepentingan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan dan tata kelola universitas.

“Ini menjadi penting karena dalam menjalankan tugas, kita sering berada pada situasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Jika tidak dikenali dan dikelola dengan baik, kondisi tersebut dapat memengaruhi objektivitas dalam mengambil keputusan dan pada akhirnya dapat merusak sendi-sendi pelayanan,” ujar Prof. Hamdan.

Lebih lanjut, Rektor menjelaskan bahwa pengelolaan konflik kepentingan merupakan bagian penting dalam penguatan tata kelola dan good university governance di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Hal tersebut juga sejalan dengan penerapan manajemen risiko di lingkungan universitas yang menggunakan pendekatan berbasis indeks risiko, termasuk upaya mitigasi terhadap risiko konflik kepentingan.

Rektor juga menegaskan bahwa pengelolaan konflik kepentingan bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pegawai. Karena itu, seluruh ASN diharapkan dapat mengisi modul COI melalui aplikasi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Sebagai koordinator pelaksanaan pengisian modul COI di tingkat satuan kerja, SPI UIN Alauddin Makassar mengoordinasikan dan mendorong seluruh ASN di lingkungan universitas untuk melakukan pengisian modul konflik kepentingan. Upaya ini menjadi bagian dari fungsi SPI dalam memperkuat pengendalian internal, sekaligus meningkatkan kesadaran ASN untuk mengenali, mengungkapkan, dan mengelola potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.

Melalui kegiatan ini, SPI UIN Alauddin Makassar mengarahkan seluruh ASN untuk menindaklanjuti pengisian modul COI sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pengisian dilakukan secara jujur dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang akuntabel, berintegritas, dan efektif.

Sosialisasi pengelolaan pengisian modul konflik kepentingan

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen UIN Alauddin Makassar dalam memperkuat tata kelola universitas, penerapan manajemen risiko, dan budaya integritas melalui pengelolaan konflik kepentingan yang dilakukan secara sistematis dan melibatkan seluruh ASN.

spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *