Perkuat Kapabilitas Pengawasan, SPI UIN Alauddin Makassar dan SPI IAKN Toraja Teken Perjanjian Kerja Sama

Perkuat Kapabilitas Pengawasan, SPI UIN Alauddin Makassar dan SPI IAKN Toraja Teken Perjanjian Kerja Sama

Toraja, 11 Desember 2025 — Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar melakukan kunjungan ke Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja sekaligus melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperkuat kapabilitas pengawasan antar Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Hadir dalam kunjungan tersebut Prof. Erwin Hafid selaku Kepala SPI, Roby Aditiya selaku Sekretaris SPI, serta Purwanto Wahyudi selaku Koordinator TLHP dan Konsultansi SPI UIN Alauddin Makassar.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan oleh Prof. Erwin Hafid, selaku Kepala SPI UIN Alauddin Makassar, dan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan IAKN Toraja, Dr. Sanda Mongan, serta Ketua SPI IAKN Toraja, Joffri Herman, S.IP., M.Si di Aula Gedung Pascasarjana Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja dan turut disaksikan oleh jajaran anggota SPI.

Sekretaris SPI UIN Alauddin Makassar, Roby Aditiya, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi ini.

Tantangan pengawasan di perguruan tinggi memerlukan sinergi lintas institusi untuk memastikan tata kelola yang lebih kuat dan akuntabel,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat budaya integritas, serta menghadirkan standar pengelolaan yang lebih transparan dalam mendukung perkembangan perguruan tinggi secara berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua SPI IAKN Toraja, Joffri Herman, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa kerja sama ini diharapkan memberikan dampak positif bagi kedua institusi.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap sistem pengawasan internal semakin efektif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan tata kelola modern,” ungkapnya.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengawasan Berdampak Mewujudkan Penguatan SPI Menuju Good University Governance.” FGD tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman, pengembangan soft skill auditor, serta penguatan kompetensi dalam menghadapi dinamika pengawasan di lingkungan PTKN.

Pada sesi FGD, Koordinator TLHP dan Konsultansi SPI UIN Alauddin Makassar Purwanto Wahyudi menyampaikan materi mengenai penguatan peran SPI melalui peningkatan kapasitas auditor internal, pengembangan kompetensi dalam pelaksanaan pengawasan, serta strategi mendorong penerapan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui kolaborasi ini, SPI UIN Alauddin Makassar dan SPI IAKN Toraja menegaskan komitmen untuk memperkuat peran strategis SPI dalam mendukung tata kelola perguruan tinggi yang baik. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapabilitas pengawasan menuju terwujudnya Good University Governance di lingkungan perguruan tinggi keagamaan negeri.

PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI, SPI UIN ALAUDDIN MAKASSAR LAKUKAN PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KONFLIK KEPENTINGAN MELALUI PENGISIAN SIAPI

PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI, SPI UIN ALAUDDIN MAKASSAR LAKUKAN PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KONFLIK KEPENTINGAN MELALUI PENGISIAN SIAPI

Gowa, 10 Desember 2025 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan pendampingan pengelolaan konflik kepentingan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Internal (SIAPI) Kementerian Agama.

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka menindaklanjuti Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) . Khususnya terkait penguatan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel bersih dan bebas dari praktik korupsi. Melalui pendampingan tersebut, SPI mendorong untuk memahami dan menerapkan pengelolaan konflik kepentingan secara sistematis dan terukur.

Pengelolaan konflik kepentingan menjadi pilar penting dalam membangun lingkungan akademik yang berintegritas. Penerapan yang tepat diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme seluruh sivitas akademika, sehingga layanan Tri Dharma Perguruan Tinggi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan semakin baik.

Dengan kegiatan ini, SPI berharap budaya integritas semakin menguat di lingkungan UIN Alauddin Makassar dan menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

UIN Alauddin Makassar Terima Kunjungan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dalam Rangka Review dan Evaluasi atas Penyediaan RS Pendidikan UIN Alauddin

UIN Alauddin Makassar Terima Kunjungan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dalam Rangka Review dan Evaluasi atas Penyediaan RS Pendidikan UIN Alauddin

Makassar, 04 Desember 2025 – UIN Alauddin Makassar menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI yang diwakili oleh Inspektorat Wilayah V dalam rangka pelaksanaan Review dan Evalluasi atas Penyediaan RS Pendidikan UIN Alauddin.

Kegiatan ini dihadiri oleh Roby Aditiya selaku Sekretaris SPI UIN Alauddin, dr Purnamaniswaty selaku Direktur RS Pendidikan UIN Alauddin dan Tim Inspektorat Jenderal yang diketuai oleh Ratna Cahyaning Tyas selaku Pengendali Teknis, beserta unit terkait. Pada kesempatan itu, Tim Itjen menegaskan bahwa akuntabilitas merupakan aspek utama dalam setiap proses pengadaan, kelengkapan dokumen tidak hanya menjadi bukti tertib administrasi, tetapi juga memastikan efektivitas pemanfaatan peralatan serta kesesuaian antara perencanaan dan hasil pengadaan.

Salah satu objek yang menjadi fokus peninjauan adalah peralatan Endoscopy Arthroscopy, perangkat ortopedi modern yang direncanakan menjadi salah satu layanan unggulan Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin ke depan. Tim Itjen akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek spesifikasi, kebutuhan layanan, hingga kesiapan implementasi peralatan tersebut.

Setelah sesi diskusi dan penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan oleh Tim Itjen Kemenag untuk melihat langsung kondisi dan kesiapan peralatan RS Pendidikan, sebagai bentuk sinergi pengawasan untuk memastikan proses penyediaan peralatan berjalan optimal.