KEPALA SPI UIN ALAUDDIN MENGIKUTI DIKLAT KHUSUS KEPALA SPI

KEPALA SPI UIN ALAUDDIN MENGIKUTI DIKLAT KHUSUS KEPALA SPI

SPI UIN Alauddin – Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, telah mengambil langkah signifikan dengan mengikuti Diklat Khusus Kepala SPI yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K). Program pelatihan intensif ini berlangsung selama tujuh hari, dari tanggal 14-20 Desember 2023.

Tujuan utama dari Diklat ini adalah untuk meningkatkan kompetensi para kepala SPI di bidang audit internal. Hal ini sejalan dengan regulasi yang mengharuskan para kepala SPI memiliki keahlian dan pengetahuan yang memadai dalam mengawasi dan memastikan tata kelola keuangan yang efisien dan transparan di lingkungan universitas.

Selama satu minggu, para peserta Diklat menerima berbagai materi pelatihan yang mencakup aspek-aspek penting dalam audit internal, termasuk pengendalian internal, pengelolaan risiko, dan teknik audit terkini. Para peserta juga akan mendapat kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan kepala SPI dari intansi lain sehingga memungkinkan terjadinya pertukaran pengetahuan dan praktik audit internal dari masing-masing instansi.

Puncak dari Diklat ini adalah assesment yang akan dilaksanakan pada hari terakhir. Assesment ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah setiap peserta telah mencapai standar kelulusan yang ditetapkan. Hal ini sangat penting mengingat tuntutan kompetensi yang tinggi bagi para kepala SPI dalam menjalankan tugasnya.

Kepala SPI UIN Alauddin Prof. Dr. Erwin Hafid, Lc., M.Th.I., M.Ed, sebagai salah satu peserta terpilih, menyatakan bahwa peluang ini sangat berharga bagi pengembangan profesionalnya dan akan berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan efektivitas pengawasan internal di UIN Alauddin Makassar.

Pelaksanaan Diklat ini tidak hanya menegaskan komitmen UIN Alauddin Makassar dalam meningkatkan kualitas pengawasannya, tetapi juga mencerminkan upaya berkelanjutan dalam memastikan tata kelola universitas yang transparan dan akuntabel.