REMBUG NASIONAL PENGEMBANGAN PENDIDIKAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM

Nov 26, 2017

Untuk menguatkan posisi dan kedudukan SPI dalam Perguruan Tinggi dalam lingkup Kementerian Agama, maka Menteri Agama menerbitkan aturan tentang SPI yaitu Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 25 Tahun 2017. PMA tersebut menjadi landasan hukum terhadap eksistensi SPI dalam berbagai perguruan tinggi dalam lingkup Kementerian Agama baik yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU) maupun Satuan Kerja (Satker Biasa).

Pengembangan SPI penting dilakukan dengan optimal sehingga dapat membantu mempercepat terwujudnya tata  kelola universitas yang baik (Good University Governanve). Sebagai upaya untuk meningkatkan peran dan fungsi SPI, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama mengundang para Ketua SPI PTKIN untuk menghadiri kegiatan Rembug Nasional Pengembangan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam  di Sapphire Sky Hotel & Conference, Pagedangan, Tangerang – Banten, dalam hal ini SPI UIN Alauddin Makassar diwakili oleh Ketua SPI Dr. Hj. Salmah Said, S.E., M.Fin Mgmn., M.Si., PIA. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan SPI dan membahas serta merumuskan langkah strategis dalam rangka pengembangan SPI PTKIN, termasuk SPI UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan Rembug Nasional Pengembangan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam ini berlangsung selama tiga hari yaitu pada tanggal 22-24 Novemver 2017. Pada hari pertama, kegiatan tersebut dimulai dengan sesi penjemputan dan registrasi peserta pada pukul 12.00 hingga pukul 18.00, kemudian dilanjut dengan sesi Istirahat, shalat dan makan malam. Kegiatan dimulai pada pukul 19.30 WIB dengan sambutan-sambutan yaitu Plt. Direktur PTKI Dr. H. Imam Safei, M.Pd. Sesi selanjutnya diisi dengan materi tentang Evaluasi Pelaksanaan SPI oleh seluruh peserta dengan narasumber Plt. Direktur PTKI Dr. H. Imam Safei, M.Pd, dan Kasubbag Tata Usaha Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Abdullah Hanif, S.Ag.,, M.A dan Abdul Hamid Cebba, M.B.A. dan Sekjen Forum SPI Dr. Kholiq, M.Ag

Hari kedua dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan agenda Finalisasi 6 Pedoman SPI PTKIN, yaitu Pedoman Audit Barjas, Preventif Audit, Review Laporan Keuangan, Review LAKIP, Review RBA dan Pedoman IKU. Selanjutnya pada sesi malam hari, dilakukan presentasi dan diskusi terkait evaluasi pelaksanaan SPI pada masing-masing PTKIN. Di sesi ini, para peserta menjelaskan kondisi SPI di masing-masing perguruan tinggi, program-program yang telah dilakukan dan berbagai kendala yang dihadapi. Hari ketiga di mulai pukul 08.00 WIB dengan agenda perumusan dan tindak lanjut dari hasil pembahasan materi dan diskusi sejak hari pertama. Di sesi ini juga dibahas penyusunan program kerja SPI PTKIN untuk tahun 2018.

LAMPIRAN KEGIATAN PERJALANAN DINAS:

Undangan, Surat Tugas, SPPd & Jadwal Kegiatan

DOKUMENTASI KEGIATAN

IMG-20171205-WA0006 IMG-20171205-WA0010 IMG-20171205-WA0011

spi_admin

spi_admin

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *