Gowa, 28 Oktober 2025 – Tim Auditor Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar yang dipimpin oleh Syarif Syahrir Malle melaksanakan kegiatan pemantauan lapangan (field visit) terhadap progres pembangunan Gedung Tahap I yang dibiayai melalui skema Surat berharga Syariah Negara (SBSN).
Adapun bangunan yang menjadi obyek pemantauan adalah Gedung Pusat Layanan Informasi Kemahasiswaan dan Akademik Terpadu, yang berlokasi di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Samata, Gowa. Gedung ini merupakan salah satu infrastruktur strategis yang dibangun untuk mendukung transformasi layanan akademik dan kemahasiswaan secara terintegrasi serta memperkuat tata kelola layanan pendidikan tinggi berbasis digital dan pelayanan prima.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen SPI untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan rencana dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Dalam kesempatan tersebut, Tim SPI meninjau langsung progres fisik pembangunan, kualitas pekerjaan konstruksi, serta kesesuaian pelaksanaan pembangunan dengan perencanaan teknis, spesifikasi, dan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan serta berdialog dengan pihak pelaksana proyek dan konsultan pengawas untuk memperoleh gambaran penyeluruh mengenai kendala dan capaian progres pembangunan.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa progres pembangunan gedung tahap I berjalan sesuai rencana dan menunjukkan capaian yang positif, meskipun terdapat beberapa kendala teknis seperti penyesuaian jadwal dan ketersediaan material. Pihak pelaksana proyek pun telah menyusun langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian sesuai target waktu dan mutu pekerjaan.
Ketua Tim SPI, Syarif Syahrir Malle, menegaskan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan bentuk tanggung jawab SPI dalam mendukung keberhasilan proyek SBSN.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pembangunan yang menggunakan dana SBSN benar-benar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Hasilnya harus bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh civitas akademika di UIN Alauddin Makassar,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa SPI akan terus melakukan pemantauan secara berkala hingga proyek dinyatakan selesai. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pembangunan kampus berbasis integritas dan profesionalisme.
Gowa, 16 Oktober 2025 – SPI UIN Alauddin Makassar melaksanakan pemantauan terhadap proses seleksi penerimaan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun anggaran 2025 yang berlangsung pada 16 Oktober 2025 di gedung Auditorium, Kampus II, Samata, Gowa, yang diikuti oleh 1.223 mahasiswa dari 8 fakultas.
Berbeda dari pelaksanaan seleksi tahun-tahun sebelumnya, Bagian Kemahasiswaan pada tahun ini menghadirkan inovasi pada aspek digitalisasi wawancara. Inovasi tersebut merupakan tindak lanjut dari masukan dan rekomendasi hasil evaluasi serta audit SPI. SPI juga memberikan pendampingan kepada Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (Pustipad) selaku pengembang aplikasi wawancara digital yang digunakan selama proses seleksi berlangsung.
Kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh SPI berfokus pada beberapa aspek penting, di antaranya:
Pelaksanaan wawancara dan proses penilaian
Verifikasi dan validasi data calon penerima beasiswa
Kepatuhan terhadap pedoman dan kriteria seleksi yang telah ditetapkan
Sebagai bagian dari sistem pengendalian internal, SPI berkomitmen mengawal agar setiap tahapan seleksi berjalan secara objektif, efisien dan akuntabel serta memastikan pelaksanaan wawancara dapat berjalan secara lebih objektif, efisien, dan bebas dari intervensi.
Gowa, 06 Oktober 2025-SPI UIN Alauddin Makassar menjadi nasumber dalam kegiatan Pelatihan Anti-Fraud dan Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh para aparatur serta pegawai di lingkungan rumah sakit.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur terkait pengendalian gratifikasi serta pencegahan praktik fraud (kecurangan) dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik di lingkungan rumah sakit.
Prof Erwin Hafid, selaku Kepala SPI UIN Alauddin Makassar dalam pengantarnya menekankan pentingnya integritas bagi setiap penyelenggara negara dan aparatur dalam menjalankan amanah.
“Integritas adalah fondasi utama dalam bekerja. Setiap pegawai harus mampu menjauhi praktik gratifikasi dan fraud, serta memahami pedoman gratifikasi agar tetap menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik,” ungkap Prof. Erwin dalam pengantarnya.
Sesi pemaparan materi dibawakan oleh Syarif Syahrir Malle, S.E., M.Si., CGRM., Selaku Koordinator Bidang Audit Kinerja, Kepatuhan, dan Konsultasi SPI UIN Alauddin Makassar. Dalam materinya, Iamenjelaskan pentingnya penerapan tindakan anti-fraud di lingkungan rumah sakit, mulai dari sistem pengawasan internal, pelaporan indikasi pelanggaran, hingga pembentukan budaya kerja yang berintegritas.
Selain itu, Ia juga menyoroti pentingnya pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan tata kelola yang bersih dan bebas dari fraud di lingkungan RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar.
“Pencegahan gratifikasi bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bentuk komitmen moral untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar menunjukkan komitmen untuk memperkuat budaya integritas dan profesionalisme di seluruh lini pelayanan. Kolaborasi bersama SPI diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal serta membangun lingkungan kerja yang bebas dari praktik kecurangan dan gratifikasi.
Gowa, 02 Oktober 2025-Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menerima kunjungan benchmarking dari Tim SPI UIN Palopo, pada Rabu (tanggal kegiatan, jika ada), bertempat di Ruang SPI, Gedung Rektorat Lantai 2 Kampus II Samata, Gowa.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua SPI UIN Alauddin Makassar, Prof. Erwin Hafid, didampingi oleh Sekretaris SPI, Roby Aditiya, serta jajaran staf SPI. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi antarperguruan tinggi keagamaan negeri di lingkungan Kementerian Agama RI.
Tim SPI UIN Palopo yang dipimpin oleh Ina Mutmainnah Nurham, S.E., menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan benchmarking ini adalah untuk memperdalam wawasan dan melakukan koordinasi terkait review serta evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Menurutnya, SPI UIN Alauddin Makassar dinilai sebagai salah satu unit pengawasan yang telah memiliki sistem kerja dan tata kelola yang baik, sehingga menjadi rujukan dalam pengembangan sistem pengawasan di UIN Palopo.
Dalam sesi diskusi dan berbagi pengalaman, Roby Aditiya, selaku Sekretaris SPI UIN Alauddin Makassar, memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek penting dalam pelaksanaan tugas pengawasan internal. Beberapa poin yang disampaikan meliputi strategi penguatan kelembagaan SPI, pedoman dan mekanisme kerja, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang menjadi pilar utama dalam mendukung kinerja pengawasan. Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya akuntabilitas dan transparansi di seluruh lini universitas untuk memperkuat tata kelola yang baik (good governance).
Selain itu, Prof. Erwin Hafid turut mengapresiasi kunjungan dari Tim SPI UIN Palopo. Ia menegaskan bahwa kegiatan benchmarking seperti ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat jejaring antar-SPI di lingkungan PTKIN. “Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk saling belajar, memperkaya perspektif, dan memperkuat sinergi dalam membangun sistem pengawasan yang lebih profesional, efektif, dan berintegritas,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, kedua institusi berharap dapat mempererat kerja sama dan memperkuat sinergi antar-SPI dalam upaya meningkatkan tata kelola serta akuntabilitas pelaksanaan pengawasan di perguruan tinggi keagamaan negeri.
Benchmarking ini juga menjadi wadah untuk bertukar informasi, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pengelolaan pengawasan di lingkungan universitas, khususnya antara UIN Alauddin Makassar dan UIN Palopo.